slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Melihat Sosok Aisyah ‘Ratu’ Kerajaan Ubur-ubur

Redaksi by Redaksi
16-08-2018 15:09:29
in Berita Utama, Hukum
Melihat Sosok Aisyah ‘Ratu’ Kerajaan Ubur-ubur

Petugas kepolisian berjaga di depan rumah Aisyah pimpinan Kerajaan Ubur-ubur yang sudah diungsikan, Lingkungan Tower Sayabulu, Kelurahan Sayabulu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (13/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Aisyah Tusalamah mendadak jadi perbincangan. Selain dikenal sebagai ‘Ratu’ kerajaan ubur-ubur, perempuan kelahiran 1981 itu dikenal keras kepala dan temperamen. Tak jarang sikapnya mengundang perselisihan dengan warga lain.

MERWANDA – SERANG

Rabu (15/8), jalan sempit menuju Istana Kerajaan ubur-ubur sepi. Sesekali terdengar suara kendaraan melintas di jalanan Lingkungan Tower Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang itu. Satu unit mobil patroli terparkir, tepat di samping rumah tempat pendiri dan pengikut kerajaan ubur-ubur beraktivitas.

Letak rumah Aisyah tidak sulit untuk ditemukan. Rumah Aisyah hanya berjarak 200 meter dari jalan raya Sayabulu. Kawasannya, masih terbilang asri dan sepi. Tidak lebih dari sepuluh rumah berdiri di sepanjang jalan gang Tower Indah. Pepohonan menghiasi di depan rumah Aisyah.

Garis polisi yang dipasang Selasa (14/8) malam, tak terlihat lagi di pagar rumah seluas 150 meter persegi itu. Garis polisi itu dicopot agar tidak mengundang perhatian warga. Sejak kemarin (14/8) malam, rumah bercat putih itu telah ditinggalkan penghuninya. “Kemarin malam, ratusan warga datang, karena penasaran. Ada satu orang saja memantik, bisa terprovokasi seluruhnya dan terjadi hal tidak diinginkan,” kata Kapolsek Serang Kompol Irwanda.

Kepergian Aisyah dan pengikutnya dari rumah disambut gembira oleh warga. Salah satunya, Fenti. Aisyah menurut Fenti merupakan perempuan keras kepala dan pemarah. Beberapa kali Fenti yang tinggal bersebelahan dengan kediaman Aisyah terlibat keributan. “Udah sering banget ribut sama dia (Aisyah-red),” kata Fenti.

Keributan itu dipicu oleh ritual sekte yang dipimpin Aisyah. Suara bising dari ritual Aisyah itu terdengar hingga ke rumah Fenti yang dibatasi satu dinding pemisah. Ritual aneh tersebut telah dilakukan sejak Aisyah menempati rumahnya dua tahun lalu. “Dzikir suaranya keras-keras, dari malam sampai subuh. Lanjut lagi setel musik, nyanyi,” ujar Fenti.

Lantaran merasa terganggu, Fenti dan suami berusaha menegur Aisyah. Bukan meminta maaf, Aisyah justru marah kepada pasangan suami istri tersebut. “Saya malah dikutuk, di lingkarin api neraka. Rumah saya ditaburi bunga sama pengikutnya,” tutur Fenti.

Suami Aisyah, Rudi Chairil Anwar berulangkali melarang praktik menyimpang Asiyah. Tetapi, teguran itu tidak terlalu berpengaruh. Aisyah terus aktif melakukan ritual bersama pengikutnya. “Sudah sering ngelarang, tapi istrinya keras kepala,” kata Fenti.

Sebutan kerajaan ubur-ubur itu menjadi sekte yang dipimpin Aisyah terbilang baru. Nama kerajaan ubur-ubur dibuat spontanitas. “Pengikutnya itu kalau sudah pergi, dianggap sudah lulus,” tutur Fenti.

Video Aisyah saat ‘ceramah’ diunggah ke akun medsos miliknya. Isi ceramahnya tak jarang membuat orang tertarik. Salah satunya, Nur Salim. Lelaki asal Jawa Timur itu mendatangi Aisyah untuk belajar sejarah Kerajaan Siliwangi. “Dia ingin mencocokan sejarah kerajaan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin.

Rudi Chairil Anwar diakui sering menegur apa yang diajarkan Aisyah. Istri ketiga Rudi itu diminta membuang angan-angan dan obsesinya memeroleh harta karun. “Suaminya kondisinya memprihatinkan karena tunanetra. Katanya dia tidak terlibat kegiatan ini, bahkan sering berkelahi karena masalah ini,” tegas Komarudin.

Baca Juga :

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat

Kemenag Identifikasi Potensi Paham Radikal pada Aliran Hakekok Balakasuta

Alami Gangguan Jiwa, Ratu Ubur-ubur Harus Bebas

Nasib Ratu Ubur Ubur Tergantung Hakim

Namun, Aisyah akhirnya menyerah. Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan, Aisyah mengakui khilaf telah menyebarkan ajaran yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam. “Dia mengaku khilaf,” ucap Komarudin.

ALIRAN SESAT

Sementara, tadi malam MUI Kota Serang sudah mengeluarkan pendapat hukum tentang ajaran kerajaan ubur-ubur sesat.

Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tadjudin menjelaskan, sesat yang dimaksud yakni, pertama; Aisyah meyakini bahwa dirinya merupakan perwujudan Allah Swt sanghyang tunggal, memiliki makam dan petilasan di Kota Serang.

Kedua; Aisyah meyakini bahwa nabi Muhammad SAW adalah berjenis Kelamin Perempuan, asli lahir di Sumedang Jawa Barat. Ketiga; Aisyah dan pengikutnya meyakini bahwa beriman kepada yang Goib sesuai Al Quran Surat Al Baqoroh adalah beriman kepada Nyi Roro (Ibu Ratu Kidul). Keempat; bahwa Aisyah dan pengikutnya berkeyakinan bahwa Kakbah di Makkah bukan kiblat tempat salat, melainkan hanya rumah nabi tempat memuja saja. Kelima, Aisyah dan pengikutnya meyakini bahwa hajar aswad disukai dan diciumi oleh orang Islam karena berbentuk kelamin perempuan.

“Hal hal sebagaimana tersebut pada point pertama sampai poin kelima di atas dinyatakan sesat dan menyesatkan sesuai pedoman MUI Pusat tentang 10 kriteria aliran sesat. Serta hal tersebut dapat dikenakan pasal penistaan agama, oleh karena itu Kerajaan Ubur-Ubur harus dibubarkan dan diproses hukum. Selanjutnya Aisyah selaku raja dan para pengikutnya diminta untuk taubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar dan akan dibina oleh MUI Kota Serang,” papar Amas. (*)

Tags: Aliran Sesat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tit-For-Tat Setelah Telat 30 Menit

Next Post

Persitangsel Lolos ke Semifinal Liga 3 Banten

Related Posts

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat
Berita Utama

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat

by Syaiful Adha
Selasa, 31 Oktober 2023 14:05

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel terus mengawasi aliran sesat di Tangsel yang berpotensi berkembang dan membesar hingga menimbulkan kegelisahan di...

Read moreDetails

Kemenag Identifikasi Potensi Paham Radikal pada Aliran Hakekok Balakasuta

Alami Gangguan Jiwa, Ratu Ubur-ubur Harus Bebas

Nasib Ratu Ubur Ubur Tergantung Hakim

Penyidikan Ratu Ubur-ubur Rampung

Kasus Kerajaan Ubur-ubur: Penyidik Tunggu Ahli IT

Aisyah Ratu Ubur-ubur Divonis Idap Gangguan Jiwa

Hasil Tes Kejiwaan Ratu Ubur-ubur Masih Belum Keluar

Hasil Penelitian MUI Terkait Kerajaan Ubur-ubur Diterima Polisi

Ratu Ubur-ubur Jadi Tersangka, Tak Dijerat Penistaan Agama

Next Post
Persitangsel Lolos ke Semifinal Liga 3 Banten

Persitangsel Lolos ke Semifinal Liga 3 Banten

Lionel Messi Rehat dari Timnas Argentina

Lionel Messi Rehat dari Timnas Argentina

Dikasih Hati Malah Kadali Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Selasa, 14 Juli 2026 06:28
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 17:27
Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Selasa, 14 Juli 2026 06:28
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 17:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 06:28

SERANG, RADARBANTEN.– Direktur Utama PT Mega Bara Mandiri, Edward Deddy Galatang, didakwa melakukan dugaan penipuan atau penggelapan dalam kerja sama...

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 20:26

Ilustrasi penangkapan dan persidangan Edy Junaedy, karyawan PT Pelindo. (Foto: iStock)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak