• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

4 Tahun jadi Pencuri, Pasutri Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
Kamis, 11 Oktober 2018 09:12
in Berita Utama, Hukum
Lima ABG Kecanduan Game dan Judi Online, Nekat Bobol Rumah Warga

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

SERANG – Endri (30) dan Ririn (27) terpaksa menginap di balik jeruji besi. Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang itu diamankan polisi lantaran kompak berbagi peran melakukan kejahatan.

Keduanya dituduh terlibat pencurian toko pakaian di Kota Serang, Cilegon, dan Kabupaten Serang. Selama beroperasi empat tahun, keduanya memiliki peran masing-masing. Endri bertugas mencuri pakaian, sedangkan Ririn berperan menjual pakaian hasil curian suaminya.

RelatedPosts

Kanwil DJP Banten

Penerimaan Pajak di Provinsi Banten Sudah Tembus Rp 48,24 Triliun

Jumat, 2 Oktober 2026 15:50
Imigrasi Serang

Ombudsman Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang

Jumat, 2 Oktober 2026 15:41
BPBDPK Modifikasi Mobil Logistik Menjadi Mobil Tangki Air

Kekurangan Armada, BPBDPK Pandeglang Modifikasi Randis Logistik Jadi Mobil Tangki Air

Jumat, 2 Oktober 2026 15:35
Polsek Mauk

Cegah Tawuran di Jalan Raya, Polsek Mauk Tangerang Gelar Program Babacakan

Jumat, 2 Oktober 2026 15:30

“Sasarannya toko pakaian yang tidak ada penjaganya. Tersangka membongkar gembok toko dan menguras isi toko. Selain pakaian, tersangka mengambil televisi, kipas angin. Hasil curian diserahkan kepada istrinya untuk dijual,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Richardo Hutasoit, Rabu (10/10).

Kejahatan pasutri ini terbongkar setelah salah satu pemilik toko yang pernah dibobol mencurigai pakaian yang dijual di toko milik tersangka. Sebab, ada beberapa pakaian merk tertentu tidak dijual di Serang. “Awal kasus ini terungkap karena ada laporan dari korban pembobolan toko. Ada merek pakaian tertentu yang tidak dijual di pasaran, namun ada di toko tersangka,” kata Richardo.

Informasi tersebut segera direspons polisi. Polisi mendatangi kediaman sekaligus toko milik tersangka, pada Sabtu (6/10) malam. Berpura-pura menyamar sebagai pembeli, polisi mendapati pakaian yang dicurigai hasil kejahatan. “Awalnya, tersangka mengelak jika barang dagangannya itu hasil kejahatan. Tersangka beralasan seluruh pakaian dibeli dari Pasar Tanah Abang, Jakarta. Namun, belakangan mengakui setelah tidak dapat menunjukkan bukti pembelian,” jelas Richardo.

Endri akhirnya mengakui seluruh barang dagangan di toko miliknya merupakan hasil pencurian selama empat tahun. Alhasil, Endri berserta istrinya dibawa ke Mapolres Serang Kota. “Sudah hampir empat tahun melakukan pencurian,” kata Richardo.

Di hadapan polisi, Endri mengaku biasa beraksi seorang diri. Endri menyasar toko pakaian di Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang. “Saat mencari sasaran menggunakan kendaraan sewaan,” kata Richardo.

Polisi mengamankan barang bukti berupa baju berbagai jenis, tas, 10 unit televisi, dan speaker aktif. “Bagi pemilik toko yang pernah menjadi korban silakan datang, kami akan mengembalikan,” kata Richardo. (Merwanda/RBG)

Tags: Pencurian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lima Makanan Ini Sering Jadi Penyebab Alergi

Next Post

Kasus KSO Bapelkes KS: Ryan Anthoni Dituntut 16,5 Tahun Penjara

Next Post
Kasus KSO Bapelkes KS: Ryan Anthoni Dituntut 16,5 Tahun Penjara

Kasus KSO Bapelkes KS: Ryan Anthoni Dituntut 16,5 Tahun Penjara

Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kanwil DJP Banten

Penerimaan Pajak di Provinsi Banten Sudah Tembus Rp 48,24 Triliun

by Fahmi
Jumat, 2 Oktober 2026 15:50
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Banten hingga Agustus 2026 menunjukkan pertumbuhan positif. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak...

Imigrasi Serang

Ombudsman Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang

by Fahmi
Jumat, 2 Oktober 2026 15:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang menerima kunjungan Ombudsman perwakilan Provinsi Banten dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.