slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Medsos Jadi Sumber Malapetaka, Ribuan Pasutri di Tangerang Bercerai

Aas Arbi by Aas Arbi
15-02-2018 16:19:11
in Hukum, Sosial Budaya
Medsos Jadi Sumber Malapetaka, Ribuan Pasutri di Tangerang Bercerai

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Grafik angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Tangerang Raya begitu tinggi. Fenomena baru yang menyebabkan rusaknya bangunan rumah tangga, yakni perselingkuhan yang berawal dari media sosial.

Humas pengadilan agama Tigaraksa Jaenudin, mengatakan, fakta ini tak bisa dipungkiri. Rata-rata berawal dari keisengan.

Baca Juga :

Didominasi Guru Perempuan, Belasan ASN di Pemkot Serang Gugat Cerai Suaminya

400 Ribu Pasangan di Lebak Belum Punya Buku Nikah

Kemenag Ungkap Angka Perkawinan Anak di Pandeglang Menurun

Makna Tepuk Tangan Sakinah untuk Calon Pengantin yang Viral, Kemenag Pandeglang Beri Penjelasan

Dari sekadar ngobrol di media sosial, tukar nomor telepon, kemudian berlanjut ke pertemuan. Tak bisa dihindari terjadilah perselingkuhan dan akhirnya diketahui pasangannya. ”Faktanya ya begitu,” tutur Jaenudin, Rabu (14/2).

Tapi, medsos juga tidak bisa dijadikan kambing hitam atas meningkatnya angka pengajuan permohonan cerai tersebut, karena sebagai media sosial, semestinya digunakan dengan bijak. ”Dengan kondisi ini, tentu semua kembali kepada pribadi masing-masing,” imbuhnya.

Ia mencontohkan, kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Tigaraksa selama periode tahun 2017 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, institusi tersebut menerima 6.255 permohonan dan gugatan cerai dari pasangan suami istri (belum termasuk data yang masuk per Januari 2018). Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2016 yang hanya berkisar 5.600 permohonan dan gugatan cerai.

Ketua Pengadilan Kota Tangerang Muhayah menambahkan, jika dirata-ratakan, angka perceraian di Kota Tangerang per bulannya sekitar 230 perkara. ”Untuk total selama 2017 ada sekitar 255 ribu lebih,” kata Muhayah.

Biasanya, sambung dia perkara perceraian mengalami penurunan saat bulan puasa dan jelang akhir tahun. ”Untuk saat ini, rata-ratanya per bulan ada 250 perkara,” tuturnya.

Muhaya juga menyampaikan, kebanyakan yang mengajukan gugatan cerai adalah perempuan. ”Rata-rata perempuan tersebut keluhannya karena faktor ekonomi. Ada juga yang karena  faktor perselisihan, pihak  ketiga, narkoba juga ada KDRT, dan salah paham,” terangnya.

Muhayah menambahkan, rentang umur rata-rata yang mengajukan gugatan perceraian sangat bervariasi. ”Kebanyakan yang cerai itu, sudah memiliki anak.  Artinya rentang umur itu tidak menentukan. Itu variasi dari yang perkawinan usia muda itu sedikit. Tidak banyak. Umur pernikahannya dua tahun ke atas,” ujar lulusan Universitas Pattimura Ambon ini.

Ia menyampaikan, tingkat perceraian di Kota Tangerang masih dalam batas wajar. ”Kalau di Banten posisi Kota Tangerang mungkin di nomor urut dua. Itu seimbanglah karena penduduk di sini kan cukup banyak,” tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati menyatakan angka trend perceraian di wilayah Tangerang Raya meningkat mencapai 19,9 persen/tahun.  Angka pisah rumah tangga ini didominasi oleh perempuan berusia 20 sampai 25 tahun. Akibatnya, tiap tahun ribuan perempuan muda ini menyandang status baru sebagai single parents alias orang tua tunggal.

”Dibandingkan pada kota-kota lain, kasus perceraian Tangerang Raya sangat tinggi. Jadi sangat wajar kalau kota ini dianggap surga bagi janda muda,” terangnya.

