slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

15 Kapal Penumpang Tak Layak Lintasi Selat Sunda

Redaksi by Redaksi
23-07-2018 13:11:41
in Berita Utama, Umum
15 Kapal Penumpang Tak Layak Lintasi Selat Sunda
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai 24 Desember 2018 melarang kapal penumpang dengan ukuran di bawah 5.000 gross tonage (GT) beroperasi. Imbasnya, sebanyak 15 kapal penumpang yang melintasi Selat Sunda (Pelabuhan Merak-Pelabuhan Bakauheni) terkena aturan tersebut (detail lihat grafis).

GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Fahmi Alweni mengatakan, larangan kapal penyeberangan dengan ukuran di bawah 5.000 GT merupakan kebijakan langsung dari Kemenhub. Kapal-kapal tersebut rencananya dialihkan ke lintasan penyeberangan lain. “Nanti kapal-kapal di lintasan Pelabuhan Merak-Pelabuhan Bakauheni akan dikurangi. Salah satu kriteria adalah berat di bawah 5.000 GT,” katanya.

Baca Juga :

ASDP Ingatkan Pemudik untuk Beli Tiket Kapal dari Sekarang

Kereta Merak Jadi Alternatif Transportasi Peziarah ke Makam Keramat Syekh Djamaluddin Merak

Akan Dibongkar, Stasiun Merak Akan Jadi Tempat Parkir

Kasus Mobil Tercebur di Dermaga Dua Pelabuhan Merak, Polda Banten: Penetapan Tersangka Setelah Pemeriksaan Ahli

Fahmi menambahkan, larangan tersebut merupakan salah satu langkah mewujudkan target yang dicanangkan pemerintah pusat, yakni percepatan waktu tempuh kapal penyeberangan. “Saat ini sailing time sudah berubah menjadi dua jam. Ke depan akan diupayakan lebih cepat menjadi satu jam 30 menit dengan kecepatan rata-rata 10 knot,” jelasnya.

Hal ini, lanjutnya, telah menjadi pembahasan sejak beberapa tahun lalu. Pengurangan kapal ukuran di bawah 5.000 GT dilakukan guna menata jumlah kapal penyeberangan yang akan beroperasi di Pelabuhan Merak. “Layanan penumpang Pelabuhan Merak perlu terus ditingkatkan guna mengantisipasi persaingan global. Untuk itu, perlu ada terobosan khususnya pada peningkatan keselamatan dan pelayanan,” tegas Fahmi.

Sementara itu, Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak Togar Napitupulu menyatakan, pihaknya belum mau berkomentar. Persoalan itu akan dibahas dalam Rakernas Gapasdap, Kamis (26/7) nanti di Manado. “Pada dasarnya, perusahaan pelayaran tidak bisa menolak kebijakan itu. Tapi untuk menyikapinya, perlu dibahas secara keorganisasian,” jelasnya.

Meskipun larangan hanya diberlakukan di lintasan Pelabuhan Merak-Pelabuhan Bakauheni, dampaknya bisa secara nasional. Soalnya, perusahaan pelayaran harus memikirkan pemindahan kapal-kapal tersebut. “Tidak semua dermaga bisa menerima kapal penumpang karena ukuran kapal kan beda-beda. Maka itu, hal seperti ini perlu dirumuskan lebih dalam,” pungkas Togar. (Andre AP/RBG)

Tags: PT ASDP Merak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Tatu Ajak Masyarakat Hadapi Revolusi Industri 4.0

Next Post

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Related Posts

ASDP Ingatkan Pemudik untuk Beli Tiket Kapal dari Sekarang
Cilegon

ASDP Ingatkan Pemudik untuk Beli Tiket Kapal dari Sekarang

by Bayu Mulyana
Minggu, 26 Maret 2023 10:42

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT ASDP Indonesia Ferry kembali mengingatkan calon pemudik untuk membeli tiket kapal roll on roll of (roro)...

Read moreDetails

Kereta Merak Jadi Alternatif Transportasi Peziarah ke Makam Keramat Syekh Djamaluddin Merak

Akan Dibongkar, Stasiun Merak Akan Jadi Tempat Parkir

Kasus Mobil Tercebur di Dermaga Dua Pelabuhan Merak, Polda Banten: Penetapan Tersangka Setelah Pemeriksaan Ahli

Mobil Tercebur di Dermaga Dua Pelabuhan Merak, Hasil Penyidikan: Seharusnya Tidak Boleh Ada Penyeberangan

Mobil Tercebur di Pelabuhan Merak, Polda Banten Segera Tetapkan Tersangkanya

ASDP Antisipasi Lonjakan Penumpang di Puncak Arus Nataru

Cek Tiket Kapal, Dishub Tempatkan Personil di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Arus Penumpang Pelabuhan Merak Mulai Padat, Ini Tips dari ASDP

Ini Rincian Terbaru Harga Tiket Kapal di Pelabuhan Merak

Next Post
Syafrudin Kantongi Strategi Majukan Kota Serang

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Pencemaran Sungai Ciujung yang Tak Berujung

Pencemaran Sungai Ciujung yang Tak Berujung

Dalam Sehari, Ditemukan Dua Jasad Bayi

Dalam Sehari, Ditemukan Dua Jasad Bayi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Naik Motor

Naik Motor

Kamis, 9 April 2026 08:45

Pemkot Serang Tutup Keran Rekrutmen ASN Tahun 2026

Kamis, 9 April 2026 08:26

Belasan Pencaker Ditipu Pasangan Suami Istri, Polsek Cikande Amankan Kedua Pelaku

Kamis, 9 April 2026 08:25

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Kamis, 9 April 2026 08:22

Atasi Wakil Malaysia, Jonatan Christie dan Alwi Farhan Melenggang ke Babak 16 Besar Kejuaraan Asia 2026

Kamis, 9 April 2026 07:49

Hasil leg Pertama Perempat Final Liga Champion: PSG Perkasa Atasi Liverpool, Barcelona Tersungkur di Tangan Atletico

Kamis, 9 April 2026 07:47
Naik Motor

Naik Motor

Kamis, 9 April 2026 08:45

Pemkot Serang Tutup Keran Rekrutmen ASN Tahun 2026

Kamis, 9 April 2026 08:26

Belasan Pencaker Ditipu Pasangan Suami Istri, Polsek Cikande Amankan Kedua Pelaku

Kamis, 9 April 2026 08:25

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Kamis, 9 April 2026 08:22

Atasi Wakil Malaysia, Jonatan Christie dan Alwi Farhan Melenggang ke Babak 16 Besar Kejuaraan Asia 2026

Kamis, 9 April 2026 07:49

Hasil leg Pertama Perempat Final Liga Champion: PSG Perkasa Atasi Liverpool, Barcelona Tersungkur di Tangan Atletico

Kamis, 9 April 2026 07:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Naik Motor

Naik Motor

by Haidaroh
Kamis, 9 April 2026 08:45

Tanggal 31 Maret, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan edaran. Ditujukan untuk pemerintah daerah. Isinya tentang WFH untuk ASN. Tentu dengan segala...

Pemkot Serang Tutup Keran Rekrutmen ASN Tahun 2026

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 April 2026 08:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menutup peluang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Kebijakan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak