slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Jalani Sidang Gugatan Kedua, KPU Kota Serang Siapkan Bukti dan Saksi

Aas Arbi by Aas Arbi
25-02-2018 16:49:51
in Politik
Jalani Sidang Gugatan Kedua, KPU Kota Serang Siapkan Bukti dan Saksi

Suasana sidang perdana gugatan untuk KPU Kota Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – KPU Kota Serang mulai menyusun alat bukti dan memantapkan saksi untuk kepentingan sidang kedua musyawarah penyelesaian sengketa yang akan digelar Senin 26 Februari 2018, pukul 10.00 WIB, di kantor Bawaslu Provinsi Banten.

Kegiatan menyusun alat bukti dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna dan Divisi Teknis KPU Provinsi Banten Syaiful Bahri di kantor KPU Kota Serang, Sabtu 24 Februari 2018. Hadir seluruh komisioner KPU Kota Serang, jajaran Sekretariat, serta PPK.

Baca Juga :

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

“Sidang itu ada kode etiknya. Maka kita harus menghormati itu. Saksi harus benar-benar siap secara mental. Jangan terpancing emosi oleh hal apapun. Jelaskan dan jawab hanya yang kita lakukan dan alami sendiri. Saksi harus membawa secarik kertas berisi catatan selama melaksanakan verifikasi dukungan. Jadi jangan bicara berdasarkan asumsi, harus sesuai fakta. Kepada KPU selaku termohon kami minta solid dan memplenokan jawaban yang akan kita sampaikan. Kuasai alat bukti,” kata Agus Supriyatna melalui keterangan resmi yang diterima Radar Banten Online, Minggu (25/2).

Hal sama disampaikan Syaiful Bahri. Ia menjelaskan, secara psikologis saksi harus sangat siap dihadirkan di hadapan pemohon dan majelis musyawarah. Syaeful meyakini, selama KPU melaksanakan prosedur verifikasi dengan benar, maka apa yang disampaikan pemohon Agus Irawan Hasbullah-Samsul Bahri, bisa dijelaskan dengan baik dan dipahami oleh majelis musyawarah.

“Hal terkecil apapun tidak boleh tercecer. Surat, video, rekaman pembicaran, berita acara, dan lain sebagainya harus sudah siap. Karena saat pembuktian hal paling detail kadang bisa menjadi perdebatan sengit. KPU Provinsi Banten akan membackup penuh seluruh upaya yang sedang dilakukan KPU Kota Serang berikut jajarannya. Kami sangat yakin sejak awal KPU Kota Serang sudah berupaya profesional dengan spirit melayani dalam tata kelola tahapan pencalonan ini,” kata Syaeful.

Usai pengarahan dan dialog dengan KPU Provinsi Banten, selanjutnya dibantu PPK, petugas KPU menyusun dan merapihkan alat bukti yang harus dibuat rangkap 7 sesuai ketentuan. Jawaban atas permohonan pemohon juga berulang kali direvisi guna menghasilkan kualitas jawaban yang baik.

”Kebanyakan alat bukti yang kami ajukan berupa dokumen selama verifikasi, baik pada tahap awal maupun saat masa perbaikan. Semua sudah tersusun rapih. Arahan dan motivasi dari KPU Banten tadi membuat kami semakin kuat dan percaya diri. Kami juga sudah pelajari Peraturan Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Sengketa Pemilihan. Prinsipnya adalah semua tahapan pencalonan ini kami lakukan dengan spirit transparansi. Jadi, mohon doanya,” kata Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly MM.

Untuk diketahui, KPU Kota Serang digugat oleh Agus Irawan Hasbullah dan Samsul Bahri. Keduanya adalah bakal calon walikota dan wakil walikota Serang jalur perseorangan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Kota Serang. Sidang perdana berlangsung Jumat (23/2) di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Pilkada Kota Serang 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Lelang Kendaraan Dinas, 72 Motor Dijual Rp 16 jutaan

Next Post

Selama 60 Hari, Parkir di Ramayana Cilegon Gratis

Related Posts

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023
Berita Utama

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

by Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 14:15

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan Syafrudin-Subadri Usuludin atau pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 sebagai Walikota...

Read moreDetails

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Hasil Audit Dana Kampanye: Syafrudin Tertinggi, Vera Terendah

Tim Syafrudin-Subadri Yakin Gugatan Vera Ditolak

Vera-Nurhasan Gugat KPU ke Mahkamah Konstitusi

Syafrudin-Subadri Lakukan Perlawanan Terhadap Serangan Pesaing

Syafrudin Kantongi Strategi Majukan Kota Serang

Vera Legawa dengan Hasil Pilkada

Next Post
Selama 60 Hari, Parkir di Ramayana Cilegon Gratis

Selama 60 Hari, Parkir di Ramayana Cilegon Gratis

Ikami Cilegon Bahas Rencana Relokasi PKL di Sekitar Masjid Agung

Ini Manfaat Luar Biasa Teh Hijau untuk Tubuh

Ini Manfaat Luar Biasa Teh Hijau untuk Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak