SERANG – Jangan anggap situasi di sekitar kita pasti aman dari kejahatan. Seorang aparatur sipil negara (ASN) menjadi korban pencurian karena menyepelekan ungkapan tersebut. Korban Herlin kehilangan tas, dompet, dan dua unit telepon seluler, Jumat (24/3) sore.
Kasus ini dialami Herlin di depan rumah adik kandungnya di Perumahan Banjar Asri, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, sekira pukul 16.30 WIB. Korban datang sendiri dengan mengendarai mobil Honda Brio warna merah.
“Saya baru pulang kerja. Mau jemput cucu yang dititip ke adik saya,” kata Herlin ditemui saat melapor ke Mapolsek Cipocok.
ASN yang dinas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Walantaka, Kota Serang, itu langsung masuk ke dalam rumah adik kandungnya. Herlin meninggalkan mobilnya dalam keadaan mesin menyala. Korban juga meninggalkan tasnya berisi dompet dan ponsel.
“Saya masuk ke rumah sebentar, cuma dua menit. Mobil masih nyala, memang ada suara aneh dari mobil,” tutur warga Lingkungan Benggala, Kelurahan Cipare, Kota Serang itu.
Herlin kaget ketika mendapati pintu mobilnya, bagian depan sebelah kiri, sudah terbuka. Saat diperiksa, tasnya hilang. “Isinya ada surat gadai, SIM A, SIM B, dua kartu ATM, dan buku rekening. Uang ada sedikit di dompet,” jelasnya.
Dia tidak menyangka akan menjadi korban pencurian. Alasannya, dia sudah terbiasa meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala ketika menjemput cucu. Herlin juga menganggap, lingkungan kompleks perumahan adik kandungnya tergolong ramai. “Ada petukang di samping rumah (adik kandung korban-red). Enggak ada yang lihat (pelaku-red). Tapi adik lihat, ada satu orang lewat (di samping mobil korban-red) pakai motor,” tutur Herlin.
Kapolsek Cipocokjaya Komisaris Polisi (Kompol) Syahrul membenarkan, sedang menyelidiki kasus pencurian yang dialami Herlin. “Laporan sudah diterima. Ya, masih kita selidiki,” tegasnya.
Syahrul mengimbau pemilik kendaraan untuk selalu meninggalkan kendaraan dalam keadaan aman, meskipun cuma ditinggal tak lebih dari lima menit. Pemilik kendaraan juga diminta untuk tidak meninggalkan barang apa pun di dalam mobil. (Merwanda/Radar Banten)









