slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Juknis Pergub Pendidikan Gratis Belum Turun

Redaksi by Redaksi
24-08-2018 10:03:10
in Berita Utama, Pendidikan
Juknis Pergub Pendidikan Gratis Belum Turun

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Engkos Kosasih terlihat serius saat menghadiri audiensi dengan Komisi V DPRD Banten di aula Dinas Sosial Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (23/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kebingungan pihak komite SMA/SMK di Provinsi Banten untuk melaksanakan Pergub Nomor 31 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis seperti belum terjawab dalam waktu dekat. Ini lantaran petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pendidikan gratis hingga kini belum juga turun.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan tahapan sosialisasi dan persiapan pembahasan juknis. Itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Pergub 31/2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis. “Nanti saya akan road show ke kabupaten dan kota ke KCD (kantor cabang dinas) itu untuk memberikan sosialisasi bersama kabid-kabid (kepala bidang),” katanya saat rapat dengan Komisi V DPRD Banten di aula Dinas Sosial Provinsi Banten, kemarin.

Baca Juga :

Pemkab Tangerang Bakal Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta

Dana Rp1,19 Triliun Disetujui untuk Operasional Sekolah Rakyat Tahap Pertama

Sekolah Rakyat Tangsel Terapkan Sistem Asrama dengan Pendampingan Wali Asuh

150 Siswa Sekolah Rakyat Tangsel Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis

“Itu (juknis) oleh kepala dinas ditandatanganinya. Baru kemarin, sedang disusun itu harus. Harus sejalan seiring namanya juga mitra,” sambung Engkos.

Disinggung terkait dengan substansi Pasal 32 Pergub 31/2018 sama dengan Pergub tentang Komite Sekolah tahun sebelumnya yang membahas tentang sumbangan atau partisipasi orangtua siswa, ia menampik. Ia menjelaskan bahwa yang tak boleh ada itu pungutan bersifat memaksa, mengikat, dan menekan. “Kalau itu sebatas sumbangan atau bantuan, baik dari orangtua yang mampu baik masyarakat sekitar dari perusahaan dana CSR, itu kan boleh-boleh saja,” terangnya.

Kata dia, pemberlakuan Pergub 31/2018 tidak berarti menghilangkan peran komite. Ia juga menjelaskan bahwa sumbangan yang masuk dari orangtua siswa atau CSR perusahaan tidak tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS). “Kalau yang tertuang dalam RKS (rencana kerja sekolah) itu dari APBN dari APBD, misalnya sumbangan tidak mengikat belum tentu, belum pasti. Sifatnya insindentil untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dengan harapan mutu pendidikan meningkat,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengaku bahwa juknis akan dibahas Dindikbud bersama komisi yang dipimpinnya. Namun, perlu diingat bahwa stakeholders bukan cuma Komisi V. “Jadi, sama kayak pergub dibahasnya sembunyi-sembunyi tahu-tahu jadi dan enggak ada satu stakeholders pun yang tahu isi dari pergub. Termasuk bagaimana pada waktu raperda, Biro Hukum dan Dindik terlihat seperti enggak kompak,” terangnya.

Menurutnya, pembahasan juknis harus mendengarkan dan membahas bersama dengan kepala sekolah, komite sekolah, dewan pendidikan, dan stakeholders pendidikan. “Ya, contohlah Komisi V pada waktu membahas raperda. Semua stakeholders dilibatkan, jadi bikin juknis tak dilibatkan, jadi juknis nanti tidak memiliki keselarasan terhadap kebutuhan di lapangan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, mekanisme penerapan Pergub Nomor 31 Tahun 2018 untuk SMA/SMK negeri masih membuat bingung pihak komite sekolah. Dengan diperbolehkannya menarik sumbangan dari orangtua siswa maka label gratisnya menjadi akan hilang.

Ketua Komite SMAN 3 Kota Serang Deni Arisandi mengatakan, anggaran dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang berasal dari pemerintah pusat dan BOS daerah (Bosda) yang berasal dari APBD belum cukup memenuhi kebutuhan sekolah. Kalau memang ada program pendidikan gratis, kata dia, seharusnya tidak ada biaya lagi yang dibebankan kepada orangtua siswa. “Kalau ada (sumbangan-red), berarti bukan gratis,” tandasnya.

Kata dia, kalaupun ada partisipasi dari orangtua, hal itu untuk menutupi kegiatan di luar yang dibiayai BOS dan Bosda, misalnya ekstrakurikuler. “Tentu kami juga bingung menyampaikan kepada orangtua. Pendidikan gratis, tapi diminta sumbangan karena dana yang ada belum cukup,” ujar Deni. (Fauzan D/RBG)

Tags: pendidikan gratis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratu Ubur-ubur Jadi Tersangka, Tak Dijerat Penistaan Agama

Next Post

Pemkot Gelar Serang Fair di Alun-alun

Related Posts

Pemkab Tangerang Bakal Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta
Berita Utama

Pemkab Tangerang Bakal Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta

by Mulyadi
Rabu, 4 Februari 2026 17:27

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen menuntaskan program sekolah gratis bagi SD dan SMP swasta sekaligus mendorong...

Read moreDetails

Dana Rp1,19 Triliun Disetujui untuk Operasional Sekolah Rakyat Tahap Pertama

Sekolah Rakyat Tangsel Terapkan Sistem Asrama dengan Pendampingan Wali Asuh

150 Siswa Sekolah Rakyat Tangsel Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis

HUT ke-80 RI, Walikota Tangerang Beri Kado Potongan Pajak 20 Persen untuk Warga

Doa Andra Soni untuk Siswa Sekolah Rakyat: Kelak Ada yang Jadi Gubernur, Kapolres dan Dandim

Program Sekolah Rakyat Prabowo di Kota Tangsel Dimulai Hari Ini

Furtasan Ali Yusuf Tegaskan PIP Aspirasi Harus Diterima Utuh

Wakil Bupati Intan Tinjau MPLS dan Pelaksanaan Program Sekolah Swasta Gratis

Hari Ini, 250 Calon Siswa Sekolah Rakyat di Banten Jalani Tes Kesehatan

Next Post
Kota Serang Fair 2017, Wadah Pemerintah Informasikan Hasil Pembangunan

Pemkot Gelar Serang Fair di Alun-alun

Bakal Segera Dibangun, Flyover Bitung Solusi Kemacetan

Bakal Segera Dibangun, Flyover Bitung Solusi Kemacetan

60 Persen OPD Pemprov Banten Masih Kurang Terbuka

Tiga Bulan, Komisi Informasi Banten Hanya Diisi Tiga Komisioner

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak