SERANG – Empat pelaku penyerangan PT Mitra Karya Texindo (MKT) di Jalan Desa Songgomjaya Nomor 88, Desa Songgomjaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, 5 Agustus lalu, masih diburu polisi. Diduga empat pelaku itu kabur ke luar Banten usai penyerangan tersebut.
“Total semua ada tujuh orang. Tiga sudah ditangkap. Sisa empat orang yang masih dikejar. Mereka (pelaku-red) warga desa (Songgomjaya-red), cuma bekerja di luar daerah,” kata Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Chandra Babega dihubungi Radar Banten, Senin (27/8).
David mengaku, masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus perusakan sekaligus pengeroyokan terhadap karyawan PT MKT. “Ada yang masih belum jelas (peran dari empat pelaku-red). Tiga orang lagi dikenakan Pasal 170 KUHP (perusakan dan pengeroyokan-red),” ungkap David.
Diketahui, sebuah pabrik pewarnaan bahan tekstil itu diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal sekira pukul 02.00 WIB. Para pelaku mendatangi PT MKT merusak kamera pengintai atau closed-circuit television (CCTV). Pelaku juga melempari tembok dan pagar perusahaan menggunakan kayu dan batu.
Para pelaku merangsek masuk ke areal pabrik setelah gerbang pagar pabrik berhasil dirobohkan. Tiga unit truk dan motor milik karyawan dirusak menggunakan kayu dan batu. Pos keamanan dan menjebol loker penyimpanan barang pribadi milik karyawan. Beberapa ponsel dan helm milik karyawan diambil paksa. Dua orang karyawan luka-luka akibat dikeroyok. Muncul tudingan penyerangan itu dikomandoi oleh seseorang berinsial Mu.
“Kita masih dalami (motif-red) apakah ada yang menggerakkan atau spontanitas (penyerangan-red),” kata David.
Sebab, penyerangan itu dilakukan usai peristiwa penganiayaan terhadap salah seorang warga oleh petugas keamanan PT MKT. Salah seorang warga disebutkan datang dan memaksa masuk ke areal PT MKT. Petugas jaga menolak dan memintanya pulang lantaran dalam keadaan mabuk. “Karena tetap maksa, akhirnya dipukul. Buat laporan mereka ke sini,” kata David.
Sementara itu, Manajer Legal PT MKT Sangab mengaku kecewa lantaran Mu yang dicurigai sebagai otak penyerangan masih belum ditangkap. “Sampai sekarang belum ditangkap. Padahal, ada saksi yang melihat ada di lokasi,” kata Sangab.
Kecurigaan Sangab bukan tanpa alasan. Sebab, dua bulan sebelum penyerangan, Mu pernah mendesak bertemu dengan pimpinan perusahaan. Namun, keinginan Mu ditolak. Pada 2015, Mu pernah dilaporkan ke Mapolsek Cikande dengan tuduhan perusakan. Namun, penanganan kasusnya tidak jelas.
“Ada dua pelaku yang ditangkap mengaku disuruh oleh pelaku yang berasal dari Jakarta. Untuk mengungkap keterlibatan dia (Mu-red), harus ditangkap dulu. Kan seolah-olah mau memutus mata rantai,” kata Sangab. (Merwanda/RBG)










