SERANG – Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2018 dirayakan sebagian mahasiswa dan petani Banten dengan melakukan aksi damai di kantor gubernur dan DPRD Banten. Dalam aksinya, mahasiswa menilai reformasi agraria di Banten masih jalan di tempat sehingga Pemprov dan DPRD Banten harus sepenuh hati turun tangan menyelamatkan petani di Banten.
Sementara, Pemprov dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten memperingati HTN 2018 dengan menggelar upacara di kantor BPN Wilayah Banten, KP3B, Senin (24/9). Gubernur Wahidin Halim memimpin langsung jalannya upacara.
Seratusan mahasiswa yang menggelar peringatan HTN 2018 mengatasnamakan Forum Aliansi Pejuang Reforma Agraria dan Keadilan Pertanian Banten (Faperta Banten) yang terdiri atas KBM Faperta Untirta, DPW SPI Banten, Damar Leuit, DPC GMNI Serang, Sapma PP Untirta, Sapma PP UIN Banten, BEM FH Untirta, dan BEM KBM Untirta.
Pengurus DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Banten Angga Hermanda mengungkapkan, Indonesia sebagai negara agraris dan maritim yang terletak di sepanjang garis khatulistiwa. Sebagian besar rakyat hidup sebagai petani dan nelayan. Namun, petani dan nelayan secara nasional belum tercukupi hak yang paling mendasarnya, yakni hak atas tanah dan teritorial.
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA), UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan) dan UU 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Dasar ini juga telah diperkuat dalam janji Nawa Cita Presiden Jokowi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) RI Tahun 2015-2019, yakni mendiskusikan tanah kepada petani dan rakyat yang tak bertanah melalui reforma agraria seluas 9 juta hektare. “Akan tetapi, sampai dengan saat ini setelah empat tahun pemerintahan berjalan, reforma agraria di Indonesia terkhusus di Banten masih jalan di tempat,” ungkap Angga kepada wartawan saat audiensi dengan BPN Banten.
Angga menyebutkan, konflik-konflik agraria di Provinsi Banten hingga tahun ini masih belum terselesaikan. Seperti yang dialami petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) di Cigemblong, Kabupaten Lebak, dengan PT Pertiwi Lestari; di Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, dengan Perum Perhutani; dan di Gorda, Kabupaten Serang, dengan TNI AU. “Belum lagi alih fungsi lahan pertanian yang semakin tak bisa dibendung. Padahal, sudah ada Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B),” jelasnya.
Melalui peringatan HTN 2018, lanjut Angga, mahasiswa dan petani Banten meminta Gubernur yang menjadi ketua Kelompok Kerja Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (Pojka RA-PS) Provinsi Banten turun langsung menyelesaikan konflik agraria yang sudah bertahun-tahun tak kunjung ada penyelesaian. “Kami juga meminta Pemprov dan DPRD Banten memastikan reformasi agraria di Banten berpihak kepada petani bukan pada pengusaha,” tegas Angga.
Sementara, para pengunjuk rasa saat menyampaikan aspirasinya di depan kantor gubernur dan DPRD Banten berharap, peringatan HTN 2018 tidak menjadi kegiatan seremonial bagi pemerintah daerah.
“Kami mendesak agar hak-hak petani di Banten terutama hak atas tanah dan teritorial untuk dipenuhi dan diakui. Gubernur Banten harus menjalankan reforma agraria sejati dan menyelesaikan konflik-konflik agraria,” kata Wakil Presiden Mahasiswa Untirta Gandi Fathurrahim saat menyampaikan orasinya.
Gandi menambahkan, pihaknya juga mendesak DPRD Banten untuk segera mengesahkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Nelayan. “Para Wakil Rakyat yang terhormat, kami minta Perda Perlindungan Petani dan Nelayan segera disahkan tahun ini juga,” tegasnya.
Selama ini, lanjut Gandi, Perda Nomor 5 Tahun 2014 belum optimal diterapkan. Alhasil, alih fungsi lahan pertanian produktif masih terus terjadi dan privatisasi pesisir pantai di Banten semakin parah. “Memperingati Hari Tani 2018, kami menyambung lidah petani, meminta kebijakan yang dibuat pemerintah harus pro-petani,” tegasnya.
Saat melakukan audiensi dengan BPN Banten, perwakilan mahasiswa dan petani diterima Kabid Penataan Tanah BPN Provinsi Banten Antony. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan petani menyampaikan permohonan agar BPN Banten segera menyelesaikan konflik agraria dengan mendistribusikan tanah kepada petani. Perwakilan petani juga menyerahkan data kasus Cibaliung, Cigemblong, dan Gorda Binuang.
Menanggapi aspirasi mahasiswa dan petani, BPN Banten berjanji untuk menindaklanjuti aduan dan berkoordinasi dalam Pojka RA-PS Provinsi Banten. “Hasil pertemuan ini akan saya sampaikan pada pimpinan,” kata Antony.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim saat menjadi pembina upacara peringatan HTN 2018 di kantor BPN Wilayah Banten membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan A Djalil. Dikatakan Wahidin, dalam upaya meningkatkan kualitas rencana tata ruang di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sudah meluncurkan sistem informasi geografis tata ruang (gistaru) yang memungkinkan setiap orang mengakses rencana tata ruang yang berlaku secara nasional maupun daerah. “Dengan terbukanya akses terhadap dokumen rencana tata ruang, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan selanjutnya masyarakat berperan aktif dalam penyusunan tata ruang dan pengawasan implementasinya,” ujar Wahidin mnyampaikan pesan Menteri.
Terkait dengan permasalahan dan sengketa pertanahan, lanjut Wahidin, perlu penanganan dan penyelesaian konflik secara komprehensif karena banyak kasus sengketa maupun perkara pertanahan sudah banyak yang berlarut-larut dan menyita waktu bertahun-tahun. (Deni S/RBG)










