slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Empat Orang Staf Bobol Uang Kas LKM Ciomas

Redaksi by Redaksi
03-04-2018 11:00:46
in Berita Utama, Hukum
Uang Kas Rp 1,8 Miliar Dibobol, Kejari Serang Usut LKM Ciomas
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dugaan pembobolan uang kas milik PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas, Kabupaten Serang, sebesar Rp1,8 miliar ternyata dilakukan empat staf pada badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut. Satu dari empat pegawai itu sudah mengundurkan diri sejak kasus itu diketahui direksi LKM Ciomas.

Direktur PT LKM Ciomas Boyke Febrian mengatakan, kasus yang terjadi pertengahan 2016 itu terungkap setelah nasabah ingin mengambil uang yang mereka setorkan kepada lembaganya. Ia mengatakan, uang setoran nasabah itu mayoritas didominasi oleh tabungan yang berasal dari sekolah dasar (SD) di Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Terdakwa LKM Ciomas Sangkal Korupsi Rp4,8 M

Eks Direktur LKM Ciomas Divonis 6 Tahun

Penyimpangan LKM Ciomas Ditutupi

Dana Rp7,7 Miliar LKM Ciomas Diusut Polda

“Itu kejadiannya pas bulan Mei saat pengambilan tabungan anak sekolah. Jadi, ada staf di lembaga kita yang di bagian tabungan. Mereka ngambil tabungan ke sekolah tapi tidak disetorkan ke sini,” kata Boyke saat ditemui Radar Banten di kantor LKM Ciomas, Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Senin (2/4).

Para nasabah kebingungan lantaran belum mendapatkan kejelasan mengenai pencairan tabungannya. Lalu, mereka mendatangi kantor LKM Ciomas untuk meminta informasi lebih jelas mengenai masalahnya. Dari aduan itu, diketahui bahwa dana nasabah tidak disetorkan oleh keempat pegawai LKM Ciomas tersebut.

Ia menambahkan, jajaran direksi PT LKM Ciomas langsung membereskan uang setoran para nasabah agar tidak menimbulkan keresahan. “Sudah kita tangani langsung untuk pembayarannya. Sudah beres itu mah, enggak ada masalah,” terangnya.

Ia memastikan bahwa empat pegawainya sudah diminta pertanggungjawaban atas kasus pembobolan ini agar mengembalikan uang nasabah yang jumlahnya mencapai Rp1,8 miliar. Namun, ia tidak memberikan rincian berapa uang yang harus dikembalikan oleh empat pegawainya yang terlibat dalam kasus itu.

“Yang bersangkutan sudah mengembalikan, tapi belum seluruhnya, masih dicicil. Soalnya, masing-masing sih karena ada empat orang yang terlibat. Kalau uang tabungan sekolah, itu banyak. Dari Ciomas, Pabuaran, Padarincang sama Gunungsari,” ucapnya.

Selain meminta pertanggungjawaban, jajaran direksi, kata Boyke, juga sudah memberikan sanksi administratif kepada empat pegawai setelah terbukti menilap uang milik nasabah PT LKM Ciomas. Sanksi baru berupa pemotongan gaji. “Kita masih memberikan kesempatan. Tapi kalau yang satu sudah keluar sendiri,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kasus sudah dilaporkan kepada Pemkab Serang sebagai pemegang saham PT LKM Ciomas. Ia menyatakan bahwa lembaga yang ia pimpin masih mendapatkan kepercayaan dari Pemkab untuk pengelolaan sistem penyimpanan dan peminjaman keuangan. Hal itu dibuktikan dengan masih tercatatnya PT LKM Ciomas sebagai lembaga yang mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Serang sebesar Rp5,4 miliar.

“Pemkab masih menyatakan kalau keuangan LKM Ciomas sehat. Kalau ‎tidak sehat mungkin kita tidak bisa mengembalikan uang nasabah. Ditambah, kita juga sudah punya izin dari OJK (otoritas jasa keuangan). Jadi, masalah ini sudah kami bereskan langsung,” ungkapnya.

Terkait tahap penyidikan kasus ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, ia mengaku tetap kooperatif selama dibutuhkan untuk menambah keterangan atas kasus tersebut. “Kita juga sudah lapor ke Pemkab, kasusnya sudah ditangani Inspektorat saat itu juga. Jadi, kita sesuai hukum saja. Saya pun waktu itu pernah dipanggil sekali,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, menyerahkan persoalan LKM Ciomas kepada penegak hukum. Tatu mengaku tidak akan melakukan intervensi. “Karena itu sudah masuk ranah hukum, kita serahkan semuanya untuk diselesaikan, tidak akan ada intervensi,” katanya saat ditemui di Kecamatan Baros.

