SERANG – DPRD Provinsi Banten minilai pembebasan lahan kerap menjadi masalah yang menghambat proses pembangunan inprastruktur. Karena itu, DPRD meminta agar Pemprov Banten mengawal proses pembebasan lahan jalan tol Serang-Panimbang yang saat ini tengah berlangsung.
Sekretaris Komisi V DPRD Banten Najib Hamas mengungkapkan, pengawasan perlu dilakukan oleh Pemprov Banten untuk mengatisipasi pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dan nakal merecoki proses pembebasan lahan jalan tol yang melewati Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang tersebut.
Dalam melakukan pengawasan, Pemprov Banten memperkuat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau dinas terkait.
Najib menambahkan, pihaknya bersama Pemprov Banten hingga kini masih menunggu informasi dari pusat terkait penetapan lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang. “Soalnya prosesnya nanti dengan BPN terkait nanti status lahan mana yang akan digunakan,” tuturnya.
Proses pembangunan jalan tol sepanjang 83,6 kilometer tersebut akan dilakukan PT Wijaya Karya (Wika) dengan nilai proyek sebesar Rp 10,4 triliun. Jalan tol tersebut melewati 14 kecamatan dan 48 desa. Proyek ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten Selatan dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)Tanjung Lesung.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan mengungkapkan, Pemprov Banten pada tahun ini akan menggelontorkan ratusan miliar dari APBD Banten tahun 2017 untuk mensukseskan pembangunan tiga proyek nasional yaitu Jalan Tol Serang – Panimbang, Waduk Sindangheula dan Bandara Banten Selatan di Kabupaten Pandeglang.
“Kami konsen di Panimbang dan Serang, tahun ini sudah kita siapkan anggaran Rp200 miliar untuk melakukan pembayaran pembebasan lahan sekitar 80 kilometer untuk jalan tol yang nantinya dibagi tiga tahap, Serang, Rangkas baru sampai ke Panimbang,” kata Nata di Pendopo Gubernur Banten, Senin (20/3/2017) lalu.
Selain jalan tol, pemprov telah menyiapkan anggaran melalui APBD untuk mendukung pembebasan lahan Waduk Sindangheula di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. “Anggarannya sudah ada tapi saya tidak hapal berapa. Tapi yang jelas APBD mendukung itu,” ujarnya. (Bayu)










