slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gara-gara Kasus Korupsi Saluran Begog, Direktur CV SPB Masuk Penjara

Aas Arbi by Aas Arbi
05-06-2017 23:36:55
in Berita Utama, Featured, Hukum
Gara-gara Kasus Korupsi Saluran Begog, Direktur CV SPB Masuk Penjara

ilustrasi (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Direktur Elis Laelasari CV Selamat Putra Bersaudara (SPB) (54) hari ini masuk penjara akibat kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi saluran sekunder Begog, Pontang, Kabupaten Serang D.I (daerah irigasi) Ciujung, Kabupaten Serang pada Balai Besar wilayah Sungai Cidanau, Ciujung dan Cidurian (BBWSC3) tahun 2014 senilai Rp 1,9 miliar.

Elis dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang dalam proses pelimpahan tahap II dari Penyidik Satreskrim Polres Serang ke Tim Penuntut Umum Kejari Serang, Senin (5/6).

Baca Juga :

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

Jaga Integritas, Novel Baswedan Ingatkan ASN Pemkot Serang Jauhi Praktik Korupsi

Respons DPMPD Pandeglang Soal Penahanan Kades Sidamukti, Tersangka Korupsi DD Rp500 Juta

Korupsi Dana Desa dan Banprov Sidamukti Pandeglang, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Serang Iptu Toto Hartono menjelskan, proses penahanan terhadap tersangka baru bisa dilakukan hari ini karena melihat kondisi kesehatan tersangka yang sedang tidak sehat.

Proses penyidikan terhadap tersangka yang merugikan Negara sebesar Rp 613 juta tersebut telah lama rampung. Atas alasan kesehatan tersebut lah proses eksekusi tersangka baru dilakukan hari ini.
“Sekarang sudah mulai pulih dan kita lakukan pelimpahan (Tahap II) ke Kejaksaan,” ujar Toto.
Sementara itu, Kasie Pidsus Kejari Serang Agustinus Olaf Mangontan mengatakan, langkah itu diambil untuk mempercepat proses persidangan. “Sesuai dengan KUHPidana kita bisa menahan tersangka Korupsi. Apalagi dari hasil pemeriksaan tim dokter independen, tersangka dalam kondisi sehat,” ujar Olaf.

Sementara itu, sebelum Elis digiring ke Rutan, Elis didampingi oleh tim kuasa hukum dan Penyidik Polres Serang mendatangi gedung Kejari Serang sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan serta pemberkasan sekitar pukul 15.30 WIB petugas dari Kejari membawanya ke Rutan Serang.

Kepada awak media, Elis merasa tidak melakukan pelanggaran hukum yang disangkakan kepadanya tersebut. “Saya ngggak salah, saya nggak terima ditahan begini. Nanti dibuktikan di pengadilan,” kata Elis.

Elis pun mengaku sedang sakit dan akan menjalani operasi Sinus. Sehingga tidak layak untuk ditahan, akibat penahanan tersebut. Ia terpaksa menunda pelaksanaan operasi. “Saya kan sebenarnya sedang sakit. Mau operasi, tapi keburu ditahan,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah penyidik menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten. Berdasarkan hasil audit, proyek rehabilitasi tersebut diduga merugikan negara Rp 613 juta lebih. Pada pertengahan 2016, penyidik menetapkan Elis sebagai tersangka. Penetapan Elis sebagai tersangka karena pengerjaan proyek rehabilitasi ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang menyebabkan timbulnya kerugian negara.
Pada perkara ini penyidik hanya menetapkan Elis sebagai tersangka. Kendati demikian, penyidik mengindikasikan akan menambah calon tersangka baru pada kasus tersebut. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Korupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

ASN Bappeda Banten Jadi Korban Rampok Dengan Modus Pecah Kaca

Next Post

Harga Premium dan Solar Berpotensi Naik Sehabis Lebaran

Related Posts

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap
Berita Utama

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

by Syaiful Adha
Selasa, 10 Maret 2026 04:27

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Red Notice Interpol terkait kasus dugaan korupsi suap pengurusan sertifikat tanah...

Read moreDetails

Jaga Integritas, Novel Baswedan Ingatkan ASN Pemkot Serang Jauhi Praktik Korupsi

Respons DPMPD Pandeglang Soal Penahanan Kades Sidamukti, Tersangka Korupsi DD Rp500 Juta

Korupsi Dana Desa dan Banprov Sidamukti Pandeglang, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

7 ASN Dipecat Karena Pidana, BKD Banten Perkuat Pembinaan dan Pengawasan

Terlibat Tindak Pidana, Tujuh ASN Pemprov Banten Dipecat

Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang Paling Banyak Diadukan Warga

Korupsi JUT, Bendahara Desa Sukamenak Divonis 20 Bulan

Kejari Lebak Raih Peringkat Pertama Bidang Pembinaan se-Kejati Banten 2025

Kejari Lebak Selamatkan Uang Negara Rp 559 Juta

Next Post
Harga Premium dan Solar Berpotensi Naik Sehabis Lebaran

Harga Premium dan Solar Berpotensi Naik Sehabis Lebaran

Khawatir Kendaraan Dicuri Saat Ditinggal Mudik? Polisi Solusinya

Khawatir Kendaraan Dicuri Saat Ditinggal Mudik? Polisi Solusinya

Kemenkumham Akan Rekrut 14 Ribu PNS untuk Jaga Lapas

Kemenkumham Akan Rekrut 14 Ribu PNS untuk Jaga Lapas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak