SERANG – Pendaftaran calon ASN di Kota Serang yang dibuka sejak 26 September hingga Sabtu (29/9) baru ada 100 orang yang mendaftar. Sedangkan kuota calon ASN yang diberikan untuk Kota Serang, yakni 181 orang. Pendaftaran calon ASN itu sampai 4 Oktober 2018.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Yoyo Wicahyono mengungkapkan, masih sedikitnya pendaftar calon ASN di Kota Serang diperkirakan karena akses ke web sscn.bkn.go.id sulit. “Kelihatannya pendaftar kesulitan karena jaringan,” ujar Yoyo melalui telepon seluler, Minggu (30/9).
Kata Yoyo, pendaftar kesulitan untuk mendaftar karena pendaftaran calon ASN dipergunakan seluruh Indonesia. Banyaknya orang yang mengakses membuat jaringan menjadi susah. Untuk itu, ia mengatakan, rencananya Pemkot akan mengusulkan permohonan untuk perpanjangan masa pendaftaran.
“Usulan itu disampaikan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional-red). Kami usulkan perpanjangan sampai 13 Oktober,” tuturnya.
Yoyo mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran itu dimungkinkan, tetapi harus seizin Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN.
Dari pendaftar yang sudah masuk, kemarin ia mengaku belum dapat melihat formasi yang dilamar lantaran kemarin SSCN dalam perbaikan sehingga verifikator di daerah belum dapat mengakses. Belum lagi, jumlah verifikator di Kota Serang hanya sepuluh orang.
Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Wahyu Papat JR berharap, usulan perpanjangan waktu pendaftaran itu harus sesuai prosedur. “Jangan karena salah prosedur, masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Kata dia, BKPSDM harus rutin melakukan koordinasi dan menyampaikan kendala yang terjadi di daerah seputar pendaftaran calon ASN. Hal itu dilakukan agar kendala yang terjadi di daerah dapat segera diatasi panitia penerimaan calon ASN di pusat.
Dengan begitu, politikus PKB itu mengatakan, masyarakat sebagai pendaftar dan pemerintah daerah yang sangat membutuhkan pegawai tak dirugikan. Apalagi waktu pendaftaran berdasarkan jadwal hanya tinggal tiga hari. “Kalaupun ada usulan perpanjangan harus sesegera mungkin,” ujar Papat. (Rostinah/RBG)










