RANGKASBITUNG – Dinas Sosial (Dinsos) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak telah melaporkan jumlah rumah yang terkena dampak gempa pada 23 Januari 2018 lalu kepada Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat. Hasilnya, para korban gempa yang rumahnya rusak berat bakal mendapatkan bantuan rehab rumah maksimal Rp 50 juta.
Kepala Dinsos Kabupaten Lebak Eka Dharmana Putra menyatakan, jumlah rumah yang rusak berat akibat guncangan gempa berkekuatan 6,1 skala Richter (SR) sebanyak 201 unit. Data tersebut, kata dia, hasil verifikasi tim gabungan dari BPBD Kabupaten Lebak, Dinsos Kabupaten Lebak, dan Dinsos Provinsi Banten. “Bantuan korban gempa akan disalurkan langsung melalui rekeningnya masing-masing. Tidak melalui kecamatan atau desa terlebih dahulu,” kata Eka kepada Radar Banten, kemarin.
Ia mengatakan, Pemkab juga telah mengusulkan permohonan bantuan rehab untuk korban gempa yang rumahnya rusak sedang kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Begitu juga dengan rumah warga yang rusak ringan akibat gempa. Akan tetapi, bantuan untuk para korban gempa itu akan diambil dari APBD Lebak. “Pemerintah terus berupaya untuk membantu masyarakat korban gempa di Lebak. Untuk itu, kita minta warga untuk sabar,” paparnya.
Diterangkan Eka, gempa bumi yang terjadi pada 23 Januari 2018 telah merusak ratusan rumah, sarana ibadah, fasilitas sosial, dan fasilitas umum di Lebak. Kejadian tersebut membuat masyarakat Lebak berduka sehingga mendapat perhatian semua pihak, termasuk dari Menteri Sosial Idrus Marham yang datang langsung ke lokasi gempa.
Terpisah Kepala Pelaksana BPBD Kabujpaten Lebak Kaprawi mengatakan, sebagian korban gempa di Lebak telah mempertanyakan realisasi bantuan rehab berat rumahnya. Akan tetapi, pertanyaan itu tidak dijawab pencairan langsung dari Pemprov Banten, Kemensos RI, dan BNPB. “Tim verifikasi dari provinsi sudah turun ke lapangan. Total bangunan yang rusak akibat gempa sebanyak 995 unit dan rusak berat mencapai 201 unit. Untuk besaran bantuan rehab rumah, saya enggak hafal,” ungkapnya.
Kaprawi membenarkan, hasil verifikasi yang dilakukan Pemprov Banten bersama Pemkab Lebak telah dilaporkan kepada Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat. Dia berharap, bantuan segera direalisasikan sehingga masyarakat bisa memperbaiki kembali rumahnya yang rusak akibat diguncang gempa. “Kita tunggu saja, mudah-mudahan bantuan rehab rumah dari Pemprov Banten, Kemensos RI, dan BNPB segera cair dan langsung didistribusikan kepada korban gempa di daerah,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cibareno, Kecamatan Cilograng, Rustandi mengatakan, di Cibareno terdapat tiga rumah yang rusak berat. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh Dinsos Banten, tiga rumah tersebut dinyatakan tidak masuk dalam kategori rusak berat.(Mastur/RBG)









