slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Reno Yanuar Incar Kursi Wakil Wali Kota Jika Edi Aryadi Jadi Wali Kota Cilegon

Aas Arbi by Aas Arbi
27-01-2018 16:10:57
in Hukum, Pemerintahan
Reno Yanuar Incar Kursi Wakil Wali Kota Jika Edi Aryadi Jadi Wali Kota Cilegon
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Pengurus ranting, pengurus anak cabang, dan pengurus cabang PDI Perjuangan di Kota Cilegon sepakat mengusung Reno Yanuar sebagai calon wakil wali kota Cilegon.

Hal itu terjadi apabila Wali Kota Cilegon nonaktif Tb Iman Ariyadi diputuskan bersalah oleh Pengadilan Tipikor dalam kasus suap dan oleh pemerintah diberhentikan dari jabatannya sebagai Walikota. Kemudian Wakil Wali Kota Edi Aryadi menggantikan posisi Iman.

Pernyataa itu disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDIP Kota Cilegon Tb Amri saat menggelar konferensi pers di kantor DPC PDIP Kota Cilegon, Sabtu (27/1) sore. Untuk diketahui Reno Yanuar saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cilegon dan anggota DPRD Kota Cilegon.

Amri mengatakan, jika Iman sampai dinyatakan bersalah (terpidana) maka partai pengusung atau gabungan berhak memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan wakil walikota Cilegon.

“Kami berkeyakinan bahwa Kota Cilegon dipimpin oleh Walikota Edi Aryadi dan Reno Yanuar (wakil waliko) sebagai kader terbaik PDIP Kota Cilegoan, Kota Cilegon akan berkembang dan kembali melanjutkan program pro rakyat dan pembangunan Kota Cilegon dengan dukungan doa dan peran serta masyarakat,” ujarnya.

Amri menyebut kekosongan wakil walikota Cilegon harus diisi oleh sosok pimpinan baru yang mumpuni dan mampu mengorbankan jiwa raga kepada masyarakat. Ia mengatakan,.Kota Cilegon jangan sampai membangun kerajaan dinasti korup yang hanya menguntungkan oknum-oknum koruptor dan memperbesar dinastinya saja.

Baca Juga :

Dari Haul Geger Cilegon, Harapan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Wasid Kembali Menguat

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Pemkot Cilegon Wajibkan ASN Tanam 15 Polybag Cabai di Rumah

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pemkot Cilegon Canangkan Program SD SMP Gratis

“Kami berharap dukungan masyarakat Cilegon dan doa masyarakat Cilegon. Kami meyakini perubahan akan terjadi bila pemimpinnya merakyat dan paham isi hati rakyat. Bukan menyakiti rakyat atau sampai mengkhianati amanah dan janji kepada rakyat Kota Cilegon,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Tb Iman Ariyadi dinonaktifkan sebagai Wali Kota Cilegon setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan Transmart di Kota Cilegon pada September 2017. Kewenangan wali kota kemudian diserahkan kepada Wakil Wali Kota Edi Aryadi sebagai pelaksana tugas walikota.

Iman yang saat ini sudah menjadi terdakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipindahkan penahanannya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Serang. (Riko Budi Santoso)

Tags: Pemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Loyalis Eli Mulyadi di Partai Hanura Kabupaten dan Kota Dicopot

Next Post

Eli Mulyadi Ingin Kepengurusan Hanura di Banten Tak Dirombak

Related Posts

Dari Haul Geger Cilegon, Harapan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Wasid Kembali Menguat
Cilegon

Dari Haul Geger Cilegon, Harapan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Wasid Kembali Menguat

by Adam Fadillah
Sabtu, 11 Juli 2026 14:50

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 menjadi momentum untuk kembali menguatkan usulan penetapan Panglima Perjuangan Geger Cilegon,...

Read moreDetails

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Pemkot Cilegon Wajibkan ASN Tanam 15 Polybag Cabai di Rumah

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pemkot Cilegon Canangkan Program SD SMP Gratis

Mutasi Sekwan Dinilai Tanpa Komunikasi Pimpinan DPRD, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota

DPRD Semprot Pemerintah Kota Cilegon, Mutasi Sekwan Dinilai Tanpa Komunikasi

Usai Lantik Dua Pejabat Definitif, Wali Kota Cilegon Prioritaskan Pengisian Jabatan Sekda

Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Inspektorat dan Sekretariat DPRD Berganti Pimpinan

Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme

Diskominfo Cilegon Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi Melalui Forum Satu Data Indonesia

Next Post
Eli Mulyadi Ingin Kepengurusan Hanura di Banten Tak Dirombak

Eli Mulyadi Ingin Kepengurusan Hanura di Banten Tak Dirombak

Verifikasi Faktual Hanura, KPU Kota Serang Mengacu SK Kepengurusan dari Kemenkumham

Verifikasi Faktual Hanura, KPU Kota Serang Mengacu SK Kepengurusan dari Kemenkumham

Seorang Kiai di Bandung Dipukuli Usai Salat Subuh di Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 12:00
Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Minggu, 12 Juli 2026 11:57
Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21
Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 12:00
Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Minggu, 12 Juli 2026 11:57
Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

by Syaiful Adha
Minggu, 12 Juli 2026 12:00

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan. Selain meningkatkan risiko kebakaran, tindakan tersebut...

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

by Yusuf Permana
Minggu, 12 Juli 2026 11:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal resmi meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dalam Sidang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak