slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kampanye di Masa Tenang Bisa Dipidana

Redaksi by Redaksi
25-06-2018 11:12:33
in Berita Utama, Politik
Kampanye di Masa Tenang Bisa Dipidana

Didih M Sudi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun yang terkait dengan kampanye pilkada di masa tenang. Apabila aturan itu dilanggar, yang bersangkutan bisa dipidana.

“Kepada peserta dan tim sukses jangan lagi melakukan aktivitas apa pun di masa tenang mulai hari ini (kemarin-red). Termasuk juga semua masyarakat jangan lagi coba-coba menerima paket sembako atau paket apa pun karena bisa berdampak pada tindak pidana,” kata Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi kepada wartawan, Minggu (24/6).

Baca Juga :

BAWASLU Cilegon Tegaskan Pentingnya Data Pemilih Berkualitas Demi Pemilu Berintegritas

Terungkap! Cilegon Catat Partisipasi Pemilu Tertinggi se-Banten, Tapi Masih Dihantui Pelanggaran Lama

Bawaslu Banten Minta Pengawasan Maksimal Supaya Tak Ada Lagi PSU

Pilkada Usai, Bawaslu Banten Sisakan Dana Hibah Puluhan Miliar: Kenapa Masih Ada Sisa?

Bawaslu juga meminta KPU agar tidak lagi melakukan sosialisasi seperti wara-wara pada masa tenang. “Bawaslu ingin pastikan empat hal yang tidak boleh terjadi di masa tenang. Pertama, tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun. Kedua, mengawasi praktik politik uang untuk memengaruhi pemilih. Ketiga, mengawasi ujaran kebencian antarpendukung sehingga bisa memicu konflik horizontal. Dan keempat, menurunkan semua alat peraga kampanye (APK),” ungkapnya.

Terkait penertiban APK, lanjut Didih, itu dilakukan agar masa tenang ini benar-benar steril dari aktivitas kampanye dan APK. Untuk itu, seluruh tim pengawasan dari tingkat kabupaten kota hingga ke bawah bersama-sama memantau dan menertibkan semua tempat untuk menjaga situasi kondusif dan ketenangan warga masyarakat.

Didih melanjutkan, Bawaslu bersama Satpol PP telah menertibkan APK pilkada serentak 2018 pada hari pertama masa tenang. “Kita sudah mulai bersihkan. Yang pasti dari data kita paling banyak APK-nya itu di Kota Serang yang ditertibkan,” katanya.

Didih mengungkapkan, aturan terkait dengan masa tenang sudah jelas. “Sebetulnya para peserta pilkada harus sudah memahami aturan terkait dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada masa tenang,” tambahnya.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, fokus pengawasan berikutnya adalah potensi adanya politik uang, politisasi SARA, dan mobilitas birokrasi. “Panwaslu melakukan patroli pengawasan dan siaga terhadap laporan dari seluruh elemen masyarakat. Jika terjadi pelanggaran terhadap masa tenang ini, langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, pengawas TPS sudah siap diterjunkan ke masing-masing kabupaten kota, yaitu Kota Serang 966, Kota Tangerang 3.091, Kabupaten Tangerang 4.513, Kabupaten lebak 1897. “Total keseluruhan untuk pengawas TPS di Provinsi Banten sebanyak 10.467” kata Ali.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Banten Nuryati Solapari mengungkapkan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan utama dari penyelenggaraan pemilihan. Pada tahapan ini sangat rentan terjadi pelanggaran yang akan dapat memengaruhi hasil pilkada.

“Pemetaan TPS rawan sebagai upaya terakhir dalam mencegah terjadinya pelanggaran. Semua TPS memiliki potensi kerawanan masing-masing,” ujarnya.

Bawaslu, lanjut Nuryati, telah melakukan pemetaan terhadap TPS rawan menjelang pelaksanaan pilkada di empat kabupaten kota yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2018. Pemetaan TPS rawan bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran di TPS pada hari pemungutan suara. “TPS rawan disusun berdasarkan enam variabel, yaitu akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih/hilangnya hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, pemungutan suara, dan kampanye,” paparnya. (Deni S/RBG)

Tags: Bawaslu BantenPilkada Serentak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rumah Polisi Disatroni Maling, Senpi Ikut Digondol

Next Post

SDN Blacu Kebakaran, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Related Posts

BAWASLU Cilegon Tegaskan Pentingnya Data Pemilih Berkualitas Demi Pemilu Berintegritas
Cilegon

BAWASLU Cilegon Tegaskan Pentingnya Data Pemilih Berkualitas Demi Pemilu Berintegritas

by Adam Fadillah
Selasa, 9 Desember 2025 07:52

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon kembali menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai langkah krusial dalam...

Read moreDetails

Terungkap! Cilegon Catat Partisipasi Pemilu Tertinggi se-Banten, Tapi Masih Dihantui Pelanggaran Lama

Bawaslu Banten Minta Pengawasan Maksimal Supaya Tak Ada Lagi PSU

Pilkada Usai, Bawaslu Banten Sisakan Dana Hibah Puluhan Miliar: Kenapa Masih Ada Sisa?

Bawaslu se-Banten Sabet Enam Penghargaan SDMO Awards

Bawaslu Cilegon Raih Penghargaan Spesial dalam Bawaslu Award Banten 2024

Kepala Desa dan Pegawai Negeri Dipantau Ketat Bawaslu, Imbas PSU Kabupaten Serang

Hadir di Acara Paripurna DPRD, Andra Soni: Banten Akan Belajar Pembangunan Manusia ke Kota Tangsel

KPU Pandeglang Kembalikan Anggaran Sisa Pilkada Rp 4,3 Miliar

Benyamin Davnie Ungkap Retret Kepala Daerah Akan Digelar Lagi di 2026

Next Post
SDN Blacu Kebakaran, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

SDN Blacu Kebakaran, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Polisi Jamin Keamanan Pilkada Serentak

Polisi Jamin Keamanan Pilkada Serentak

Gen Juru Penyelamat (Mitos) Juara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dosen Politeknik Kesehatan Aisyiyah Banten

Dosen Poltekkes Aisyiyah Banten Usulkan Revitalisasi Green Belt untuk Kurangi Polusi Galian C di Cilegon

Minggu, 5 Juli 2026 14:24
IRT di Cilegon

Edarkan Sabu 4,39 Gram, Ibu Rumah Tangga Asal Cilegon Dibekuk Polres

Minggu, 5 Juli 2026 14:20
Workshop Guru Pendamping

2.044 Guru di Cilegon Ikuti Webinar Pendidikan Inklusif

Minggu, 5 Juli 2026 14:15
Bupati Pandeglang

Ikut MTQ XXIII Provinsi Banten, Pandeglang Kirim 60 Kafilah

Minggu, 5 Juli 2026 14:12
MTQ Cilegon

Lepas Kafilah MTQ Kota Cilegon, Robinsar Siapkan Total Bonus Ratusan Juta

Minggu, 5 Juli 2026 14:08
DPRD Banten

Komisi V DPRD Banten: Program Sekolah Gratis Jadi Solusi Tekan Angka Putus Sekolah

Minggu, 5 Juli 2026 13:25
Dosen Politeknik Kesehatan Aisyiyah Banten

Dosen Poltekkes Aisyiyah Banten Usulkan Revitalisasi Green Belt untuk Kurangi Polusi Galian C di Cilegon

Minggu, 5 Juli 2026 14:24
IRT di Cilegon

Edarkan Sabu 4,39 Gram, Ibu Rumah Tangga Asal Cilegon Dibekuk Polres

Minggu, 5 Juli 2026 14:20
Workshop Guru Pendamping

2.044 Guru di Cilegon Ikuti Webinar Pendidikan Inklusif

Minggu, 5 Juli 2026 14:15
Bupati Pandeglang

Ikut MTQ XXIII Provinsi Banten, Pandeglang Kirim 60 Kafilah

Minggu, 5 Juli 2026 14:12
MTQ Cilegon

Lepas Kafilah MTQ Kota Cilegon, Robinsar Siapkan Total Bonus Ratusan Juta

Minggu, 5 Juli 2026 14:08
DPRD Banten

Komisi V DPRD Banten: Program Sekolah Gratis Jadi Solusi Tekan Angka Putus Sekolah

Minggu, 5 Juli 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dosen Politeknik Kesehatan Aisyiyah Banten

Dosen Poltekkes Aisyiyah Banten Usulkan Revitalisasi Green Belt untuk Kurangi Polusi Galian C di Cilegon

by Adam Fadillah
Minggu, 5 Juli 2026 14:24

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Revitalisasi sabuk hijau (green belt) di sekitar kawasan Galian C di Kota Cilegon dinilai menjadi solusi yang...

IRT di Cilegon

Edarkan Sabu 4,39 Gram, Ibu Rumah Tangga Asal Cilegon Dibekuk Polres

by Adam Fadillah
Minggu, 5 Juli 2026 14:20

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Cilegon berinisial D (52) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak