PANDEGLANG – Bupati Irna Narulita memastikan, Pemkab tidak tinggal diam dalam menyikapi nasib ratusan guru honorer SMA yang status penggajiannya belum jelas. Orang nomor satu di Pandeglang ini berjanji akan meminta Pemprov bertanggung jawab terkait persoalan tersebut. “Pemprov tanggung jawabnya jangan setengah-setengah, kalau mau ambil kewenangan Bupati silakan saja,” kata Irna usai peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Alun-alun Berkah Pandeglang, Selasa (17/1).
Kata Irna, kurangnya koordinasi yang dilakukan Pemprov Banten, merupakan penyebab terjadinya persoalan ketidakjelasan status para guru honor SMA tersebut. “Provinsi harus fokus, TKK (tenaga kerja kontrak)-nya harus ditanggulangi juga dong. Jangan dibiarkan. Karena setelah ada pengambilalihan, kita (Pemkab-red) menganggap sudah menjadi kewenangan provinsi, makanya tidak kita masukkan gaji para guru honor SMA itu dalam pembahasan anggaran, tetapi ternyata provinsi juga tidak menganggarkannya,” sesal Irna.
Irna berjanji, Pemkab akan terus berupaya melakukan penyelesaian atas permasalahan tersebut. Di antaranya, dengan melakukan audiensi antara Pemkab Pandeglang dengan Pemprov Banten. Sehingga, hal tersebut ada jalan keluarnya. “Kita tidak mau mencari siapa yang salah, kita duduk bareng, besok (hari ini-red) kita (Pemkab-red) ketemu dengan BKD Provinsi, supaya bisa menangani masalah ini. Harus ambil anggaran dari mana untuk memberikan gaji para honorer ini,” katanya.
Meski demikian, Irna mengaku seharusnya Pemprov menyadari pelimpahan kewenangan pegawai tingkat SMA secara utuh, tujuannya agar tidak ada kesan saling lempar tanggung jawab antara Pemkab dan Pemprov. “Makanya harus duduk bareng antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pandeglang, BKD Kabupaten Pandeglang, TAPD Provinsi Banten, dan BKD Provinsi Banten, untuk mengatasi permasalahan ini. Karena harusnya itu kewenangan provinsi, karena ini kan di luar dugaan, yang penting masyarakat kami jangan terabaikan karena itu hak mereka,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Fery Hasanudin mengatakan, seharusnya Pemprov Banten sudah menganggarkan gaji untuk ratusan honorer SMA, karena kewenangannya sudah tidak di Pemkab lagi. “Kalau TKK itu kan dibiayai oleh APBD, kalau mereka (TKK-red) diambil oleh Provinsi, ini kan seharusnya menjadi beban mereka (Pemprov Banten-red), bukan Pemkab,” ujarnya.
Fery menduga, alasan tidak diikutsertakannya pelimpahan kewenangan ratusan TKK karena Pemprov merasa terbebani untuk memberikan gaji. Meski demikian, kata Fery, Pemkab akan terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Mereka (Pemprov Banten-red) merasa terbebani untuk menggajinya, kalau TKK di kita (Pemkab-red) sudah dianggarkan di dalam APBD. Sekarang, TKK siapa yang menggajinya, terutama untuk SLTA. Paling juga solusinya, kita bicarakan dengan semua pihak yang terkait,” katanya.
Baca juga: Gaji Belum Dianggarkan, Nasib Ratusan Guru Honor SMA di Ujung Tanduk
Sebelumnya diberitakan, nasib ratusan guru honorer SMA di Kabupaten Pandeglang di ujung tanduk. Soalnya, penarikan kewenangan SMA/sederajat oleh Pemprov Banten tidak diikuti oleh status kepegawaian mereka. (Adib F/Radar Banten)