Dari hasil pemantauan KPAI, sambung Rita, ada beberapa penyebab utama meroketnya angka perceraian. Di antaranya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, prostitusi, tindak kriminalitas, dan lain-lain.

Ditambahkan, aksi tersebut didominasi oleh kepala keluarga yang mencari ketenangan dan kepuasan di luar pasangan. ”Selingkuhnya dengan wanita berstatus janda yang paling banyak. Sangat berbahaya dan membuat pengajuan cerai di Pengadilan Agama meningkat. Mereka berkenalan melalui medsos atau di pusat perbelanjaan. Jadi ini memicu kasus ini terus bertambah,” ungkapnya.

Meningkatnya kasus perceraian di tiga daerah itu, lanjut Rita, tidak diikuti oleh adanya upaya pemda untuk memediasikan pasangan muda tersebut. Padahal jika itu dilakukan, maka model kasus seperti ini dapat diturunkan dan dampak sosial terhadap anak dari pasangan yang hendak bercerai dapat terhindari. (mg-17/tim/jpg/ful/sub/RBG)

 

Tags: Perceraian ASNpernikahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Kasemen Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Next Post

MTQ ke-48, Ajang Syiar Agama dan Cinta Alquran di Kabupaten Serang

Related Posts

Didominasi Guru Perempuan, Belasan ASN di Pemkot Serang Gugat Cerai Suaminya
Kota Serang

Didominasi Guru Perempuan, Belasan ASN di Pemkot Serang Gugat Cerai Suaminya

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 2 Januari 2026 17:56

Ratusan ASN Pemkot Serang saat mengikuti apel pagi. Banyak pegawai perempuan di Pemkot Serang ajukan gugatan cerai. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

400 Ribu Pasangan di Lebak Belum Punya Buku Nikah

Kemenag Ungkap Angka Perkawinan Anak di Pandeglang Menurun

Makna Tepuk Tangan Sakinah untuk Calon Pengantin yang Viral, Kemenag Pandeglang Beri Penjelasan

Nikah di Rumah Jadi Tren di Pandeglang, Warga Ogah ke KUA Karena Gengsi

211 Ribu Pasangan Suami Istri di Pandeglang Belum Punya Buku Nikah

Imbas Viral Dekorasi Belum Siap Saat Hari Pernikahan, Pemilik Nafa Wedding Dapat Ancaman Pembakaran

Psikis Tertekan, Pemilik Nafa Wedding Minta Netizen Berhenti Lakukan Teror

Viral, Dekorasi Pernikahan di Kramatwatu Belum Siap Saat Hari H Pernikahan, Pemilik Nafa Wedding Buka Suara

Macam-macam Talak Dalam Islam, Talak Bain Tak Bisa Rujuk

Next Post
MTQ ke-48, Ajang Syiar Agama dan Cinta Alquran di Kabupaten Serang

MTQ ke-48, Ajang Syiar Agama dan Cinta Alquran di Kabupaten Serang

Harga Cabai Rawit Merah di Cilegon Semakin Mahal

Harga Cabai Rawit Merah di Cilegon Semakin Mahal

Jangan Politisasi Tempat Ibadah

Jangan Politisasi Tempat Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:31

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Jumat, 19 Juni 2026 11:30

Tangsel ONE Terus Diintegrasikan ke Seluruh Layanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:29

Kasus Pengeroyokan Suporter Persib Bandung di Kragilan Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 19 Juni 2026 11:28

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jumat, 19 Juni 2026 11:26

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Jumat, 19 Juni 2026 11:25

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:31

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Jumat, 19 Juni 2026 11:30

Tangsel ONE Terus Diintegrasikan ke Seluruh Layanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:29

Kasus Pengeroyokan Suporter Persib Bandung di Kragilan Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 19 Juni 2026 11:28

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jumat, 19 Juni 2026 11:26

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Jumat, 19 Juni 2026 11:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 19 Juni 2026 11:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang memastikan pembangunan Alun-alun Kota Serang senilai Rp48,5 miliar...

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 11:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bekerja sama dengan Esports Indonesia (ESI) Provinsi Banten dan Indonesia Esports Association (IESPA) akan menggelar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak