SERANG – Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wibowo menekankan kepada seluruh personel Polres Serang untuk berhati-hati dalam menggunakan dan menyimpan senjata api (senpi) dinas. Arahan itu disampaikan untuk mencegah penyalahgunaan senpi dinas oleh personel kepolisian.
“Kepada personel pemegang senpi, saya tekankan agar berhati-hati dalam penggunaannya, jangan lengah dalam menyimpannya,” ujar Kapolres dalam acara Pengerahan dan Pemeriksaan Senpi Dinas di aula Mapolres Serang, Selasa (17/10).
Wibowo mengatakan, senpi merupakan alat khusus yang digunakan hanya untuk mendukung terlaksananya tugas pokok Polri. Oleh sebab itu, syarat memegang senpi dinas tidak hanya sekadar lulus tes psikologi, namun juga harus mahir menggunakan senpi.
“Karena ini merupakan alat khusus, syarat untuk memegang senpi dinas tidak hanya sekadar lulus tes psikologi, namun juga harus mahir menggunakan senpi dinas dengan baik dan benar,” kata perwira menengah kepolisian itu.
Diketahui, terdapat beberapa peristiwa yang menggegerkan masyarakat. Pada Selasa (10/10), tiga orang anggota Brimob tewas di lokasi pengeboran sumur minyak Sarana GSS Trembul (SGT) di Dukuh Canggah, Desa Trembul, Ngawen, Blora, Jawa Tengah. Diduga penembakan Brigadir Budi Wibowo (30) dan Brigadir Ahmad Supriyanto (35) dilakukan oleh Brigadir Bambang Tejo (36). Setelah menembak dua orang rekannya, Brigadir Bambang Tejo bunuh diri.
Senin (9/10) lalu, anggota Polsek Sungai Lilin Brigadir Polisi Dua (Bripda) Azan Fikri ditemukan tewas bunuh diri di dalam mobilnya di Dusun VI Rawa Bening, Tri Tunggal, Tungkal Ilir, Banyuasin, Sumatera Selatan. Azan Fikri tewas dalam kondisi kepala tertembus peluru. Rabu (7/6), Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Fransisco bunuh diri dengan menembakkan kepalanya sendiri di rumahnya di Jalan Nangka, Oebobo, Kupang.
Senin (2/5/2016), Brigadir Polisi Kepala (Bripka) I Made Suartawan nekat menembak dirinya sendiri hingga tewas di depan istri dan dua orang anaknya. Anggota Satresnarkoba Polresta Karangasem, Bali, itu melakukan aksi nekat itu di halaman rumahnya.
“Jadi, penggunaan senpi dinas tidak sembarangan dilakukan dan harus sesuai perkap. Jaga integritas dan kekompakan Polri di mata masyarakat sesuai dengan tujuan promoter,” terang Wibowo.
Dia juga minta pada jajarannya agar segera mengembalikan senpi ke markas jika kondisi senpi tidak baik atau tidak mampu menyimpan senpi dengan alasan sedang ada masalah. (Merwanda/RBG)











