SERANG – Penantian masyarakat terkait ketersediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) terjawab sudah. Pekan depan, sebanyak 10 ribu keping blangko KTP-el yang saat ini berada di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang siap dicetak.
Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori KA mengungkapkan, pihaknya sudah menerima sebanyak 10 ribu keping blangko KTP-el pada Jumat (7/4) lalu. “Informasi yang kami terima, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) belum tuntas menyelesaikan lelang blangko KTP-el,” ungkap Hudori, Selasa (11/4).
Dari kebutuhan sekira 7.000.000 keping, yang tersedia saat ini baru 1.000.000 keping. Akibatnya, kabupaten kota diberi jatah yang belum sesuai dengan kebutuhan. Pemberian jatah 10 ribu keping per kabupaten kota disesalkan para kepala dinas lantaran akan menimbulkan masalah baru.
“Tentu kalau ditanya, semua masyarakat memerlukan KTP-el itu,” tuturnya.
Namun, dengan jatah yang belum sesuai kebutuhan maka ada skala prioritas. Apalagi, ada penunggalan data yang dilakukan Kemendagri.
Disebutkan, dari 27 ribu peristiwa perekaman yang bisa dicetak hanya sekira 14 ribuan. “Sisanya tidak bisa dicetak karena belum mengalami proses penunggalan. Misalnya karena statusnya duplicate record (perekaman ganda-red),” terang Hudori.
Untuk itu, meskipun blangko ada dan tinta tersedia sekira 13 ribuan data masyarakat yang sudah perekaman tidak bisa dicetak. Penunggalan data itu merupakan ranah Kemendagri.
Kata dia, dengan jatah 10 ribu keping blangko, ada sekira 4 ribu data yang tidak bisa dicetak dulu. “Kami akan gunakan teknik, strategi, dan pendekatan agar masyarakat tidak menyerbu,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, beberapa hal yang akan menjadi bahan pertimbangan agar diprioritaskan untuk dicetak, yakni masyarakat yang tidak mempunyai surat keterangan (suket), wajib KTP pemula serta masyarakat yang akan berhubungan dengan perbankan maupun lembaga publik lainnya. Sementara, masyarakat yang relatif rendah keperluannya terhadap administrasi kependudukan, akan ditunda dulu pencetakannya sampai datang blangko baru.
Namun, tambah Hudori, sebanyak 14 ribu data yang bisa dicetak itu akan diverifikasi terlebih dahulu karena dikhawatirkan ada yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili. “Arahan Dirjen, blangko yang ada saat ini hanya diperuntukkan bagi yang statusnya siap cetak. Untuk perpanjangan, ganti rusak dan pindah datang tidak jadi prioritas,” terangnya.
Ia mengatakan, sejak 3 Oktober 2016 hingga Senin (10/4), ada sekira 32.200 suket yang diterbitkan Disdukcapil Kota Serang. Namun, ia meragukan tingkat validasinya lantaran kemungkinan ada dobel terbit suket. Untuk itu, pihaknya menggunakan data sebanyak 27 ribu berdasarkan konsolidasi database.
Hudori memperkirakan, dengan tiga mesin cetak dan kapasitas per hari sebanyak 400 blangko per mesin, pihaknya membutuhkan waktu sekira dua pekan untuk mencetak 10 ribu blangko. Sementara untuk pendistribusian, ada dua opsi yang digunakan, yakni melalui kecamatan dan kelurahan untuk didistribusikan atau masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil setelah dihubungi. “Ada sebagian yang menitipkan nomor telepon kepada petugas, jadi mungkin saja nanti setelah dicetak, kami akan menghubungi yang bersangkutan untuk mengambil,” ujar Hudori. (Rostina/Radar Banten)