CILEGON – Puluhan pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten menggelar aksi damai di bundaran Simpang Tiga Kota Cilegon, Jumat (30/12). Mereka menuntut agar Pemkot dan Polres Cilegon membebaskan Kota Cilegon dari kemaksiatan dengan menutup tempat hiburan malam.
“Kami menuntut Pemerintah Kota dan Polres Cilegon menghentikan peredaran miras (minuman keras) di Cilegon. Ini untuk menjaga kondusifitas masyarakat Cilegon, dan mengembalikan Cilegon sebagai kota santri,” ujar Angga Wijaya, Ketua Umum PII Wilayah Banten.
Dijelaskannya, PII Banten mendesak agar Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon menutup tempat-tempat hiburan malam di Kota Cilegon. “Kami mengimbau kepada seluruh ulama, pemuda, aktivis, pelajar, serta masyarakat yang cinta akan keadilan untuk turun melakukan penertiban tempat-tempat maksiat di Cilegon,” katanya.
Selain itu mereka juga menyinggung tentang penangkapan aktivis Islam di Solo oleh Kepolisian dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta pada 20 Desember 2016 lalu. PII Banten meminta agar aktivis Islam yang juga seorang wartawan tersebut dapat dibebaskan.
“Penangkapan ini turut menyita perhatian banyak kalangan aktivis. Bagaimana tidak, ketidakadilan ini terus terjadi. Kami Pelajar Islam Indonesia mendukung sikap saudara aktivis muslim Solo untuk menertibkan yang tidak tertib,” ucapnya. (Riko)