Menurut Tatu, persoalan itu akan berdampak langsung pada kondisi perusahaan LKM Ciomas. “Kalau tidak diselesaikan, ada kekhawatiran dari nasabah lainnya. Kalau diselesaikan, kepercayaan itu akan tumbuh,” ujarnya.

Ditanya soal penyertaan modal ke LKM Ciomas, Tatu mengatakan, masih ada. “Kalau tidak salah ada, sekarang juga akan sudah ada open bidding (beberapa direksi-red) untuk LKM Ciomas, SBM (PT Serang Berkah Mandiri-red), dan BPR (PD Bank Perkreditan Rakyat-red),” pungkasnya.

Sementara penyidik Kejari Serang menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi pekan depan. “Secepatnya kita akan lakukan pemanggilan saksi. Rencana pekan depan ada delapan orang kita periksa,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Serang Agustinus Olav Mangontan dihubungi Radar Banten, Senin (2/4).

Namun, Olav belum dapat membeberkan siapa saja yang akan dimintai keterangan dalam kasus raibnya uang PT LKM Ciomas senilai Rp1,8 miliar itu. “Saksi-saksi siapa saja ada di ketua tim penyidik. Saya belum tanya,” kata Olav. (Rifat-Rozak-Merwanda/RBG)

Tags: Uang Kas LKM Dibobol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Serapan Anggaran di Bawah Target, WH: Wajar Serapan Rendah

Next Post

UNBK, SMKN 2 Kota Serang Sewa 36 Komputer

Related Posts

Berita Utama

Terdakwa LKM Ciomas Sangkal Korupsi Rp4,8 M

by Redaksi
Kamis, 2 Desember 2021 11:16

SERANG-Neneng Nurhasanah menyangkal telah mengorupsi dana PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas tahun 2018 senilai Rp4,8 miliar. Terdakwa dugaan korupsi...

Read moreDetails

Eks Direktur LKM Ciomas Divonis 6 Tahun

Penyimpangan LKM Ciomas Ditutupi

Dana Rp7,7 Miliar LKM Ciomas Diusut Polda

Kerugian Negara di Kasus LKM Ciomas Rp7,7 Miliar

Gagal Berbisnis, Boyke Dijerat Korupsi

Jadi Tersangka Korupsi, Direktur LKM Ciomas Dibui

Direktur LKM Ciomas Jadi Tersangka

Kasus Korupsi LKM Ciomas: Setoran Nasabah untuk Bancakan

Kegiatan LKM Ciomas Tidak Diawasi

Next Post
UNBK, SMKN 2 Kota Serang Sewa 36 Komputer

UNBK, SMKN 2 Kota Serang Sewa 36 Komputer

Buntut Konflik, Hanura Pecat Eli Mulyadi Cs

Buntut Konflik, Hanura Pecat Eli Mulyadi Cs

Soal Aliran Kepercayaan masuk KTP, Kemendagri Tunggu Masukan Dua Kementerian

Calon Senator Harus Kantongi Dukungan Tiga Ribu KTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37
Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 11:25
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Hasbi Ajak Warga Ramaikan Seba Baduy

Rabu, 22 April 2026 11:17
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang.

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Rabu, 22 April 2026 10:53
IG Punia Atmaja NR

Jaksa Agung Tunjuk Kajari Serang Punia Atmaja NR Sebagai Aspidsus Kejati Jawa Timur

Rabu, 22 April 2026 10:38
Ketua KONI Kabupaten Serang Vredo Adisyah Putra menggelar rapat serta telah membentuk Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) untuk bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang periode 2026 - 2030.

KONI Kabupaten Serang Buka Penjaringan Balon Ketua Umum 2026-2030, Ini Jadwalnya

Rabu, 22 April 2026 10:28
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37
Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 11:25
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Hasbi Ajak Warga Ramaikan Seba Baduy

Rabu, 22 April 2026 11:17
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang.

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Rabu, 22 April 2026 10:53
IG Punia Atmaja NR

Jaksa Agung Tunjuk Kajari Serang Punia Atmaja NR Sebagai Aspidsus Kejati Jawa Timur

Rabu, 22 April 2026 10:38
Ketua KONI Kabupaten Serang Vredo Adisyah Putra menggelar rapat serta telah membentuk Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) untuk bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang periode 2026 - 2030.

KONI Kabupaten Serang Buka Penjaringan Balon Ketua Umum 2026-2030, Ini Jadwalnya

Rabu, 22 April 2026 10:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 22 April 2026 11:37

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Pandeglang Asep Rahmat menantang 64 pejabat administrator (Eselon III) di lingkungan Pemkab Pandeglang yang baru dilantik....

Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 11:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Elita Angela, terdakwa kasus penggelapan dana uang muka (down payment/DP) milik 43 konsumen Perum Bukit Cilegon Asri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak