CILEGON – Enam dari sepuluh kelurahan di Kota Cilegon yang tergolong wilayah kumuh mendapat bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendatapan dan Belanja Negara (APBN). Enam kelurahan tersebut yakni Masigit, Sukmajaya, Gedong Dalem, Gerem, Taman Sari, dan Karang Asem.
Asisten Kota Mandiri program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Cilegon, Uso Sutoyo mengatakan tahun 2017 ini Kementerian PU menggelontorkan Rp. 3 milyar. Dengan masing-masing dari 6 kelurahan tersebut mendapat bantuan Rp 500 juta.
Program ini rencananya akan terus berlangsung sampai tahun 2019 dengan sasaran keseluruhannya yakni 10 kelurahan katageri kumuh sedang dan ringan. Dari 6 kelurahan yang telah tersebut ditambah 4 kelurahan lagi yaitu Banjarnegara, Cibeber, Tegal Bunder, dan Kotasari.
“Pelaksanaannya ada tiga termin. Saat ini baru masuk termin pertama. 4 kelurahan lainnya itu akan masuk di program tahun 2018 mendatang,” ujarnya, saat ditemui Radar Banten online usai menggelar pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat yang berlangsung di ruang SDN Kalitimbang II, Kecamatan Cibeber, Minggu (27/8).
Dijelaskannya, kelurahan kumuh yang dimaksud terpilih dengan adanya tujuh indikator. Diantaranya keteraturan bangunan, kurangnya air bersih, jalan lingkungan, limbah, drainase, pengelolaan sampah dan akses mobil kebakaran dan kurangnya ruang terbuka hijau.
“Di tahun 2017 ini kita ada program jamban keluarga. Kelurahan-kelurahan yang termasuk di Cilegon ini bukan dalam katagori kumuh berat. Pengelolaan wilayah kumuh ini kapasitasnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga kolaborasi dengan pihak lain,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)









