SERANG – Sepanjang 2017, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Serang tercatat 495 kasus. Kasus lakalantas ini jauh menurun dibandingkan pada 2016 lalu. Pada 2016, Satlantas Polres Serang mencatat terjadi 716 kasus lakalantas.
Kecelakaan itu menelan ratusan korban jiwa. Sebanyak 259 orang meninggal dunia, 78 orang mengalami luka berat, dan 864 orang mengalami luka ringan. Sementara, pada 2017 angka lakalantas turun 221 kasus menjadi 495 kasus. Penurunan kasus lakalantas berbanding lurus dengan jumlah korban jiwa. “Pada 2017, ada 146 orang meninggal dunia, 43 orang luka berat, dan luka ringan sebanyak 628 orang,” kata Kasatlantas Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lucky Permana Putra, Kamis (28/12).
Kerugian materi akibat kasus lakalantas juga mengalami penurunan. Pada 2016, kerugian materi mencapai Rp843.050.000, sedangkan pada 2017 sebesar Rp532.200.000. “Jika dihitung sejak April atau berpisah dengan Polres Serang Kota, kasus lakalantas di wilayah hukum Polres Serang hanya 301 kasus,” kata Lucky.
Lucky mengungkapkan, kasus lakalantas sepanjang 2016 dan 2017, masih didominasi oleh pelajar dan karyawan swasta dengan usia 17 tahun sampai 25 tahun. “Dominasi masih roda dua. Penyebab laka umumnya karena faktor manusia,” ungkap Lucky.
Dikatakan Lucky, penurunan kasus lakalantas itu merupakan indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami juga berupaya menekan angka kecelakaan itu melalui imbauan, melalui pemasangan spanduk di titik rawan laka dan pusat keramaian. Juga sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ungkap Lucky. (Merwanda/RBG)








