slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tiga Partai di Kota Serang Tak Lolos Tahap Berkas Administrasi

Redaksi by Redaksi
18-10-2017 11:28:00
in Berita Utama, Featured, Politik
KPU Perpanjang Batas Waktu Penyerahan Administrasi Pemilu 2019 ‎

Heri Wahidin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tiga partai politik di Kota Serang dinyatakan tidak lolos tahap penyerahan berkas adminisitrasi sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang memutuskan hal tersebut setelah ketiga pengurus partai tidak menyerahkan berkas sesuai ketentuan hingga batas waktu yang ditetapkan.

Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin saat dikonfirmasi Radar Banten Online menjelaskan, ketiga partai yang tidak lolos tersebut di antaranya Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Indonesia Kerja (PIKA), dan Partai Islam Damai Aman (Idaman).

Baca Juga :

Besok Empat TPS di Larangan Pemungutan Suara Susulan

Yes, Honor KPPS di Kota Tangerang Dicairkan Hari Ini, Totalnya Rp 47,6 Miliar

Dinkes Siapkan Layankes 24 Jam Pantau Kesehatan KPPS di Banten

Dinkes Banten Minta KPPS Kurangi Minum Kopi

“Sampai perpanjangan kemarin, semuanya belum bisa melengkapi persyaratan berkas,” kata Heri kepada Radar Banten Online melalui sambungan telepon seluler, Rabu (18/10).

Partai Parsindo dan Partai PIKA bukan tidak menyerahkan seluruhnya, namun ada unsur berkas yang diberikan tidak sesuai dengan batasan yang ditetapkan.

“Kemarin Parsindo dan PIKA datang, tapi karena ada yang tidak memenuhi syarat, lalu kita berikan tenggat waktu namun belum juga melengkapi, terpaksa kita tetapkan tidak lolos,” katanya.

Sedangkan Partai Idaman, menurut Heri, sebelum adanya perpanjangan batas waktu, Liaison Officer (LO) partai besutan raja dangdut Rhoma Irama tersebut sudah menyerah. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Pemilu 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Server Down, 12 Ribu Data KTP-el Warga Kota Serang Tak Bisa Diproses

Next Post

Pemkot Cilegon Berhati-hati Tangani Ojek Online

Related Posts

Besok Empat TPS di Larangan Pemungutan Suara Susulan
Tangerang

Besok Empat TPS di Larangan Pemungutan Suara Susulan

by Angger Gita
Jumat, 16 Februari 2024 15:54

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 1.130 daftar pemilih tetap (DPT) yang berada di Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang akan mengikuti ...

Read moreDetails

Yes, Honor KPPS di Kota Tangerang Dicairkan Hari Ini, Totalnya Rp 47,6 Miliar

Dinkes Siapkan Layankes 24 Jam Pantau Kesehatan KPPS di Banten

Dinkes Banten Minta KPPS Kurangi Minum Kopi

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gerebeg Lembur Pandeglang

Gibran Siap Ikuti Debat Cawapres, Gerindra: Beliau Banyak Belajar

Ahmad Muzani: Prabowo Dicintai Masyarakat Banten

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Rp42 Juta Ahli Waris Ketua PPK Cigeulis

Pemkab Pandeglang Kucurkan Dana Rp 597 Juta untuk Lindungi Badan Ad Hoc

Ribuan Badan Ad Hoc Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
Pemkot Cilegon Berhati-hati Tangani Ojek Online

Pemkot Cilegon Berhati-hati Tangani Ojek Online

Banyak Lahan Tidur Milik Perusahaan di Kabupaten Serang

Banyak Lahan Tidur Milik Perusahaan di Kabupaten Serang

Pembuat SIM Palsu di Lebak Ditangkap

Pembuat SIM Palsu di Lebak Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Rabu, 1 Juli 2026 08:48
Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Rabu, 1 Juli 2026 08:31
Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Rabu, 1 Juli 2026 08:13
APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

Rabu, 1 Juli 2026 07:52
BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 07:10
Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Rabu, 1 Juli 2026 06:41
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Rabu, 1 Juli 2026 08:48
Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Rabu, 1 Juli 2026 08:31
Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Rabu, 1 Juli 2026 08:13
APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

Rabu, 1 Juli 2026 07:52
BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 07:10
Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Rabu, 1 Juli 2026 06:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 1 Juli 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menyatakan siap mendukung percepatan program sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang....

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

by Nurabidin
Rabu, 1 Juli 2026 08:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Norwegia memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Pantai Gading dengan skor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak