slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPU Banten Coret 56 Bacaleg

Redaksi by Redaksi
13-08-2018 13:17:33
in Berita Utama, Politik
Pilkada Kota Serang 2018: Calon Independen Kurang Dikenal Masyarakat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dari 1.112 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Banten yang didaftarkan 16 parpol ke KPU Banten, hanya 1.056 bacaleg yang masuk daftar calon sementara (DCS). Sementara 56 bacaleg dicoret karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Keputusan KPU tersebut disampaikan pada rapat penyampaian berita acara hasil penelitian perbaikan syarat calon anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2019 di aula KPU Banten, Sabtu (11/8).

Dalam rapat tersebut, KPU Banten menetapkan 56 bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Ke-56 bacaleg itu gagal masuk DCS.

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU Banten Masudi, dari 56 bacaleg yang TMS tersebut, beberapa di antaranya adalah perempuan yang berimplikasi pada tidak terpenuhinya keterwakilan 30 persen perempuan sehingga berpotensi menggugurkan seluruh bacaleg dalam satu dapil.

“Mereka yang TMS disebabkan beberapa alasan. Ada bacaleg yang sampai berakhir masa perbaikan berkas dokumennya tak juga lengkap, dan ada bacaleg yang berkasnya lengkap, tapi tidak sesuai ketentuan,” ujar Masudi kepada wartawan, usai rapat pleno.

Ia menyebutkan, 56 bacaleg yang dicoret berasal dari sembilan parpol, yakni Golkar, PPP, Demokrat, PAN, Hanura, NasDem, PBB, Berkarya, dan PKPI. Di antara para bacaleg yang TMS itu terdapat bacaleg perempuan. “Yang akibat dia TMS memengaruhi keterwakilan 30 persen perempuan sehingga dapil-nya terancam dihapus semua,” ungkapnya.

Sedikitnya ada tiga parpol yang terancam kehilangan satu dapil akibat persyaratan keterwakilan perempuan tidak terpenuhi. Ketiganya, yaitu PAN, PBB, dan Partai Garuda. “Lengkapnya dapil mana saja, bisa dilihat di DCS yang kami publish di website KPU Banten dan di media massa,” tuturnya.

Baca Juga :

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Jumlah Pemilih Tembus Banten 9,27 Juta

Apel Gelar Pasukan, Kapolresta Serang Kota Sebut Ada 10 TPS Rawan

Amankan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten Siapkan 2.265 Personel

Terkait bacaleg yang terindikasi mantan narapidana korupsi, Masudi memastikan bahwa mereka juga dicoret dan tidak masuk DCS. “Dari tiga nama bacaleg mantan napi korupsi, satu nama telah mengundurkan diri sebelum penetapan DCS, sedangkan dua nama lainnya berkas dokumen mereka tidak lengkap sampai akhir masa perbaikan sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan,” jelasnya.

Ketua Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Banten Eka Satialaksmana menambahkan, bacaleg yang masuk dalam DCS pun terancam berkurang kembali karena KPU meminta tanggapan masyarakat soal DCS. “Sesuai jadwal, kami telah menyusun DCS tepat waktu. Mulai 13 Agustus sampai 19 September kami menunggu tanggapan dari masyarakat. Adapun penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 20 September 2018. DCT nantinya akan diumumkan pada 20-23 September,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menuturkan, penyerahan berkas bacaleg DPRD Banten telah dilakukan 16 partai politik. Usai melalui tahapan ini, KPU kemudian menunaikan tugasnya untuk melakukan verifikasi terhadap berkas perbaikan yang ada dan dilanjutkan dengan menyusun DCS, mengumumkannya dan melihat persentase perempuan serta meminta tanggapan masyarakat.

Khusus untuk tahapan meminta masukan tanggapan masyarakat, Wahyul mengatakan bahwa proses ini jadi ruang bagi publik untuk melihat calon wakil rakyatnya yang akan ditempatkan di surat suara di 17 April 2019. Apabila ada hal-hal yang dianggap perlu disampaikan mengenai bakal calon, KPU akan meminta klarifikasinya kepada partai bersangkutan. “Kalau masukan tanggapan terbukti bisa saja yang semula MS (memenuhi syarat) bisa jadi TMS (tidak memenuhi syarat),” katanya.

Meski demikian, KPU menurut Wahyul tidak sembarang dalam menerima masukan atau tanggapan masyarakat. Ada proses selektif hingga masukan atau tanggapan terhadap bacaleg bisa benar-benar ditindaklanjuti ke partai yang mengusungnya. “Yang lapor harus jelas, ada identitasnya, bukan abal-abal. Kalau sudah jelas identitasnya nanti KPU akan menindaklanjuti, kalau tidak jelas, tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Program, Tahapan, dan Jadwal, usai menerima masukan dan tanggapan masyarakat hingga menindaklanjutinya ke partai politik, KPU memberi ruang bagi partai untuk mengklarifikasinya, memberitahukan, dan membuka ruang pengajuan penggantian bakal calon hingga memverifikasi bacalon pengganti tersebut. Adapun untuk akhir dari pencalonan ini dilakukan penyusunan DCT dan ditetapkan untuk kemudian diumumkan ke masyarakat. (Deni S/RBG)

Tags: KPU BantenPileg 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilpres 2019: Hentikan Saling Ejek, Buatlah Kampanye Kreatif

Next Post

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

Related Posts

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi
Lebak

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 21:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menjalin perjanjian kerjasama di bidang hukum...

Read moreDetails

Jumlah Pemilih Tembus Banten 9,27 Juta

Apel Gelar Pasukan, Kapolresta Serang Kota Sebut Ada 10 TPS Rawan

Amankan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten Siapkan 2.265 Personel

Pilkada Usai, Bawaslu Banten Sisakan Dana Hibah Puluhan Miliar: Kenapa Masih Ada Sisa?

KPU Banten Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Pilkada Banten Senilai Rp 149 Miliar

Evaluasi Pilkada Banten 2024: KPU Catat Beberapa Persoalan Penting

Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Banten, KPU: Banyak yang Persoalkan Double Job

Gelar FGD, KPU Evaluasi Pelaksanaan Pilgub Banten 2024

Diminta Patungan Buat PSU Pilkada Serang, KPU Banten Bakal Gunakan SILPA Rp130 Miliar

Next Post
KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

Bendera Merah Putih Raksasa Selimuti Gedung Polresta Tangerang

Bendera Merah Putih Raksasa Selimuti Gedung Polresta Tangerang

Kepincut Mahasiswi, Malah Pilih Nikah Lagi

Kepincut Mahasiswi, Malah Pilih Nikah Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak