SERANG – Posisi Indonesia darurat narkoba yang dinyatakan Kepala BNN Komjen Budi Waseso, kemarin (18/12) juga terjadi di Banten. Saat ini, Banten menduduki posisi 22 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.
Meskipun begitu, Kepala Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat BNN Banten Letkol Inf Sugino mengatakan, Banten tetap harus waspada. Saat ini, narkoba ditemukan dengan berbagai jenis, mulai dari tablet, serbuk, hingga cair. “Di Kota Serang, tempat pelajar paling tinggi. Makanya kami paling banyak bicara mengenai pencegahan,” ujar Sugino usai deklarasi Kota Serang anti narkoba di Gelanggang Remaja kawasan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Senin (18/12).
Berdasarkan data nasional, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar mencapai angka 22 persen. Sedangkan di Banten belum ada datanya, meskipun sudah ada beberapa kasus yang terjadi. Mayoritas, tambahnya, jenis narkoba yang dikonsumsi pelajar adalah pil lantaran harganya lebih terjangkau. Modus awalnya adalah ditawari sehingga lama-kelamaan menjadi pembeli.
Peredaran narkoba bukan hanya dari pengedar saja, Sugino mengungkapkan, peran apoteker juga sangat penting. Ia menegaskan, apoteker harus dapat menolak pembelian obat tanpa resep dokter. Apabila tidak, maka bisa ditetapkan sebagai orang yang ikut menjual obat-obatan terlarang. “Ada banyak kasusnya juga, jual obat tanpa resep dokter misalnya pil kuning,” ungkapnya.
Sugino juga mengimbau agar masyarakat waspada terkait pemberian makanan. Ia mengimbau masyarakat menolak apabila pemberian itu tidak pada tempatnya.
Kata dia, peran pemerintah juga sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Saat ini, BNN Banten sedang menggodok perda tentang narkoba. “Kami harapkan tahun depan bisa rampung kemudian diturunkan ke kabupaten kota,” ujarnya.
Meskipun selama ini pemerintah sudah berperan, tetapi lantaran belum ada perda maka belum maksimal. Selain pemerintah, peran keluarga juga sangat penting sebagai upaya pencegahan dini.
Ketua TP PKK Kota Serang Vera Nurlaela Jaman yang juga hadir pada acara itu menyatakan hal yang sama. Vera mengaku Kota Serang juga sudah darurat narkoba. Untuk itu, gerakan-gerakan anti narkoba harus menggaung. “Kita harus mempersempit ruang gerak para pengedar,” tegasnya.
Kata dia, satgas anti penyalahgunaan narkoba sudah ada di setiap kecamatan. Sekolah-sekolah juga harus disiapkan untuk mencegah dan menangkal penyalahgunaan narkoba.
Vera mengatakan, peran keluarga, terutama seorang ibu sangat penting untuk mencegah anak-anak terkena penyalahgunaan narkoba. Sebagai orang yang paling dekat dengan anaknya, banyak hal yang harus dilakukan seorang ibu untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Mulai dari memberikan kasih sayang kepada anak, tidak mengabaikan pelukan dan eye contact dengan anak setiap hari, membangun komunikasi yang baik, hingga memberikan pendidikan terbaik di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. “Selain itu pendidikan agama juga sangat penting sebagai fondasi terkuat untuk membangun akhlak kepada anak,” ujar Vera. Selain itu, seorang ibu juga peka jika ada perubahan sikap serta perilaku yang tidak baik terhadap anaknya. (Rostinah/RBG)











