CILEGON – Dalam gelar apel perlombaan dalam rangka HUT Satpam ke-37, Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon Natakusuma mengatakan keberadaan satpam merupakan salah satu unsur penting yang membantu tugas kepolisian dalam menciptakan keamanan dan menjaga ketertiban, khususnya di wilayah kerjanya masing-masing.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002. Mudahan-mudahan pada hari ini, kita dapat meningkatkan keterampilan, sikap, dan perilaku satpam, supaya bersama-sama Polri untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cilegon,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Cilegon, Selasa (16/1).
Romdhon mengaku setiap bulannya pihaknya rutin memberikan pembinaan kepada satpam di setiap perusahaan. Karena seorang satpam dituntut memiliki bekal ilmu bela diri, baik tangan kosong maupun penggunaan senjata tumpul.
“Satpam yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon sudah bisa menangkap tangan para pelaku tindak kejahatan yang di lingkungan kerjanya. Mereka tidak menghakimi dan langsung menyerahkan ke polisi. Mereka sudah berani menjadi saksi dan pemberi informasi,” katanya.
Selain itu, Romdhon menjelaskan satpam juga harus dapat mengetahui aturan rambu lalu-lintas dan membantu mengurai kemacetan arus lalu lintas yang ada di depan tempat kerjanya. “Saat ini yang hadir ada sebanyak 135 satpam dari berbagai perusahaan,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)










