slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Pemprov Banten Mulai Implementasikan Transaksi Non Tunai

Aas Arbi by Aas Arbi
29-11-2017 18:22:21
in Pemerintahan
Pemprov Banten Mulai Implementasikan Transaksi Non Tunai
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mulai mengimplementasikan transaksi non tunai dalam transaksi pemerintahan. Implementasi tersebut merupakan bentuk amanat dari Intruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nandy Mulya S menjelaskan selain sebagai bentuk amanat Impres, implementasi transaksi non tunai merupakan Surat Edaran Mendagri nomor 910/1866/SJ dan 910/1867/SJ tentang Implementasi. Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah.
Nandy menjelaskan, pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 Pemprov Banten mulai menerapkan transaksi non tunai dengan membayarkan Tambahan Penghasilan PNS (TPPNS) melalui rekening bank, dan penurunan nominal pembayaran tunai oleh perencanaan SKPD.
“Bimbingan teknis transaksi non tunai bagi bendahara pengeluaran di lingkungan pemerintahan provinsi Banten merupakan salah satu langlah kita dalam implementasi transaksi non tunai di pemerintah provinsi Banten,” papar Nandi saat membuka Bimbingan Teknis Transaksi Non Tunai Bagi Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten, Rabu (29/11).
Dalam Impres nomor 10 tahun 2016, salah satu aksinya adalah percepatan implementasi transaksi non tunai di seluruh kementrian lembaga dan pemerintah daerah.
Implementasi transaksi non tunai, dalam surat edaran Mendagri disebutkan agar terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kemudian, mecegah peredaran uang palsu, menghemat pengeluaran negara, menekan laju inflasi, mencegah transaksi ilegal, meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian, dan mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas.
“Kami mengharapkan saudara-saudara dapat menyimak penjelasan dengan seksama sehingga apa yang kita lakukan tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Inti dari implementasi transaksi non tunai yang tertuang dalam surat edaran Mendagri terseb lanjut Nandy, yaitu akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kemudian, pemindahan uang dengan menggunakan instrumen alat pembayaran kartu, xek, bilyet, giro, uang elektronik atau sejenisnya.
“Dilaksanakan paling lambat 1 Januari 2018 meliputi seluruh transaksi penerimaan daerah dan pengeluaran daerah,” katanya.
Pemda pun melaporkan perkembangan kesiapan implementasi transaksi non tunai kepada Mendagri paling lambat 1 Oktober 2017. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)
Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratusan Ekor Anjing Divaksinasi Dinas Peternakan

Next Post

Plt Wali Kota Cilegon: ASN Harus Malu Menjinjing Gas Lpg 3 Kg

Related Posts

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan
Kota Serang

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Read moreDetails

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Next Post
Plt Wali Kota Cilegon: ASN Harus Malu Menjinjing Gas Lpg 3 Kg

Plt Wali Kota Cilegon: ASN Harus Malu Menjinjing Gas Lpg 3 Kg

Karang Taruna Harus Maksimalkan Keorganisasian dan Kelembagaan

Karang Taruna Harus Maksimalkan Keorganisasian dan Kelembagaan

‘Keris Pendok Emas’ Jadi Jawara di Festival Film Geger Cilegon

'Keris Pendok Emas' Jadi Jawara di Festival Film Geger Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Kamis, 7 Mei 2026 16:15
CPNS dan Kepala Sekolah Dilantik, Ini Pesan Bupati Serang 

CPNS dan Kepala Sekolah Dilantik, Ini Pesan Bupati Serang 

Kamis, 7 Mei 2026 15:49
Investasi Bergerak, Banten Simpan Potensi Hiliriasi Sumber Mineral dan Kelautan

Investasi Bergerak, Banten Simpan Potensi Hiliriasi Sumber Mineral dan Kelautan

Kamis, 7 Mei 2026 15:14
Motor Investasi Nasional Berputar di Banten, PMDN Tulang Punggung Ekonomi Daerah

Motor Investasi Nasional Berputar di Banten, PMDN Tulang Punggung Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 14:45
Protes Kenaikan BBM, Ratusan Warga Kepung Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Protes Kenaikan BBM, Ratusan Warga Kepung Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 14:27
Dianggarkan Rp 3,9 Miliar, GOR Bulu Tangkis Dipindah ke Stadion Maulana Yusuf

Dianggarkan Rp 3,9 Miliar, GOR Bulu Tangkis Dipindah ke Stadion Maulana Yusuf

Kamis, 7 Mei 2026 14:16
20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Kamis, 7 Mei 2026 16:15
CPNS dan Kepala Sekolah Dilantik, Ini Pesan Bupati Serang 

CPNS dan Kepala Sekolah Dilantik, Ini Pesan Bupati Serang 

Kamis, 7 Mei 2026 15:49
Investasi Bergerak, Banten Simpan Potensi Hiliriasi Sumber Mineral dan Kelautan

Investasi Bergerak, Banten Simpan Potensi Hiliriasi Sumber Mineral dan Kelautan

Kamis, 7 Mei 2026 15:14
Motor Investasi Nasional Berputar di Banten, PMDN Tulang Punggung Ekonomi Daerah

Motor Investasi Nasional Berputar di Banten, PMDN Tulang Punggung Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 14:45
Protes Kenaikan BBM, Ratusan Warga Kepung Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Protes Kenaikan BBM, Ratusan Warga Kepung Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 14:27
Dianggarkan Rp 3,9 Miliar, GOR Bulu Tangkis Dipindah ke Stadion Maulana Yusuf

Dianggarkan Rp 3,9 Miliar, GOR Bulu Tangkis Dipindah ke Stadion Maulana Yusuf

Kamis, 7 Mei 2026 14:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

by Adam Fadillah
Kamis, 7 Mei 2026 16:15

Penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota 2025 oleh unsur pimpinan DPRD Kota Cilegon kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar, secara simbolis,...

CPNS dan Kepala Sekolah Dilantik, Ini Pesan Bupati Serang 

CPNS dan Kepala Sekolah Dilantik, Ini Pesan Bupati Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 7 Mei 2026 15:49

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat menyerahkan SK pengangkatan CPNS dan kepala sekolah secara simbolis, Kamis, 7 Mei 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak