slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Diminta Tinjau Ulang Izin Pertambangan

Redaksi by Redaksi
12-10-2018 13:10:16
in Berita Utama, Umum
Gunung Digunduli, Warga Protes Tolak Perluasan Pertambangan

Foto udara kawasan penambangan batu yang ada di Gunung Merdeka, Desa Sumuranja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Rabu (10/10).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ketua Komisi IV DPRD Banten Ali Nurdin Abdul Gani meminta Pemprov Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera meninjau ulang izin perluasan pertambangan di Kawasan Gunung Gede dan Gunung Merdeka, Kecamatan Puloampel dan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Permintaan Ali itu disampaikan menanggapi adanya protes dari warga terkait aktivitas penambangan yang dilakukan PT Alfa Granitama.

Baca Juga :

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Peringatan bagi Perusahaan Tambang, Wagub Banten: Jangan Cuma Mengeksploitasi, Masyarakat Dirugikan!

Cegah Kerusakan Lingkungan, Pemprov Banten Evaluasi 241 Izin Usaha Pertambangan

Jadi Kewenangan Provinsi, Pemkab Serang Tak Tahu Soal Pertambangan di Mancak

“Kalau ada penolakan dari masyarakat, kami minta Pemprov Banten melalui OPD terkait supaya meninjau ulang izin pertambangan,” kata Ali kepada Radar Banten, Kamis (11/10).

Selain mendesak dilakukan review terhadap izin pertambangan di Kabupaten Serang, Ali juga meminta Gubernur Banten Wahidin Halim membentuk tim evaluasi perizinan perusahaan tambang di Banten. “Kita ingin Banten kondusif, jangan sampai penolakan warga terhadap proyek pertambangan tiap tahun terjadi,” ungkapnya.

Selama 2018, lanjut Ali, Komisi IV DPRD Banten tidak pernah mendapatkan laporan terkait perizinan pertambangan yang baru dikeluarkan Pemprov Banten. “Belum ada laporan, termasuk soal izin perluasan pertambangan di Gunung Gede dan Gunung Merdeka,” paparnya.

Nurdin berharap, warga di Kabupaten Serang tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan saat menyampaikan protes terkait pertambangan di wilayahnya. “Dalam waktu dekat kita (Komisi IV) panggil kepala Dinas ESDM khusus membahas izin tambang,” tegasnya.

Terkait Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten yang disebut warga ikut melakukan konsultasi publik studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pertambangan di Gunung Gede dan Gunung Merdeka, Komisi IV juga akan mengundang DLHK untuk dimintai keterangannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten M Husni Hasan menuturkan, terkait pertambangan di Gunung Gede dan Gunung Merdeka, pihaknya tidak mengetahui perizinannya. “Kami enggak punya kewenangan mengeluarkan izin, ini izin tambang. Silakan tanyakan langsung ke Dinas ESDM,” jelas Husni.

Hingga kemarin, Radar Banten belum bisa mengonfirmasi terkait perizinan tambang Gunung Gede dan Gunung Merdeka kepada Gubernur Banten Wahidin Halim maupun kepada Kepala Dinas ESDM Banten Eko Palmadi.

Hanya saja, saat izin pertambangan laut di Serang Timur diprotes warga, awal 2018 lalu. Eko sempat menjelaskan bahwa sejak 2017 pihaknya melakukan peninjauan ulang semua izin tambang di Kabupaten Serang, mengingat sebelumnya izin-izin operasional yang selama ini ada dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. “Sebelum berlaku Undang-Undang 23 (UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah), izin yang mengeluarkan kabupaten. Nah, sekarang kan sudah oleh pemerintah provinsi,” kata Eko.

Pada UU tersebut, ada pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota. Isinya, bupati dan walikota tidak lagi berwenang menetapkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) serta izin usaha pertambangan (IUP) ke perusahaan. Kewenangan itu kini hanya dimiliki gubernur dan pemerintah pusat.

“Pemprov berwenang menetapkan WIUP di area tambang yang ada di wilayahnya. Adapun daerah tambang lintas provinsi menjadi kewenangan pusat yang diwakili Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ujarnya.

Eko menjelaskan, peninjauan dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran atau tidak dalam izin-izin tersebut. Sejauh ini pemerintah provinsi tidak mengetahui hal tersebut, mengingat pemerintah kabupatenlah yang mengeluarkan izin. Menurutnya, sejak diterapkannya UU tersebut, Pemprov Banten belum pernah mengeluarkan IUP. “Pemprov Banten baru mengeluarkan izin untuk penelitian atau eksplorasi,” katanya. (Deni S/RBG)

Tags: Pertambangan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

93 Persen Lahan Tol Serang-Panimbang Trase I Selesai Dibebaskan

Next Post

Desa Dituntut Melakukan Terobosan dan Berinovasi

Related Posts

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB
Kabupaten Serang

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 13:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menyebut ada potensi pendapatan untuk pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan...

Read moreDetails

Peringatan bagi Perusahaan Tambang, Wagub Banten: Jangan Cuma Mengeksploitasi, Masyarakat Dirugikan!

Cegah Kerusakan Lingkungan, Pemprov Banten Evaluasi 241 Izin Usaha Pertambangan

Jadi Kewenangan Provinsi, Pemkab Serang Tak Tahu Soal Pertambangan di Mancak

Polda Banten Gelar FGD Lintas Sektoral Bahas Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal

Penambangan Batu Mengikis Kaki Gunung Pinang

Sebabkan Banjir, Dewan Minta Izin Tambang di Bojonegara-Puloampel Dievaluasi

Bukan Hanya Banjir, Banyak Dampak Akibat Tambang di Puloampel

Pemkot Serang Tegaskan Tak Boleh Ada Aktivitas Galian C di Kota Serang

Pemkot Serang Tolak Pengajuan Izin Galian C di Gunung Cikoromong Taktakan

Next Post
Desa Dituntut Melakukan Terobosan dan Berinovasi

Desa Dituntut Melakukan Terobosan dan Berinovasi

Merasa Dikhianati, Korban Gusuran Cabut Kuasa

Merasa Dikhianati, Korban Gusuran Cabut Kuasa

e-Paper Radar Banten, Jumat 12 Oktober 2018

e-Paper Radar Banten, Jumat 12 Oktober 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak