slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Simpan Sabu Punya Kakak Ipar, Pria Asal Ranca Gede Tangerang Ditangkap Polda Banten

Fahmi by Fahmi
17-05-2024 14:21:21
in Hukum, Utama
Simpan Sabu Punya Kakak Ipar, Pria Asal Ranca Gede Tangerang Ditangkap Polda Banten

Pelaku saat diamankan di Polda Banten (Humas Polda Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-RD (28) warga asal Kampung Pasir Semut, Desa Ranca Gede, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang ditangkap petugas Dirresnarkoba Polda Banten, Minggu malam 12 Mei 2024.

Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut diakui pelaku milik kakak iparnya, SR (DPO).

Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pelaku ditangkap sekira pukul 23.30 WIB. Ia ditangkap atas dasar laporan atau informasi dari masyarakat.

“RD kami amankan di rumahnya pada Minggu malam 12 Mei 2024,” ujarnya melalui Whatsapp, Jumat 17 Mei 2024.

Iman mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dompet kecil berisi satu bungkus sabu dengan berat bruto 4,04 gram.

“Selain itu, ada juga satu bungkus plastik klip sabu dengan berat 0,14 gram yang dibungkus rokok, satu unit ponsel merek Oppo A9 dan dua buah timbangan elektrik,” ungkapnya.

Iman mengatakan, dari hasil interogasi pelaku, barang terlarang tersebut milik kakak iparnya SR. Sabu-sabu itu diduga akan diedarkan oleh pelaku.

“Sesuai barang bukti yang diamankan dan dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik kakak iparnya yaitu SR yang saat ini masuk dalam DPO,” katanya.

Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut diakui Iman sedang dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Kasusnya masih dalam pengembangan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Dipanggil Polda Banten

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

“Ancaman pidananya diatas lima tahun,” tuturnya didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Desa Ranca GedeDirektur Resnarkoba Polda BantenDirresnarkoba Polda Bantenkabid humas polda bantenKabupaten TangerangKampung Pasir Semutkecamatan gunung KalerKombes Pol Iman Imanuddinpengedar narkoba jenis sabuPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Telur Ayam Ras di Kota Serang Ikut Naik Jelang Idul Adha

Next Post

264 Siswa SMP Negeri 3 Pandeglang Mengikuti ASSP Tahun 2024

Related Posts

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis
Lebak

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

by Nurabidin
Kamis, 23 Juli 2026 12:48

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ratusan masa gabungan dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dikoordinir Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menggelar aksi unjuk rasa...

Read moreDetails

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Dipanggil Polda Banten

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Kejati-Polda Banten Komitmen Perkuat Soliditas

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Next Post
264 Siswa SMP Negeri 3 Pandeglang Mengikuti ASSP Tahun 2024

264 Siswa SMP Negeri 3 Pandeglang Mengikuti ASSP Tahun 2024

Dilantik Lagi Jadi Penjabat Gubernur Banten, Bank Banten Ucapkan Selamat untuk Al Muktabar

Dilantik Lagi Jadi Penjabat Gubernur Banten, Bank Banten Ucapkan Selamat untuk Al Muktabar

PKS Masih Godok Dua Nama Kader di Pilkada Cilegon

PKS Masih Godok Dua Nama Kader di Pilkada Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak