CILEGON – Komisi II DPRD Kota Cilegon meminta PT Jawamanis Rafinasi (JMR) untuk memberdayakan warga lokal sekitar perusahaan. Permintaan Komisi II DPRD Kota Cilegon tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dan manajemen PT JMR di ruang rapat DPRD Kota Cilegon, Selasa (7/11).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Erick Rebiin mengaku, sengaja memanggil jajaran PT JMR lantaran adanya unjuk rasa yang dilakukan warga Randakari, Kecamatan Ciwandan, pada pekan lalu. PT JMR selama ini, dinilai sebagian warga, kurang memperhatikan warga sekitar.
“Kita dengar dari warga, ada surat masuk ke kita juga PT JMR kurang memberdayakan warga lokal dalam rekrutmen tenaga kerja, CSR (corporate social responsibility), dan keterlibatan pengusaha lokal yang minim. Keluhan warga kita akomodir,” kata Erick.
Setelah dilakukan rapat dengar pendapat kemarin, kata Erick, ternyata menurut pengakuan PT JMR, telah melakukan pemberdayaan kepada warga lokal. Begitu juga dengan pemberian CSR. Namun, beberapa hari lalu masih ada gejolak antara sebagian warga Ciwandan dan PT JMR, hal tersebut yang membuat pihaknya memanggil PT JMR. “Ternyata ini masalah komunikasi saja yang perlu diperbaiki antara PT JMR dan warga,” ujar Ketua Fraksi NasDem ini.
Erick menjelaskan, pasca pertemuan kemarin, pihaknya meminta kepada PT JMR untuk lebih dekat dengan warga sekitar. Komunikasi antara pelaku industri di Ciwandan dan masyarakat juga diminta untuk ditingkatkan.
Anggota Komisi II lainnya Muhammad Yusuf Amin juga meminta PT JMR untuk memprioritaskan warga lokal khususnya Kelurahan Randakari atau Kecamatan Ciwandan dalam berbagai hal. Mulai dari rekrutmen tenaga kerja, pemberian CSR, dan pekerjaan proyek PT JMR kepada pengusaha lokal.
“Kita tidak mau warga sekitar industri jadi penonton saja. Kalau ada rekrutmen juga, kita minta untuk tenaga kerja dari Ciwandan saja, kecuali kalau ada tenaga ahli tertentu, baru bisa dari luar kota,” harap Wakil Ketua Fraksi PDIP itu.
Ia mengatakan, memberdayakan warga lokal dinilai penting. Itu lantaran jika ada sesuatu hal yang pertama menerima dampaknya adalah warga sekitar. Selain itu, kondisi Kota Cilegon saat ini meski disebut kota industri, masih banyak pengangguran. “Kalau ada kebakaran, kan yang pertama kena dampaknya warga sekitar, kena debunya, bisingnya suara mesin pabrik kan warga sekitar. Begitu juga saat ini, masih banyak warga sekitar yang butuh lapangan pekerjaan,” jelas Yusuf.
Dedi Adi Priana, Human Resources Development (HRD) Manager PT JMR, mengklaim sudah melakukan pemberdayaan warga lokal. Bahkan, dalam rekrutmen tenaga kerja ia selalu berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Randakari atau Kecamatan Ciwandan. “Kita kalau ada rekrutmen selalu mengutamakan warga lokal,” jelasnya.
Terkait dengan pemberian CSR, Dedi juga mengaku pihaknya telah memberikan kepada warga sekitar Ciwandan khususnya Kelurahan Randakari. “Kami selama ini sudah berusaha menjadikan ring satu itu sebagai skala prioritas dan rasanya sudah bisa dirasakan sendiri oleh warga. Terkait dengan rekrutmen, tiga tahun ke belakang ini kami belum ada perekrutan. Kalaupun toh ada satu dua, itu tenaga ahli yang level atas, hasil rolling dari Wilmar Group,” paparnya.
Dedi menambahkan, terkait adanya pekerjaan proyek di PT JMR, pihaknya juga telah memberdayakan pengusaha lokal. Bahkan, untuk beberapa limbah ekonomis yang masih bisa diolah, pihaknya juga melakukan pemberdayaan warga sekitar. “Limbah kan ada dua, yakni limbah berbahaya dan limbah ekonomis atau yang masih bisa diolah. Kalau limbah ekonomis, itu dimanfaatkan warga sekitar,” katanya. (Banten Raya/RBG)










