SERANG – Permasalahan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tak kunjung selesai. Setelah kebutuhan blangko dipenuhi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang masih mempunyai permasalahan. Berdasarkan data Disdukcapil, sebanyak 12 ribu data warga Kota Serang yang sudah melakukan perekaman KTP-el masih ‘menggantung’ karena belum dilakukan penunggalan oleh Kemendagri.
Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori KA mengungkapkan, sebanyak 12 ribu data warga Kota Serang itu tersandera di jaringan menuju server Kemendagri. “Saat ini belum bisa dilakukan penunggalan karena server-nya meledak (down),” ujar Hudori, Selasa (17/10).
Kata dia, sebanyak 12 ribu warga ini sudah melakukan perekaman KTP-el, baik di kecamatan maupun kantor Disdukcapil. Data perekaman itu pun dikirim ke Kemendagri untuk dilakukan proses penunggalan agar tidak terjadi data ganda. Mayoritas, masyarakat yang datanya belum diproses penunggalan itu sangat membutuhkan KTP-el untuk berbagai keperluan. Namun, lantaran belum dilakukan penunggalan, pencetakan KTP-el belum dapat dilakukan. Akibatnya, mereka harus menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil.
Ia menerangkan, penunggalan tidak dapat dilakukan pemerintah daerah. “Karena itu kewenangan Kemendagri. Tapi, kami yang sering diprotes masyarakat,” tuturnya.
Untuk itu, Hudori berharap warga dapat mengerti apabila KTP-el milik mereka ada yang belum dapat dicetak. “Bukan kami sengaja memperlama atau menahan proses pencetakan. Buat apa kami tahan-tahan. Kami ingin memberikan layanan tercepat,” tandas pria asal Kabupaten Lebak ini.
Apalagi, tambahnya, saat ini blangko KTP-el dalam kondisi aman. Saat ini, ada enam ribu blangko yang tersedia di Disdukcapil Kota Serang. Meskipun begitu, masih ada 15 ribu lagi data warga yang belum dicetak. Namun, mereka sudah dilakukan proses penunggalan. “Pemenuhan KTP-el dilakukan secara bertahap. Apabila yang enam ribu ini habis, kami akan ajukan kembali,” tutur Hudori.
Selain blangko yang aman, jaringan juga tidak ada masalah sehingga pencetakan dapat dilakukan. Pada kesempatan itu, pria kelahiran 29 Februari ini juga mengimbau masyarakat yang sudah mempunyai KTP-el pada tahap pertama untuk mengecek apakah KTP-el miliknya sudah aktivasi atau belum. Biasanya, KTP-el yang belum diaktivasi tidak dapat terbaca oleh card reader yang kerap digunakan perbankan atau lembaga keuangan lainnya bahkan BPJS. Untuk itu, masyaraklat dapat melakukan aktivasi di kantor kecamatan atau Disdukcapil. Namun, KTP-el yang dicetak setelah tahap pertama sudah langsung diaktivasi. “Hanya yang tahap pertama saja, dicetak dulu baru diaktivasi. Nah, biasanya ada yang buru-buru sehingga belum aktivasi. Kalau yang sekarang, diaktivasi dulu kemudian dicetak,” terangnya. (Rostinah/RBG)









