slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terdakwa Pembunuh Siti Batal Dituntut

Redaksi by Redaksi
16-01-2018 11:35:39
in Berita Utama, Hukum
Terdakwa Pembunuh Siti Batal Dituntut

Er terdakwa kasus pembunuhan siswi SMAN 1 Cikeusal, Kabupaten Serang, memasuki mobil tahanan dengan pengawalan ketat polisi usai dihadirkan pada sidang yang ditunda, di Pengadilan Negeri Serang, Kota Serang, Senin (15/1).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Surat tuntutan pidana untuk terdakwa kasus pembunuhan Siti Marhatusolihat (18) batal dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (15/1). Penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang berdalih surat tuntutan untuk terdakwa Er (17) belum siap dibacakan.

Pantauan Radar Banten, sekira pukul 09.30 WIB, puluhan aparat kepolisian telah siaga di kantor PN Serang. Satu unit kendaraan truk Dalmas Polres Serang Kota terlihat parkir di depan gedung PN Serang. Mereka tersebar di depan gerbang gedung PN Serang, di lantai dasar, dan di depan dan belakang pintu ruangan sidang.

Baca Juga :

Kuli Bangunan di Pandeglang Cekik Pacar Sampai Tewas

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Tak lama, keluarga korban terlihat kembali mendatangi PN Serang. Mereka duduk di kursi tamu yang tersedia di depan ruangan sidang. Beberapa orang di antaranya memilih menunggu di kantin yang berada di lantai dasar.

Sekira pukul 14.00 WIB, tim penuntut umum Kejari Serang baru terlihat di gedung PN Serang. Mereka langsung masuk ke dalam ruangan sidang anak. Pada persidangan tertutup itu, tim penuntut umum meminta majelis hakim yang diketuai Emanuel Ari Budiharjo untuk menunda persidangan.

“Sidang ditunda besok (hari ini-red). Penuntut umum beralasan, tuntutan harus lebih dahulu disampaikan ke Kejagung,” kata pengacara keluarga korban, Andri Pratama, Senin (15/1).

Dikatakan Andri, penuntut umum beralasan rencana tuntutan (rentut) pidana terdakwa Er harus melalui Kejagung lantaran perkara tersebut telah menjadi perhatian publik. “Pihak keluarga merasa bersyukur. Artinya, kerja keras keluarga dan teman-teman media agar kasus ini menjadi perhatian berhasil,” kata Andri.

Er didakwa atas pembunuhan berencana Siti Marhatusolihat (18). Mayat Siti ditemukan di Sungai Cibongor, Kampung Katupang, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Rabu (13/12/2017). Pembunuhan itu melibatkan R, Rd, dan Ds.

Er didakwa dengan dakwaan kombinasi. Pertama, Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan kedua Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang yang sama. Ketiga, Pasal 340 KUH Pidana jo 55 ayat (1) KUH Pidana, dan keempat Pasal 339 KUH Pidana jo Pasal 55 KUH Pidana, terakhir Pasal 338 KUH Pidana jo Pasal 55 KUH Pidana.

“Selain itu bahwa Undang-Undang Sistem Peradilan Anak harus dikritisi. Terutama mengenai ancaman hukuman, perlu dikaji secara ilmiah. Misalnya, kasus pembunuhan atau narkoba sehingga tercipta rasa keadilan bagi anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku,” ungkap Andri Pratama.

SURAT TERBUKA

Pengacara keluarga korban juga telah membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Kuasa hukum keluarga korban menilai bahwa Er telah diuntungkan dengan keberadaan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Sebab, sebagai otak dari kejahatan tersebut, Er terbebas dari ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.

“Bukankah adanya undang-undang perlindungan anak adalah untuk melindungi anak dari korban kejahatan dengan cara pemberatan hukuman bagi para pelaku yang melakukan kejahatan terhadap anak?” beber Andri Pratama.

Oleh sebab itu, kuasa hukum keluarga korban meminta Presiden Jokowi merevisi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak. Di antaranya, batas usia yang dapat dikategorikan sebagai anak, jenis pidana yang diperbuat dan dilindungi oleh undang-undang, dan prioritas perlindungan bagi anak korban dibandingkan anak sebagai pelaku.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Muhamad Maelan enggan berkomentar perihal penundaan tersebut. “Saya mau menghadap Pak Waka (Wakil Kepala Kejati Banten Pathor Rohman-red) dulu,” kata Maelan dengan tergesa-gesa keluar dari kantor Kejari Serang. (Merwanda/RBG)

Tags: pembunuhan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Satpam Dituntut Miliki Bekal Ilmu Bela Diri

Next Post

Keji! Leher Bayi Ditebas Pisau Dapur oleh Ibu Kandung

Related Posts

Camat Mekarjaya Wildan Pratama mengunjungi rumah menjadi TKP pembunuhan warga Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Jumat, 8 Mei 2026.
Hukum

Kuli Bangunan di Pandeglang Cekik Pacar Sampai Tewas

by Purnama Irawan
Jumat, 8 Mei 2026 13:56

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang pemuda berinisial OK diduga melakukan tindak pembunuhan dengan mencekik pacarnya DV hingga tewas di rumahnya di...

Read moreDetails

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Seorang Istri Bunuh Suaminya Sendiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Pembunuh ART Asal Kasemen Ditangkap, Polresta Serang Kota Ungkap Motif Sakit Hati

Terungkap, Ini Penyebab Kematian ART Asal Kasemen Berdasarkan Hasil Autopsi

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Keluarga Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Korban Alami Sekitar 20 Luka Tusuk

Kronologi Pembunuhan Anak Politisi PKS: Tersangka di Dalam Rumah Orangtua Korban Selama 25 Menit

Next Post
Keji! Leher Bayi Ditebas Pisau Dapur oleh Ibu Kandung

Keji! Leher Bayi Ditebas Pisau Dapur oleh Ibu Kandung

Bulog Diminta Beli Gabah Petani

Bulog Diminta Beli Gabah Petani

Cecep-Didin Datangi Iti-Ade, Ada Apa?

Cecep-Didin Datangi Iti-Ade, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Senin, 11 Mei 2026 19:39
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08
Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Senin, 11 Mei 2026 19:39
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

by Redaksi
Senin, 11 Mei 2026 19:39

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih peringkat kedua kabupaten/kota pangan aman terbaik di Provinsi Banten. Capaian tersebut diperoleh berdasarkan...

Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

by Adam Fadillah
Senin, 11 Mei 2026 18:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kodim 0623/Cilegon kembali menyasar rumah warga kurang mampu di Kota Cilegon. Kali ini, rumah yang akan mendapatkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak