SERANG – Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Pusat mengimbau pada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berangkat ke luar negeri harus secara prosedural yang telah ditetapkan sesuai peraturan, bila non prosedural atau ilegal dikhawatirkan akan terkena masalah.
“Pasti akan terkena masalah, pemerintah kesulitan mencari datanya, lebih baik bekerja yang memang diperbolehkan,” ujar Sekretaris BNP2TKI Pusat Hermono saat mengisi sambutan Launching Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) di aula Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Kamis (31/8).
Proses rekrutmen secara non prosedural, kata dia, tidak ada yang menanggung biaya. Bila secara prosedural, dapat terlindungi.
“Gaji tidak dibayar, ada yang dianiaya, pemerintah tidak punya data dan ini susah, ini harus diperhatikan,” katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Pusat sudah menutup Timur Tengah untuk TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, karena di wilayah tersebut perlindungannya sangat sulit.
“TKI berangkat non prosedural direkrut oleh calo, diberangkatkan, ini sangat berisiko, berbahaya kalau terjadi sesuatu. Pemerintah tidak tahu, kondisinya dimana, keadaannya gimana,” paparnya.
Ke depan, kata dia, TKI tidak ada lagi bekerja ilegal. Harus secara resmi agar pemerintah mudah mendata bila sewaktu-waktu terjadi masalah untuk dilindungi. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com)











