SERANG – Menjelang akhir tahun 2017 Polda Banten mengungkap berbagai kasus kriminal, seperti pencurian kendaraan dengan berbagai macam modus operasi. Polda berhasil membekuk 19 tersangka, yang kemudian dapat dikembangkan dengan mengamankan barang bukti 45 roda dua dan 7 roda empat.
Temuan kejahatan tersebut dipublikasikan pada ekspos Cipta Kondisi Dalam Rangka Menghadapi Tahun Baru 2018, di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat (29/12).
“Kami juga berhasil mengamankan 14 tersangka curat (pencurian dengan pemberatan-red). Hari ini, 6 pemilik kendaraan roda empat dan 14 pemilik kendaraan roda dua sudah dihubungi untuk dikembalikan. Sisanya 32 sudah kami upayakan menghubungi. Kendaraan yang siap untuk diambil akan diserahkan secara gratis, tidak ada pungutan,” kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Polda Banten, Kota Serang usai konferensi pers Cipta Kondisi Menghadapi Tahun Baru 2018, Jumat (29/12).
Terkait operasi preman, pihaknya mengamankan 283 orang. Sebanyak 275 di antaranya dilakukan pembinaan lebih lanjut. Kemudian, 12 orang lainnya sudah diamankan. “Di mana sembilan orang itu setelah kami dalami, terlibat perampasan handphone. Tiga orang pelaku miras melakukan perbuatan asusila, sedang kita proses,” ujarnya.
Sementara untuk pengungkapan lanjutan pabrik pil PCC, kata Kapolda, saat pengembangan kurang lebih ada 240.000 keping pil sejenis siap edar.
Pada ekspos akhir tahun, menurut Kapolda Banten, trend kejahatan menurun signifikan sekira 30 sampai 40 persen. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).








