Setahun lebih sepeda motornya hilang, membuat Misri dan Farida M Siagian pasrah. Namun, keduanya kembali tersenyum setelah motornya ditemukan dan kembali ke tangan mereka.
MERWANDA – SERANG
Misri (43) dan Farida M Siagian (38) hadir di antara puluhan warga yang datang ke Mapolda Banten, Selasa (25/9) lalu. Kedua warga itu diundang untuk mengambil sepeda motor yang telah ditemukan polisi setelah raib dicuri.
Perasaan gembira kedua warga itu mewakili perasaan warga yang kendaraan bermotornya berhasil ditemukan. Dari ratusan unit sepeda motor yang dipajang di halaman Mapolda Banten, itu salah satunya adalah milik mereka.
Pagi-pagi, Misri sudah datang ke Mapolda Banten. Lelaki asal Lingkungan Penancangan Lama, Kota Serang, itu sudah tak sabar membawa pulang motor Honda Beat miliknya. “Saya dikasih kabar sama Polsek, motor udah ketemu. Disuruh datang ke Polda untuk diambil,” kata Misri kepada Radar Banten, Senin (1/10).
Satu tahun lalu, sepeda motor milik juru parkir di salah satu minimarket di Kota Serang itu hilang dicuri. Setelah membuat laporan ke kantor polisi, bapak dua anak itu berharap motornya segera ditemukan. Harapannya tidak sia-sia. Kabar bahagia datang setelah satu tahun menunggu. “Saya udah pasrah. Ternyata, masih milik. Alhamdulillah,” kata Misri.
Kebahagian Misri bukan tanpa alasan. Sepeda motor itu dibeli oleh Misri dengan susah payah. Dia harus merelakan sebagian penghasilannya agar dapat membeli motor. “Sekarang, sudah pakai motor lagi,” ucap Misri.
Misri merasa bersyukur polisi telah menemukan motor miliknya. Apalagi, motornya itu diambil tanpa dipungut biaya alias gratis. “Dicek cocok (nomor rangka dan nomor mesin-red), langsung boleh bawa pulang,” tutur Misri.
Sepeda motor milik Misri itu diperoleh dari Operasi Jaran Kalimaya pada 6-16 September 2018 oleh Polda Banten dan jajaran. Beruntung dari 144 unit kendaraan bermotor yang ditemukan, tidak ada perubahan terhadap motor milik Misri. “Cuma pelat nomornya aja dicopot,” ungkap Misri.
Kebahagian juga dirasakan Farida M Siagian. Soalnya, setelah berulang kali mendatangi Mapolres Serang Kota tanpa hasil, motor Honda Vario miliknya ditemukan. “Tadinya udah pasrah juga. Udah bolak-balik ke Polres. Sampai akhirnya surat bukti lapor kececer,” kata Farida.
Wajar Farida pasrah. Sejak dicuri April 2017, motor milik warga Perum Puri Angrek, Blok C-37, Kota Serang, itu tak ada tanda-tanda motornya bakal ditemukan. “Motor saya dicuri di dalam garasi. Pagi pas bangun, gerbang udah kebuka,” kata ibu satu anak itu.
Farida memang masih beruntung. Dua kali motornya dicuri, dua kali juga motornya berhasil ditemukan polisi. “Dulu motor saya juga pernah hilang dimaling. Cuma waktu itu sebentar, ditemuin lagi,” kata Farida.
Ucapan terima kasih pun disampaikan perempuan berdarah Batak itu kepada aparat kepolisian yang telah bekerja serius. Dia berharap polisi juga dapat menemukan motor milik warga lain yang hilang dicuri. “Kita juga harus hati-hati. Sudah hati-hati aja, masih bisa dimaling. Kan maling lebih pintar,” seloroh Farida.
Sindikat pelaku curanmor diketahui menyasar area publik dan perumahan. Modusnya, menunggu pemilik kendaraan meninggalkan kendaraannya atau pemiliknya tidur. “Motornya, sekarang saya simpan di rumah,” kata Farida.
Pengutamaan pengembalian motor kepada pemiliknya menjadi kebijakan utama Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa. Kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus kejahatan curanmor harus secepatnya dikembalikan kepada korban. Sehingga, kendaraan tersebut tidak terlalu lama berada di kantor polisi dengan status barang bukti.
Keseriusan Teddy diwujudkan dengan menggandeng Radar Banten untuk mengumumkan motor temuan di Radar Banten yang terbit tiap hari. Kebijakan ini diharapkan membuat senang masyarakat terutama para pemilik kendaraan bermotor yang hilang. (*)









