slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Banyak Penegak Hukum Tak Paham Putusan MK Soal Audit Keuangan BUMN dan BUMD

Redaksi by Redaksi
23-12-2016 13:33:37
in Berita Utama, Catatan Dahlan Iskan, Featured
Banyak Penegak Hukum Tak Paham Putusan MK Soal Audit Keuangan BUMN dan BUMD

Dahlan Iskan yang menjadi korban ketidakpahaman penegak hukum atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai audit keuangan BUMN dan BUMD.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PENEGAK hukum yang mudah menjerat korupsi BUMN dan BUMD dengan dalih terjadi kerugian patut disayangkan. Sebab, itu menunjukkan ketidakpahaman mereka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai audit keuangan BUMN dan BUMD.

Pengamat hukum asal Universitas Gadjah Mada (UGM) Richo Wibowo mengatakan, dalam praktiknya, memang banyak penegak hukum yang tidak memahami sepenuhnya putusan MK No 62/PUU-IX/2013. Dalam pertimbangan putusan tersebut sebenarnya tegas disebutkan bahwa audit keuangan BUMN tidak boleh disamakan dengan instansi pemerintah.

Baca Juga :

Leadership Jadi Penentu, Dahlan Iskan Bicara Strategi Selamatkan Perusahaan di Paramadina

Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Melawan Jawa Pos

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Apresiasi 520 Brand Populer Lewat Disway Awards

”Ini yang tidak banyak dipahami penegak hukum,” ujarnya. Dengan adanya putusan tersebut, penegak hukum semestinya mengawasi keuangan negara yang ada di BUMN atau BUMD dengan paradigma usaha atau business judgment rule. Tidak lagi berdasar paradigma pengelolaan kekayaan negara dalam penyelenggaraan pemerintahan atau government judgment rule.

Artinya, jika terjadi kerugian dalam BUMN dan BUMD, penanganannya tidak bisa disamakan dengan yang terjadi di instansi pemerintahan. Yang disampaikan kandidat doktor dari School of Law, Utrecht University, itu memang terdapat dalam putusan MK nomor 62 di halaman 233.

Richo menambahkan, putusan MK tersebut juga tidak bulat. Hakim MK saat itu, Harjono, melakukan dissenting opinion. Dia menyatakan, keuangan BUMN terpisah dengan keuangan negara dan harus tunduk pada hukum privat. “Hakim Harjono menyatakan, BPK tetap berwenang mengaudit BUMN, tapi harus tunduk dengan style hukum privat.”

Sementara itu, mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan, soal kerugian negara dan kekayaan negara memang kerap multitafsir. Apalagi jika menyangkut bisnis yang dilakukan BUMN dan BUMD. Penegak hukum sering tidak memahami setiap UU yang menaungi.

“UU BUMN, UU BUMD, dan UU Perseroan Terbatas (PT) itu ibarat sopir yang mau ke Bandung dan lewat tol Cipularang. Namun, lantas disalahkan dan diperiksa pakai UU Keuangan Negara yang diibaratkan kenapa ke Bandung tidak lewat puncak,” katanya. Memang sama-sama sampai ke Bandung, tetapi tidak tepat.

Menurut dia, sudah pada tempatnya kalau BUMN, BUMD, maupun PT memakai UU yang memang diperuntukkan. Yakni, aset negara dipisahkan agar pengelolaan tidak mengikuti mekanisme APBN. “Tapi tidak pernah dipakai. Padahal, sudah ada dan jelas,” imbuhnya.

Mengenai putusan MK, dia juga membenarkan bahwa aset milik BUMN masih terikat dengan negara. Tetapi, tidak menegaskan harus tunduk dengan UU Keuangan Negara. Menurut dia, kerugian negara bahaya kalau dilihat hanya sepotong-sepotong. Yang harus dilihat, apakah secara akumulatif terjadi kerugian negara akibat kelalaian.

“Harus pakai business judgment rule, kalau sudah diputuskan lewat RUPS, dan telah dilakukan dengan hati-hati, itu masuk risiko bisnis. Bukan kerugian negara,” katanya.

Dia lantas mencontohkan kinerja PT Pertamina yang selalu ada kerugian di salah satu lini bisnisnya. Namun, secara akumulasi, kinerja Pertamina itu menguntungkan. Kalau setiap kerugian lantas dipolisikan, bisa-bisa Pertamina tidak akan pernah berkembang. “Bahaya juga kalau dilihat per parsial waktu. Saat awal saya membangun pabrik, pasti rugi karena ada pengeluaran. Tetapi, secara akumulasi, nantinya bisa saja tidak rugi kan,” katanya.

Itu berbeda jika kerugian tersebut muncul karena kelalaian direksi. Namun, penegak hukum harus mengedepankan konsep business judgment rule dulu. Apakah kerugian yang muncul karena strategi bisnis atau tidak.

