slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pabrik Solar Oplosan di Jawilan Digerebek Polisi

Aas Arbi by Aas Arbi
17-02-2018 15:12:12
in Hukum
Pabrik Solar Oplosan di Jawilan Digerebek Polisi

Lokasi PT Tialit Anugerah Energi yang digunakan untuk melakukan pengoplosan solar. FOTO : Bareskrim Polri for Jawa Pos

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Bareskrim Polri menggerebek pabrik pembuat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (15/2) siang. Solar yang diproduksi dinilai tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan pemerintah.

Pabrik tersebut bernama PT Tialit Anugerah Energi. Polisi langsung mengamankan Direktur Utama PT Tialit Anugerah Energi Suheri (46), warga Muara Ciujung Barat, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Dari keterangan tersangka, polisi mengungkap bahwa pabrik ini membeli bahan baku berupa minyak mentah (solar kotor) dari Lampung. Minyak itu biasa disebut minyak Lampung. “Bahannya berasal dari limbah kapal dan oli bekas bengkel dan industri,” kata Wadir Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Daniel menuturkan, bahan tersebut kemudian ditampung di gudang PT Tialit lantas dicampur dengan bahan kimia bleaching active merek Thianyu dengan rasio perbandingan satu sak Tianyu untuk satu ton minyak Lampung. “Selanjutnya diendapkan di tangki storage selama empat jam supaya kotoran padatnya terpisah,” ungkapnya.

Minyak hasil campuran tersebut lantas disedot dengan menggunakan mesin pompa dan dimasukkan ke dalam bak penampungan sebelum dipasarkan sebagai bahan bakar jenis solar. Dalam seminggu, PT Tialit memproduksi hingga 100.000 liter solar atau 400.000 liter solar per bulan.

Solar tersebut didistribusikan pada konsumen sesuai permintaan. PT Tialit mengirimkan solar tersebut dengan surat izin HSD (solar). Solar hasil campuran tersebut dijual seharga Rp1.000 hingga Rp1.500 per liter. “Tersangka meraup keuntungan Rp500 juta per bulan,” ungkap Daniel.

Kegiatan produksi PT Tialit diperkirakan sudah berlangsung sejak 2017. Namun, sempat terhenti pada Oktober 2017. Kemudian berproduksi kembali pada Desember 2017 sampai sekarang. Solar dipasarkan rata-rata pada industri, nelayan, dan penambang pasir di sekitar Jakarta dan Jawa Barat.

PT Tialit mempekerjakan 20 orang karyawan yang terdiri atas satu orang staf administrasi, dua orang petugas sekuriti, tiga orang operator produksi, serta sisanya adalah sopir dan kenek.

Dari TKP, polisi mengamankan 29.000 liter minyak mentah sebagai bahan baku, 13.500 liter solar hasil campuran, dua unit mesin diesel dompleng, satu unit mesin alkon, satu  mesin pompa, 40 sak karung bubuk bleaching, beserta 20 jeriken versi cairnya, tiga unit truk tangki, dan beberapa dokumen.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin saat dihubungi Radar Banten enggan berkomentar mengenai kasus solar palsu tersebut. “Ke mabes saja ya,” singkatnya.

Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Abdul Karim berjanji untuk memberikan informasi terkait kasus solar palsu tersebut. “Nanti saya kabari. Masih pendalaman,” ucapnya. Ia mengelak pihaknya telah kecolongan dalam pengungkapan kasus tersebut. “Kita saling tukar-menukar informasi,” katanya.

Dia mengaku sebelum Mabes Polri menggerebek pabrik solar palsu tersebut, Polda Banten telah mendeteksi aktivitas ilegal tersebut. Perwira menengah kepolisian itu menduga ada bisnis ilegal serupa yang produksinya jauh lebih besar.

Salah seorang warga menjelaskan tentang aktivitas di pabrik itu. Kata dia, sering melihat truk-truk besar masuk ke dalam pabrik pada siang hari. Muatan truk-truk itu ditutupi interval. “Setelah masuk ke dalam pabrik, pintu pabrik langsung ditutup,” ujarnya.

Kata dia, warga sekitar tidak menyangka bahwa pabrik itu memproduksi solar palsu. “Kami juga kaget ternyata mereka (pabrik-red) memproduksi solar palsu setelah digerebek polisi,” ujarnya.

Camat Jawilan Agus Saefudin mengatakan, PT Tialit sudah beroperasi sejak tahun lalu. Dalam dokumen perizinannya, perusahaan itu melakukan kegiatan ekspedisi. “Kami juga kaget, baru tahu kalau ada pemalsuan solar,” katanya.

Agus mengatakan, PT Tialit berdiri di atas lahan 4.000 sampai 8.000 meter persegi. Selama menjalankan produksinya, PT Tialit setiap bulan rutin menyampaikan laporan seperti perusahaan-perusahaan lain. Namun, kata Agus, PT Tialit termasuk perusahaan yang tertutup. “Kita juga belum pernah masuk ke dalam, agak sulit,” ujarnya. (Merwanda/Rojak/RBG)

Tags: Polda Bantensolar oplosan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kantor Bank BJB Anyar Rusak Kena Dampak Kebakaran

Next Post

Mengeluh Kurang Kasih Sayang, Ahmad Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Related Posts

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Berita Utama

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

by Fahmi
Sabtu, 20 Juni 2026 08:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar Upacara Tradisi Penerimaan 460 Bintara Remaja Satbrimob Polda Banten Tahun 2026 di Markas Komando...

Read moreDetails

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Next Post

Mengeluh Kurang Kasih Sayang, Ahmad Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Airin-Rachmi-Diany

Rumah Orang Miskin di Tangerang Selatan Akan Ditempeli Stiker

Gantole KASAU Cup 2018, Pemanasan Atlet Banten Jelang Kejurnas

Gantole KASAU Cup 2018, Pemanasan Atlet Banten Jelang Kejurnas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Popda Banten 2026

Jadi Juru Kunci Popda 2026, Fraksi Demokrat Minta Disporapar Kabupaten Serang Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 08:04
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Popda Banten 2026

Jadi Juru Kunci Popda 2026, Fraksi Demokrat Minta Disporapar Kabupaten Serang Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 08:04
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Popda Banten 2026

Jadi Juru Kunci Popda 2026, Fraksi Demokrat Minta Disporapar Kabupaten Serang Dievaluasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 21 Juni 2026 08:04

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang meminta agar Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang dievaluasi. Hal tersebut menyikapi raihan...

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak