PANDEGLANG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan, dana desa (DD) tahap dua yang tersebar di 326 desa di Pandeglang sebesar Rp262 miliar terancam tidak terserap. Apabila sampai akhir November ini para kepala desa (kades) tidak menyampaikan usulan pengajuan anggaran.
Ramadani mengatakan, hingga akhir Oktober ini, belum ada satu pun desa yang mengusulkan anggaran. “Jika November ada desa yang tidak mengusulkan maka anggaran akan ditarik kembali oleh pusat. Soalnya DD ini uangnya turun sekaligus, dan semua desa harus mengusulkan,” kata Ramadani yang ditemui di halaman Masjid Agung Ar-Rahman, Jumat (27/10).
Ramadani mengklaim, dirinya sudah melakukan optimalisasi serapan DD. Di antaranya dengan melakukan desakan ke para camat untuk segera melakukan verifikasi usulan dan laporan DD. Apabila minggu kedua November para kades tidak melakukan usulan DD, dirinya akan memanggil para camat untuk segera menyelesaikan usulan DD tahap dua.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat membenarkan jika belum ada serapan DD tahap dua. Namun, kata dia, lembaganya kini sedang memproses pengajuan DD sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Memang setiap usulan DD tahap dua, syaratnya para kades harus menyelesaikan laporan pembangunan yang dibiayai DD sebelumnya terlebih dahulu. Minimal yang sudah dikerjakan 50 persen,” katanya.
Taufik optimistis, jika DD tahap dua akan terserap sesuai jadwal. “Kami sangat optimis DD tahap dua akan terserap secara optimal,” katanya. (Herman/RBG)









