LEBAK – Berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Lebak di wilayah hukum Kabupaten Lebak, bahwa peredaran narkoba sudah merambah ke pelosok desa, yang sebelumnya hanya beredar di wilayah kota saja.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Endang Sugiarto pada acara deklarasi gerakan anti narkoba di Aula Hotel Mutiara Rangkasbitung, Selasa (20/3).
Acara deklarasi anti narkoba tersebut melibatkan puluhan pelajar, mahasiswa, perawat, ibu Persit Kartika Chandra Kirana dan anggota Bhayangkari Polres Lebak serta MUI Kabupaten Lebak.
Endang mengatakan, peredaran narkoba di Lebak terus meningkat, mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, pasalnya sudah masuk ke pelosok-pelosok desa, karena sebelumnya hanya beredar di wilayah kota Rangkasbitung saja.
“Dalam kegiatan ini saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu melakukan pencegahan, seperti menginformasikan bila ada kecurigaan terhadap masyarakat yang dicurigai, sehingga peredarannya dapat diantisipasi,” kata Endang di Hotel Mutiara Rangkasbitung, Selasa (20/3).
Melalui deklarasi ini ungkap Endang, mari bersama-sama menjaga dan membantu peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak, agar anak, remaja penerus bangsa ini tidak hancur oleh bahaya narkoba.
Terpisah, Ketia MUI Kabupaten Lebak Pupu Mahfudin mengatakan, bahwa narkoba merupakan benda atau barang haram yang dapat menimbulkan atau merusak tubuh serta pikiran yang nantinya mengakibatkan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Mari kita bersama-sama jauhi narkoba, karena narkoba dapat menghancurkan hidup dan masa depan kita, apalagi kaum muda mudi yang rentan terpengaruh oleh narkoba. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama bantu perangi narkoba, guna masa depan bangsa yang lebih baik,” katanya. (Omat/twokhe@gmail.com).