slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pembangunan Kios PKL Ilegal Taman Sari Libatkan Oknum Disdagperinkop

Redaksi by Redaksi
20-04-2017 12:56:47
in Berita Utama, Featured, Umum
Pembangunan Kios PKL Ilegal Taman Sari Libatkan Oknum Disdagperinkop

TAMAN SARI: Puluhan kios semipermanen yang sudah selesai dibangun di kawasan Taman Sari dan ditempati para pedagang, Rabu (19/4). FOTO: QODRAT/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pembangunan kios semipermanen tepat di lahan bekas pagar kawasan Taman Sari ternyata atas persetujuan oknum pegawai Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disdagperinkop) Kota Serang. Padahal, sebelumnya pihak Disdagperinkop menyatakan bahwa bangunan tersebut ilegal.

Dari informasi yang diperoleh, oknum Disdagperinkop ini diketahui berinisial J. Ia berperan mengkoordinir pedagang dan memberikan izin pedagang untuk membangun kios semipermanen di tempat yang baru tanpa izin.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku, kepindahan berjualan dan membangun kios semipermanen di samping Taman Sari berdasarkan saran dari pihak Disdagperinkop dan Satpol PP usai penertiban. “Ada petugas indakop (Disdagperinkop-red) dan petugas di sini (pengelola Taman Sari-red). Diperkuat dengan surat Satpol PP,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/4).

Pria yang mengaku sudah 16 tahun berjualan ikan hias tersebut mengatakan, pasca-Satpol PP membongkar di tempat yang lama, waktu disuruh pindah di tempat baru masih ada pedagangnya. “Kemudian dibagi sama pengurus. Kami mah enggak tahu, tahunya menempati lokasi. Ya, namanya disuruh pindah, kami menurut saja,” katanya.

“Bangunan ini dibangun atas gotong royong. Kan kami sudah siapkan tabungan. Ya, siap-siap karena memang kami sudah siap pindah, kalau tempatnya strategis,” sambungnya.

Baca Juga :

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Luncurkan Tipe Savero & Aurea, CitraLand Puri Serang Gandeng Panin Bank Hadirkan KPR DP 0 persen dan Angsuran Tetap Sampai Lunas

Tak Punya Biaya, Dua Kakak Beradik di Kota Serang ini Berharap Lolos Sekolah Rakyat

Ia mengatakan, pembangunan kios tersebut bertujuan agar tidak kumuh makanya menggunakan bahan dari rangka baja ringan dan rolling door dari besi. “Dibangun biar enggak kumuh. Kalau dihitung, kami menghabiskan masih Rp15 juta per kios. Dibangun gotong royong dari jam sembilan pagi hingga Subuh,” katanya. “Kalau pungutan itu seperti biasa retribusi kebersihan oleh PU (PUPR) Rp1.000 per hari dan retribusi Disdagperinkop Rp1.000 per hari,” katanya.

Sementara itu, pedagang lainnya Asep mengatakan, jika kondisi seperti ini terus terjadi, pihaknya merasa bingung dan serbasalah. Soalnya, kondisi tersebut berpengaruh pada penjualan ikan yang menjadi tumpuan dirinya dan beberapa rekannya yang sama-sama berjualan di sana. “Biar enggak bingung kita jualannya. Dipindah ke mana saja kami siap, tapi memang tempatnya strategis,” katanya.

Kepala Disdagperinkop Kota Serang Akhmad Benbela mengatakan, saat ini peruntukan Taman Sari belum dipastikan. Oleh karena itu, Pemkot lewat Disdagperinkop membolehkan area dalam diisi dulu oleh pedagang ikan hias dan sudah atas persetujuan walikota. “Realitasnya, kenapa pagar dibongkar dibangun menghadap jalan, karena sudah seperti itu saya panggil lurah, camat, Satpol PP dan yang hadir hanya kelompok pedagang ikan hias,” katanya.

“Saya sampaikan supaya menghentikan pembangunannya. Pagar yang dibongkar dipasang kembali karena itu aset pemerintah. Mereka ketika dikumpulkan dihentikan pembangunannya, mau sampai di sini saja dulu, pasang pagarnya lagi,” tambahnya.

Ia mengaku, saat ini masih mencari tempat lain selain di lokasi tersebut. Namun karena belum ada lokasi alternatif, pihaknya mengizinkan untuk berjualan di dalam Taman Sari. “Bukan tidak mau ditertibkan, saklek, tapi masalahnya belum bisa menempatkan mereka. Enggak boleh dong sewenang-wenang. Salah juga menghentikan usahanya kalau digusur harus disiapkan relokasinya,” tandasnya. (Fauzan Dardiri/Radar Banten)

Tags: Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

IPSI Banten Turunkan 60 Pesilat di Festival Seni Bela Diri Dunia

Next Post

OJK Edukasi Mahasiswa UIN Banten soal Investasi

Related Posts

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat
Berita Utama

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 14 Juli 2026 17:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Harapan Ardi, remaja asal Lingkungan Karundang Kolektor, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, untuk melanjutkan pendidikan...

Read moreDetails

Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Luncurkan Tipe Savero & Aurea, CitraLand Puri Serang Gandeng Panin Bank Hadirkan KPR DP 0 persen dan Angsuran Tetap Sampai Lunas

Tak Punya Biaya, Dua Kakak Beradik di Kota Serang ini Berharap Lolos Sekolah Rakyat

Cakupan Imunisasi Kota Serang Masih di Bawah Target

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Next Post
OJK Edukasi Mahasiswa UIN Banten soal Investasi

OJK Edukasi Mahasiswa UIN Banten soal Investasi

Perbaikan Jalan Rusak Tunggu Lelang Selesai

Perbaikan Jalan Rusak Tunggu Lelang Selesai

Honorer K2

Nasib Honorer K-1 Jadi PR Gubernur Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 18:54

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, AKBP Herfio...

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggagas program perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bertajuk Satu Desa 100 Pekerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak