CILEGON – Penyalahgunaan obat-obatan legal marak terjadi di kalangan remaja. Semula obat yang diperuntukan guna kesehatan malah disalahgunakan para remaja untuk memenuhi tujuannya dengan maksud mendapatkan efek mabuk atau ‘fly’. Obat-obat itu terjual bebas di apotek-apotek.
Kepala Seksi Rehabilitasi pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon dr Lendy membenarkan hal tersebut. Kata dia, permasalahan itu bukan bermuara karena produksi obat-obatannya namun lantaran penyalahgunaannya oleh si pemakai.
Pemakaian tidak sesuai dosis, bahkan ada yang sengaja dicampur dengan obat-obatan lain sehingga khasiat obat tidak sesuai peruntukannya.
“Iya sebenarnya itu obat batuk ada banyak di apotek, ada dosis tertentu tapi disalahgunakan. Terutama anak-anak muda. Apapun bukan salah jenis obatnya tapi penyalahgunaannya, sehingga kerja obat berinteraksi jadi ngaco khasiatnya,” ujarnya, Kamis (20/7).
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Asep M Jaelani mengatakan penanganan kasus penyalahgunaan obat legal yang dapat dibeli baik dari apotek ataupun penyelenggara kesehatan akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian. “Itukan obat yang harus menggunakan resep dokter, sebenarnya legal tapi disalahgunakan,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)