• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kapolres: Hati-hati Gunakan Senpi Dinas

Redaksi by Redaksi
Rabu, 18 Oktober 2017 10:00
in Berita Utama, Featured, Hukum
0
Ini Titik Rawan Kecelakaan dan Macet di Jalur Mudik Kabupaten Serang

Kapolres Serang Kabupaten AKBP Wibowo.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wibowo menekankan kepada seluruh personel Polres Serang untuk berhati-hati dalam menggunakan dan menyimpan senjata api (senpi) dinas. Arahan itu disampaikan untuk mencegah penyalahgunaan senpi dinas oleh personel kepolisian.

“Kepada personel pemegang senpi, saya tekankan agar berhati-hati dalam penggunaannya, jangan lengah dalam menyimpannya,” ujar Kapolres dalam acara Pengerahan dan Pemeriksaan Senpi Dinas di aula Mapolres Serang, Selasa (17/10).

Wibowo mengatakan, senpi merupakan alat khusus yang digunakan hanya untuk mendukung terlaksananya tugas pokok Polri. Oleh sebab itu, syarat memegang senpi dinas tidak hanya sekadar lulus tes psikologi, namun juga harus mahir menggunakan senpi.

“Karena ini merupakan alat khusus, syarat untuk memegang senpi dinas tidak hanya sekadar lulus tes psikologi, namun juga harus mahir menggunakan senpi dinas dengan baik dan benar,” kata perwira menengah kepolisian itu.

Diketahui, terdapat beberapa peristiwa yang menggegerkan masyarakat. Pada Selasa (10/10), tiga orang anggota Brimob tewas di lokasi pengeboran sumur minyak Sarana GSS Trembul (SGT) di Dukuh Canggah, Desa Trembul, Ngawen, Blora, Jawa Tengah. Diduga penembakan Brigadir Budi Wibowo (30) dan Brigadir Ahmad Supriyanto (35) dilakukan oleh Brigadir Bambang Tejo (36). Setelah menembak dua orang rekannya, Brigadir Bambang Tejo bunuh diri.

Senin (9/10) lalu, anggota Polsek Sungai Lilin Brigadir Polisi Dua (Bripda) Azan Fikri ditemukan tewas bunuh diri di dalam mobilnya di Dusun VI Rawa Bening, Tri Tunggal, Tungkal Ilir, Banyuasin, Sumatera Selatan. Azan Fikri tewas dalam kondisi kepala tertembus peluru. Rabu (7/6), Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Fransisco bunuh diri dengan menembakkan kepalanya sendiri di rumahnya di Jalan Nangka, Oebobo, Kupang.

Senin (2/5/2016), Brigadir Polisi Kepala (Bripka) I Made Suartawan nekat menembak dirinya sendiri hingga tewas di depan istri dan dua orang anaknya. Anggota Satresnarkoba Polresta Karangasem, Bali, itu melakukan aksi nekat itu di halaman rumahnya.

“Jadi, penggunaan senpi dinas tidak sembarangan dilakukan dan harus sesuai perkap. Jaga integritas dan kekompakan Polri di mata masyarakat sesuai dengan tujuan promoter,” terang Wibowo.

Dia juga minta pada jajarannya agar segera mengembalikan senpi ke markas jika kondisi senpi tidak baik atau tidak mampu menyimpan senpi dengan alasan sedang ada masalah. (Merwanda/RBG)

Tags: polres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kepala Daerah di Banten Kumpul di Cilegon, KPK Kirim Salam Untuk Suami Airin

Next Post

Kurun Waktu 2017-2021, 295 Ribu Guru ASN Pensiun

Next Post
Kurun Waktu 2017-2021, 295 Ribu Guru ASN Pensiun

Kurun Waktu 2017-2021, 295 Ribu Guru ASN Pensiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penderita TBC di Lebak Capai 3.592 Kasus, Dinkes Perkuat Tracing

Penderita TBC di Lebak Capai 3.592 Kasus, Dinkes Perkuat Tracing

by Nurabidin
Rabu, 26 Agustus 2026 10:36
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 3.592 kasus tuberkulosis (TBC) ditemukan sepanjang Januari hingga Agustus 2026....

Tingkatkan Kemampuan Visual Storytelling, Astra Tol Tamer Gelar Workshop Fotografi bagi Karyawan Lapangan

Tingkatkan Kemampuan Visual Storytelling, Astra Tol Tamer Gelar Workshop Fotografi bagi Karyawan Lapangan

by Redaksi
Rabu, 26 Agustus 2026 10:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak (Astra Tol Tamer) selaku Badan Usaha Jalan Tol Ruas Tangerang-Merak menyelenggarakan Workshop...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.