Penilaian pengamat hukum Richo Wibowo dan praktisi BUMN Said Didu itulah yang tergambar dalam tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi Dahlan Iskan Selasa lalu (20/12). Entah sengaja atau memang tidak tahu, dalam tanggapannya, JPU hanya mengutip sepotong putusan MK.

Mereka hanya mengutip bahwa kekayaan BUMN dan BUMD termasuk kekayaan negara. Namun, mereka tak mengutip pertimbangan pengawasan keuangan BUMN dan BUMD yang tidak disamakan dengan pengawasan keuangan lembaga negara. (atm/c10/ang/JPG)

Tags: Dahlan Iskan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kaki Santi Diamputasi, Sopir Truk Jadi Tersangka

Next Post

Angsuran Sewa Kios, Los, dan Awning Pasar Kranggot Cilegon Tak Capai Target

Related Posts

Leadership Jadi Penentu, Dahlan Iskan Bicara Strategi Selamatkan Perusahaan di Paramadina
Berita Utama

Leadership Jadi Penentu, Dahlan Iskan Bicara Strategi Selamatkan Perusahaan di Paramadina

by Nurandi
Rabu, 6 Mei 2026 09:59

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Pemimpin perusahaan dituntut peka dalam membaca situasi, terutama saat krisis melanda. Sinyal yang jelas dari pimpinan menjadi...

Read moreDetails

Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Melawan Jawa Pos

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Apresiasi 520 Brand Populer Lewat Disway Awards

Presiden Persebaya Tuntaskan Tantangan Bentang Jawa 2025, Bersepeda 1.500 KM dari Pantai Carita Banten ke Banyuwangi

Nany Widjaja dan Dahlan Iskan Serahkan Bukti Tambahan, Tabloid Nyata dan Jawa Pos Bukan Satu Group

Sayap Ekonom

Copot Kursi

Gajah Lebar

Kuasa Hukum Dahlan Iskan Tuntut Pembayaran Dividen kepada Jawa Pos Rp54 Miliar

Next Post
Angsuran Sewa Kios, Los, dan Awning Pasar Kranggot Cilegon Tak Capai Target

Angsuran Sewa Kios, Los, dan Awning Pasar Kranggot Cilegon Tak Capai Target

Kasus Ahok dan Aksi Bela Islam Paling Populer di Medsos Selama 2016

Kasus Ahok dan Aksi Bela Islam Paling Populer di Medsos Selama 2016

Unsera Beri Beasiswa kepada Delapan Mahasiswa Berprestasi

Unsera Beri Beasiswa kepada Delapan Mahasiswa Berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

Jumat, 8 Mei 2026 19:40
Otonomi Daerah

Guru Besar Uniba Nilai Otonomi Daerah Dibayangi Tekanan Fiskal

Jumat, 8 Mei 2026 19:39
Potensi Besar PT SBM

Miliki Potensi Besar, Pemkab Serang Bakal Pertahankan PT SBM

Jumat, 8 Mei 2026 19:37
Pengerasan Jalan TMMD

Pengerasan Jalan TMMD 128 Dongkrak Ekonomi Warga Pulomerak

Jumat, 8 Mei 2026 19:36
Proyek Pool Taksi

Proyek Pool Taksi Green SM Belum Sepenuhnya Dipagar, Longsor Susulan Masih Mengintai

Jumat, 8 Mei 2026 19:34
Jembatan Merah Putih

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 19:05
Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

Jumat, 8 Mei 2026 19:40
Otonomi Daerah

Guru Besar Uniba Nilai Otonomi Daerah Dibayangi Tekanan Fiskal

Jumat, 8 Mei 2026 19:39
Potensi Besar PT SBM

Miliki Potensi Besar, Pemkab Serang Bakal Pertahankan PT SBM

Jumat, 8 Mei 2026 19:37
Pengerasan Jalan TMMD

Pengerasan Jalan TMMD 128 Dongkrak Ekonomi Warga Pulomerak

Jumat, 8 Mei 2026 19:36
Proyek Pool Taksi

Proyek Pool Taksi Green SM Belum Sepenuhnya Dipagar, Longsor Susulan Masih Mengintai

Jumat, 8 Mei 2026 19:34
Jembatan Merah Putih

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 19:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 8 Mei 2026 19:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten menargetkan sebanyak 4,2 juta pekerja di Provinsi Banten terlindungi oleh jaminan sosial...

Otonomi Daerah

Guru Besar Uniba Nilai Otonomi Daerah Dibayangi Tekanan Fiskal

by Yusuf Permana
Jumat, 8 Mei 2026 19:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Guru Besar Universitas Bina Bangsa (Uniba), Bambang D. Suseno, menilai persoalan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini menunjukkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak