slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyidikan Ratu Ubur-ubur Rampung

Redaksi by Redaksi
29-12-2018 09:00:58
in Berita Utama, Hukum
Penyidikan Ratu Ubur-ubur Rampung
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota meyakini berkas perkara tersangka ujaran kebencian, Aisyah Tulamah, telah lengkap. Soalnya, Penyidik telah memenuhi seluruh petunjuk jaksa peneliti.

“Saya yakin penyidikan rampung. Berkas sudah kita kirimkan ke kejaksaan dan masih diperiksa,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira, Jumat (28/12).

Baca Juga :

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat

Kemenag Identifikasi Potensi Paham Radikal pada Aliran Hakekok Balakasuta

Alami Gangguan Jiwa, Ratu Ubur-ubur Harus Bebas

Nasib Ratu Ubur Ubur Tergantung Hakim

Ratu Kerajaan Ubur-ubur itu disangka melanggar Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Perempuan asal Lingkungan Tower Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang, itu dianggap menyebarkan ajaran menyimpang dari Islam melalui media sosial (medsos).

Selain itu, aktivitas Aisyah beserta pengikutnya membuat resah warga sekitar. Aparat kepolisian dan pemerintah setempat diminta segera bertindak. Ultimatum diberikan warga supaya aparat berwenang bertindak, bila tidak ingin warga bertindak sendiri.

Aparat kepolisian pun bertindak cepat. Setelah melalui negosiasi alot, Aisyah bersama pengikutnya dievakuasi polisi dari kediamannya. Aisyah dan pengikutnya diperiksa polisi.

Aisyah kemudian diperiksa kejiwaan ke RSJ dr Suharto Herdian di Grogol, Jakarta Barat. Hasilnya, Aisyah divonis menderita gangguan jiwa berat. Aisyah juga memiliki kemampuan atau potensi dasar pada taraf di bawah rata-rata, dengan full IQ 90. Selain itu, daya nilai sosial terganggu dan daya nilai realitas terganggu.

Hingga kemarin, Aisyah masih menjalani pengobatan psikiatrik di salah satu klinik di Kota Serang. Polisi memberi isyarat, nasib hukum Aisyah akan diserahkan ke pengadilan. “Sudah dilengkapi (petunjuk-red). Keterangan ahli sudah tujuh orang. Ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli kejiwaan, dan ahli lain,” jelas Ivan.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Serang Ardi Wibowo mengaku, belum dapat memastikan berkas perkara tersangka Aisyah itu telah lengkap. “Saya belum dapat informasi dari jaksa peneliti. Nanti, kalau memang sudah ada dikabari,” kata Ardi.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Amas Tadjuddin menegaskan, proses hukum terhadap tersangka harus tetap dilanjutkan. Nasib Aisyah harus diputuskan oleh lembaga peradilan. “Sehingga, terhindar dari prasangka tidak baik dan persepsi publik yang keliru dalam penanganan kasus Ubur-ubur,” jelas Amas.

Dikatakan Amas, semua pihak harus menerima putusan yang dibuat oleh lembaga peradilan nanti. “Semua pihak harus menerimanya, tetapi tentu melalui proses yang transparan agar para pengikutnya menyadari bahwa raja Ubur-ubur itu raja gila,” kata Amas. (Merwanda/RBG)

Tags: Aliran Sesat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tujuh Makanan yang Mengandung Vitamin K Tinggi

Next Post

25 Ribu Data Warga Bakal Dinonaktifkan

Related Posts

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat
Berita Utama

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat

by Syaiful Adha
Selasa, 31 Oktober 2023 14:05

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel terus mengawasi aliran sesat di Tangsel yang berpotensi berkembang dan membesar hingga menimbulkan kegelisahan di...

Read moreDetails

Kemenag Identifikasi Potensi Paham Radikal pada Aliran Hakekok Balakasuta

Alami Gangguan Jiwa, Ratu Ubur-ubur Harus Bebas

Nasib Ratu Ubur Ubur Tergantung Hakim

Kasus Kerajaan Ubur-ubur: Penyidik Tunggu Ahli IT

Aisyah Ratu Ubur-ubur Divonis Idap Gangguan Jiwa

Hasil Tes Kejiwaan Ratu Ubur-ubur Masih Belum Keluar

Hasil Penelitian MUI Terkait Kerajaan Ubur-ubur Diterima Polisi

Ratu Ubur-ubur Jadi Tersangka, Tak Dijerat Penistaan Agama

Polisi Kirim Aisyah ‘Ratu’ Kerajaan Ubur-ubur ke RSJ Grogol

Next Post
25 Ribu Data Warga Bakal Dinonaktifkan

25 Ribu Data Warga Bakal Dinonaktifkan

Pastikan Bantuan Terdistribusi, Tanto Pantau Korban Banjir

Pastikan Bantuan Terdistribusi, Tanto Pantau Korban Banjir

Jojo Tak Rela Istri Diantar Laki-laki Pulang Malam

Jojo Tak Rela Istri Diantar Laki-laki Pulang Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

Selasa, 21 April 2026 18:10
Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Cilegon 

Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Cilegon 

Selasa, 21 April 2026 18:04
Serapan Anggaran OPD Kabupaten Serang di Triwulan Pertama Masih Rendah

Serapan Anggaran OPD Kabupaten Serang di Triwulan Pertama Masih Rendah

Selasa, 21 April 2026 17:54
Kejar Para Penunggak, Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak

Kejar Para Penunggak, Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak

Selasa, 21 April 2026 17:48
Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Selasa, 21 April 2026 17:39
GOW Kota Cilegon Edukasi Perempuan Waspada Penipuan Online di Momentum Hari Kartini

GOW Kota Cilegon Edukasi Perempuan Waspada Penipuan Online di Momentum Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 17:29
LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

Selasa, 21 April 2026 18:10
Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Cilegon 

Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Cilegon 

Selasa, 21 April 2026 18:04
Serapan Anggaran OPD Kabupaten Serang di Triwulan Pertama Masih Rendah

Serapan Anggaran OPD Kabupaten Serang di Triwulan Pertama Masih Rendah

Selasa, 21 April 2026 17:54
Kejar Para Penunggak, Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak

Kejar Para Penunggak, Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak

Selasa, 21 April 2026 17:48
Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Selasa, 21 April 2026 17:39
GOW Kota Cilegon Edukasi Perempuan Waspada Penipuan Online di Momentum Hari Kartini

GOW Kota Cilegon Edukasi Perempuan Waspada Penipuan Online di Momentum Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 17:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 18:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kenaikan LPG non subsidi telah memicu gejolak bagi dunia usaha. Bagaimana tidak, harga LPG non subsidi mulai...

Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Cilegon 

Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Cilegon 

by Adam Fadillah
Selasa, 21 April 2026 18:04

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon mengungkap ancaman hukuman berat terhadap pelaku dugaan pelecehan seksual...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak