SERANG – 18 anggota All Base Lima.5. yang diduga terlibat kasus pengeroyokan puluhan pelajar SMK YKTB 3 Bogor masih bebas berkeliaran. Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota masih belum menetapkan belasan anggota geng tersebut sebagai daftar pencarian orang (DPO). “Belum (ditetapkan sebagai DPO-red). Mereka masih saksi,” ujar Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin, Senin (2/4).
Dikatakan Komarudin, berdasarkan keterangan sembilan orang yang telah ditetapkan tersangka, belasan pelajar itu ada di lokasi kejadian. “Keterangan yang diberikan para pelaku (9 tersangka-red) mereka hadir (di lokasi-red), tetapi kami perlu cek lagi, posisi mereka sebagai apa?,” kata Komarudin.
Perwira menengah kepolisian itu mengatakan, jumlah tersangka kemungkinan bertambah, bila penyidik memperoleh alat bukti yang cukup untuk menjerat belasan anggota geng tersebut. “Kemungkinan tersangka bisa bertambah tergantung keterangan nanti,” kata Komarudin.
Sebelumnya, puluhan pelajar asal Bogor diserang saat menunggu bus oleh sekelompok pemuda di Terminal Pakupatan, Sabtu (17/3) malam. Penyerangan itu menyebabkan Rizkiadi Kusuma (16) tewas lantaran luka sabetan senjata tajam (sajam). Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, AJ alias Jebing, AG, AR alias Jalu, RH alias Toyam, BD, RD, SM, FR dan ZH.
Sementara, salah satu tersangka berinisial RD diperbolehkan mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di sekolahnya. Kemarin, pelajar SMK PGRI 1 Kota Serang yang ditahan di Mapolsek Kasemen itu mulai mengikuti UNBK. “Hari ini dia mengikuti ujian sekolah,” kata Kapolsek Kasemen Ajun Komisaris Polisi (AKP) Entang Cahyadi.
Komarudin menegaskan penyidik memberikan dispensasi kepada tersangka yang masih berstatus pelajar mengikuti UNBK. “Statusnya apa pun, jika masih pelajar harus mengikuti ujian sekolah,” kata Komarudin. (Merwanda/RBG)