slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ratu Ubur-ubur Jadi Tersangka, Tak Dijerat Penistaan Agama

Redaksi by Redaksi
24-08-2018 09:38:58
in Berita Utama, Hukum
Dinilai Meresahkan Warga, Aktivitas Kerajaan Ubur-ubur Dihentikan

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin bersama jajaran berdialog dengan pimpinan Kerajaan Ubur-ubur Aisyah, di kediaman Aisyah, Lingkungan Tower Sayabulu, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (13/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Status tersangka telah disematkan penyidik Satreskrim Polres Serang Kota kepada Aisyah Tusalamah. Ratu Kerajaan Ubur-ubur itu terancam pidana enam tahun penjara lantaran disangka melakukan ujaran kebencian.

“Seperti yang sudah pernah saya sampaikan, Ibu AS kita jerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Sejak tanggal 19 Agustus 2018,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin ditemui di Mapolres Serang Kota, Kamis (23/8).

Baca Juga :

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat

Kemenag Identifikasi Potensi Paham Radikal pada Aliran Hakekok Balakasuta

Alami Gangguan Jiwa, Ratu Ubur-ubur Harus Bebas

Nasib Ratu Ubur Ubur Tergantung Hakim

Dikatakan Komarudin, penyidik tidak menjerat Aisyah dengan Pasal 156 a KUH Pidana tentang Penodaan Agama lantaran belum memenuhi unsur. “Hal ini karena unsur penistaan agama yang dilakukan Aisyah tidak di ruang terbuka dan di muka umum. Untuk menjerat Aisyah dengan pasal ini, sebelumnya harus ada teguran dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih dulu,” jelas Komarudin.

Penyidikan perkara itu harus menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Aisyah Tusalamah dari RSJ Grogol, Jakarta Barat. “Paling cepat pemeriksaan 14 hari di RSJ Grogol. Walaupun, sebelumnya kami sudah menerima diagnosa awal RS dr Drajat Prawiranegara bahwa yang bersangkutan mengalami semacam depresi,” beber Komarudin.

Namun, Komarudin menegaskan, apa pun hasil dari pemeriksaan kejiwaan Aisyah Tusalamah tidak akan memengaruhi penyidikan. “Sudah memberikan keterangan sudah BAP di kita, di tengah perjalanan penyidikan ada indikasi ke arah sana, tentu hakim yang akan menentukan,” jelas Komarudin.

Selain itu, penyidik masih berkoordinasi dengan beberapa ahli untuk merampungkan penyidikan perkara tersebut. Di antaranya, ahli bahasa, ahli pidana, ahli kejiwaan, dan ahli sosiologi.

“Untuk bisa sedikit meredam isu yang simpang siur, yang bersangkutan kami kirim (ke RSJ Grogol-red) untuk dilakukan penelitian lebih mendalam. Mengingat, permasalahan ini sangat sensitif betul kepada masyarakat,” kata Komarudin.

Disinggung soal isu pesta seks sebagai ritual yang dilakukan pengikut Kerajaan Ubur-ubur, Komarudin berjanji untuk mendalami informasi tersebut. “Terkait informasi apa pun yang berkembang saat ini, kami akan kaji lebih dalam. Saat ini kelompok (pengikut Kerajaan Ubur-ubur-red) masih dalam pengawasan kami. Artinya, bisa kami periksa, dan dalami dengan melihat aktivitas keseharian mereka,” ungkap Komarudin.

Namun, kata Komarudin, tidak ada ritual menyimpang yang dilakukan para pengikut Aisyah Tusalamah selama berada di penampungan. “Pantauan kami, di tempat yang disiapkan Pemkot, aktivitasnya cukup positif dan tidak ada ritual-ritual, “ kata Komarudin.(Merwanda/RBG)

Tags: Aliran Sesat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tebang Pohon, Ibu Rumah Tangga Diadili

Next Post

Juknis Pergub Pendidikan Gratis Belum Turun

Related Posts

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat
Berita Utama

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat

by Syaiful Adha
Selasa, 31 Oktober 2023 14:05

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel terus mengawasi aliran sesat di Tangsel yang berpotensi berkembang dan membesar hingga menimbulkan kegelisahan di...

Read moreDetails

Kemenag Identifikasi Potensi Paham Radikal pada Aliran Hakekok Balakasuta

Alami Gangguan Jiwa, Ratu Ubur-ubur Harus Bebas

Nasib Ratu Ubur Ubur Tergantung Hakim

Penyidikan Ratu Ubur-ubur Rampung

Kasus Kerajaan Ubur-ubur: Penyidik Tunggu Ahli IT

Aisyah Ratu Ubur-ubur Divonis Idap Gangguan Jiwa

Hasil Tes Kejiwaan Ratu Ubur-ubur Masih Belum Keluar

Hasil Penelitian MUI Terkait Kerajaan Ubur-ubur Diterima Polisi

Polisi Kirim Aisyah ‘Ratu’ Kerajaan Ubur-ubur ke RSJ Grogol

Next Post
Juknis Pergub Pendidikan Gratis Belum Turun

Juknis Pergub Pendidikan Gratis Belum Turun

Kota Serang Fair 2017, Wadah Pemerintah Informasikan Hasil Pembangunan

Pemkot Gelar Serang Fair di Alun-alun

Bakal Segera Dibangun, Flyover Bitung Solusi Kemacetan

Bakal Segera Dibangun, Flyover Bitung Solusi Kemacetan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak