slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkot Cilegon Berhati-hati Tangani Ojek Online

Redaksi by Redaksi
18-10-2017 12:05:35
in Berita Utama, Featured, Umum
Pemkot Cilegon Berhati-hati Tangani Ojek Online

Puluhan pengemudi ojek online berkumpul di lapangan Kompleks Damkar, Kecamatan Purwakarta, beberapa waktu lalu. FOTO: UMAM/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Pemkot Cilegon berhati-hati dalam menangani persoalan ojek online dan ojek pangkalan (opang). Apalagi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, kendaraan roda dua belum boleh diperuntukkan alat angkut penumpang.

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Cilegon Bayu Panatagama mengatakan, pihaknya tidak bisa menolak keberadaannya ojek berbasis aplikasi online untuk beroperasi di Cilegon. Sebab, dampaknya akan bisa berimbas besar.

Baca Juga :

Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme

Normalisasi Kali Cibeber Tanpa APBD, Wali Kota Cilegon Kerahkan Alat Berat Milik Pribadi

DPRD Cilegon Soroti Kekosongan Jabatan Strategis Pasca Rotasi ASN

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

“Itu tidak bisa (melarang beroperasi). Kalau kita melarang Go-Jek berarti opang juga harus kita larang karena keduanya merupakan kendaraan roda dua dan kendaraan roda dua tidak diperuntukkan alat angkut penumpang, sesuai dengan aturan,” katanya, kemarin (17/10).

Menurut Bayu, untuk saat ini, Pemkot Cilegon menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan terkait keberadaan ojek berbasis aplikasi tersebut. Sedangkan untuk mencegah terjadinya konflik di daerah, ojek online dan opang harus bisa bekerjasama.

“Sambil menunggu kebijakan pusat dan kebijakan daerah seperti apa agar mengantisipasi terjadinya konflik seharusnya dibuatkan MoU (memorandum of understanding-red),” ujarnya.

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan, ada beberapa usulan yang dicantumkan dalam MoU tersebut, di antaranya larangan mengambil penumpang pada radius sekian meter dari ojek pangkalan. “Saya menyampaikan delapan opsi dalam MoU itu, salah satunya Go-Jek tidak boleh mengambil penumpang pada radius sekian meter dari pangkalan. Radiusnya relatif,” jelasnya.

Bayu menegaskan, selama ini, Pemkot Cilegon berusaha meredam terjadinya konflik di daerah. Meski begitu, pihaknya sering mendapatkan laporan adanya keributan antara ojek online dan opang seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Grogol beberapa hari lalu. “Kemarin di Grogol ada Go-Jek dipukul opang. Kita juga menyayangkan tidak kooperatif manajemen Go-Jek. Kita sudah empat kali melakukan pertemuan dan hanya dua kali mereka datang,” tegasnya.

Sebelumnya, Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Kota Cilegon Beatry Noviana mengatakan, ojek online bukan jenis angkutan umum. Itu karena ojek online tidak diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas yang menyebutkan bahwa roda dua adalah kategori angkutan massa.

“Undang-Undang Lalu Lintas maupun peraturan pemerintah menyatakan angkutan jalan Go-Jek tidak termasuk kategori angkutan umum. Yang termasuk angkutan umum adalah kendaraan roda tiga, roda empat, dan delapan,” katanya.

Menurut Beatry, Go-Jek bukan perusahaan transportasi umum. Sebab Go-Jek hingga saat ini hanya memiliki izin aplikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Untuk itu, PT Go-Jek harus responsif mendorong Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan tersebut.

“Mereka izin punya, tapi hanya izin aplikasi dari Kementerian Kominfo. Izin untuk mengangkut manusia, itu mana? Karena, roda dua itu tidak masuk dalam kategori angkutan umum. Menurut informasi, pihak Go-Jek itu akan dibahas dan dikaji oleh Kementerian dan kami menyarankan PT Go-Jek untuk responsif dalam persoalan itu,” ujarnya. (BRP/RBG)

Tags: Ojek onlinePemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Partai di Kota Serang Tak Lolos Tahap Berkas Administrasi

Next Post

Banyak Lahan Tidur Milik Perusahaan di Kabupaten Serang

Related Posts

Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme
Cilegon

Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme

by Redaksi
Kamis, 25 Juni 2026 15:13

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satgaswil Banten Densus 88 Anti Teror (AT) Polri menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk memperkuat benteng pencegahan...

Read moreDetails

Normalisasi Kali Cibeber Tanpa APBD, Wali Kota Cilegon Kerahkan Alat Berat Milik Pribadi

DPRD Cilegon Soroti Kekosongan Jabatan Strategis Pasca Rotasi ASN

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Lantik Puluhan Pejabat, Wali Kota Cilegon Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

36 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Berikut Rincian Namanya

Pelantikan 37 Pejabat Pemkot Cilegon Belum Gunakan Sistem Manajemen Talenta

Besok, Wali Kota Cilegon Lantik 37 Pejabat Eselon III dan IV

Bersama Gubernur Banten, Walikota Cilegon Pantau Pelaksanaan Sekolah Gratis, MBG, dan SPMB

Next Post
Banyak Lahan Tidur Milik Perusahaan di Kabupaten Serang

Banyak Lahan Tidur Milik Perusahaan di Kabupaten Serang

Pembuat SIM Palsu di Lebak Ditangkap

Pembuat SIM Palsu di Lebak Ditangkap

KPK: Tata Kelola APBD di Banten Harus Bebas Intervensi

KPK: Tata Kelola APBD di Banten Harus Bebas Intervensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 08:44
Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Jerman Tersingkir Lewat Adu Penalti dari Paraguay, Brasil Selamat dari Ancaman Jepang

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Jerman Tersingkir Lewat Adu Penalti dari Paraguay, Brasil Selamat dari Ancaman Jepang

Selasa, 30 Juni 2026 08:40
Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Selasa, 30 Juni 2026 08:32
Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Selasa, 30 Juni 2026 08:26
Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Selasa, 30 Juni 2026 07:06
Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Selasa, 30 Juni 2026 07:02
Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 08:44
Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Jerman Tersingkir Lewat Adu Penalti dari Paraguay, Brasil Selamat dari Ancaman Jepang

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Jerman Tersingkir Lewat Adu Penalti dari Paraguay, Brasil Selamat dari Ancaman Jepang

Selasa, 30 Juni 2026 08:40
Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Selasa, 30 Juni 2026 08:32
Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Selasa, 30 Juni 2026 08:26
Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Selasa, 30 Juni 2026 07:06
Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Selasa, 30 Juni 2026 07:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

by Adam Fadillah
Selasa, 30 Juni 2026 08:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sopir mobil pikap yang terbakar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Senin, 29 Juni 2026, melarikan...

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Jerman Tersingkir Lewat Adu Penalti dari Paraguay, Brasil Selamat dari Ancaman Jepang

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Jerman Tersingkir Lewat Adu Penalti dari Paraguay, Brasil Selamat dari Ancaman Jepang

by Nurabidin
Selasa, 30 Juni 2026 08:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Jerman harus angkat koper dari Piala Dunia 2026 setelah kalah 3-4 dalam adu penalti dari Paraguay...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak