CILEGON – Penyelundupan anak lobster senilai Rp17,8 miliar berhasil digagalkan oleh tim gabungan Lanal Banten dari gudang di Desa Muara Binuangen, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Golkariansyah menjelaskan, upaya menggagalkan penyelundupan baby lobster itu dilakukan pada Kamis (3/10) lalu sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu, tim gabungan menggerebek gudang milik HO.
Di lokasi tersebut, tim gabungan mengamankan dua anak buah HO berinisial EF dan WS, dan benur jenis Pasir sebanyak 116.283 ekor dan jenis Mutiara sebanyak 2.100 ekor.
“Jadi total baby lobster yang diamankan yaitu 118.383 ekor setelah dikonversi ke rupiah, diperkirakan senilai Rp17,8 miliar,” ujar Golkariansyah saat ekspose di Mako Lanal Banten, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Jumat (4/10).
Kedua pelaku dan barang bukti tersebut diamankan oleh tim gabungan ke Mako Lanal Banten. Sedangkan HO, sampai saat ini masih dalam proses pengejaran. “Saat penindakan pemilik gudang, HO sedang tidak ada di lokasi,” paparnya. (Bayu Mulyana)