PANDEGLANG – Asda Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Pandeglang Indah Dinarsiani mengatakan, tahun ini Pemkab masih fokus menyelesaikan perbaikan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan irigasi. “Tahun 2018, infrastruktur menjadi prioritas utama, dari anggaran secara keseluruhan infrastruktur tetap nomor satu,” katanya di gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, kemarin.
Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp2,362 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp202,265 miliar, dana perimbangan Rp1,670 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp489,434 miliar, dan pembiayaan daerah Rp263,378 miliar. Dari dana itu sebesar 20 persen atau sebanyak Rp460 miliar dipergunakan untuk perbaikan infrastruktur.
Indah menjelaskan, alokasi anggaran yang digunakan untuk memperbaiki infrastruktur tahun ini bertambah. “Anggaran untuk infrstruktur besar sekali, di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) saja sebesar Rp121 miliar, belum di dinas (OPD) lain. Kalau secara rincinya kurang hafal, tetapi yang pasti, dana untuk pembangunan infrastruktur itu sangat besar, karena kita (Pemkab-red) ingin ada percepatan dan pemerataan pembangunan,” katanya,” katanya.
Indah meyakini, kegiatan pembangunan infrastruktur di 2018 bakal dilakukan secara merata di semua kecamatan. Tujuannya, selain untuk memudahkan akses masyarakat, juga untuk mewujudkan harapan percepatan pembangunan. “Kita tidak bisa menyandingkan pembangunan yang dilakukan di tahun 2017 dengan yang sekarang (2018), karena pendapatan di 2018 tentunya berbeda dengan tahun sebelumnya. Kita juga sudah melakukan beberapa evaluasi, termasuk dengan legislatif, bahwa belanja barang dan jasa di tahun 2018 kita pindahkan menjadi belanja modal, salah satunya adalah infrastruktur,” katanya.
Selain itu, Indah juga berharap agar Pemprov Banten dapat segera mentransfer bantuan keuangan (bankeu). “Kita juga berharap anggaran bankeu 2018 bisa segera ditransfer. Uang provinsi itu nantinya akan digunakan untuk sarana dan prasarana, karena kalau kita mengandalkan APBD tentu keuangan kita sangat terbatas. Kalau untuk DAK (dana alokasi khusus) sudah ada juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis)-nya, kita tinggal melaksanakan kegiatan saja,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro mengatakan, teknis perbaikan jalan akan dilakukan dengan cara di-hotmix dan dibeton. “Ada yang dibeton, ada juga yang di-hotmix. Tinggal kita lihat kontur tanahnya, kalau memungkinkan akan kita hotmix. Tetapi kalau tidak memungkinkan, akan kita beton, supaya jalannya tahan lama,” katanya. (Adib F/RBG)











