slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengoplos Ketumbar Terancam Lima Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
19-10-2018 10:27:56
in Berita Utama, Hukum
Olah Ketumbar dengan Bahan Kimia, Terancam Penjara

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan menunjukkan barang bukti ketumbar yang belum (kiri) dan sudah dicampur zat kimia hidrogen peroksida, di Mapolres Serang, Senin (27/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pengoplos ketumbar berbahan kimia hidrogen peroksida (H2O2) Kasman mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (18/10). Kasman terancam pidana selama lima tahun penjara lantaran didakwa Pasal 136 huruf b UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUH Pidana.

Pengoplosan itu bermula saat 168 karung ketumbar milik Usaha Dagang (UD) Sinar Sakti Jaya tidak laku dijual lantaran terlihat kusam dan kotor. Kasman selaku sales freelance UD Sinar Sakti Jaya membelinya. Kasman bermaksud membersihkan ketumbar itu sesuai pengetahuannya yang didapat dari salah satu penjual di Pasar Tanah Tinggi, Tangerang.

Baca Juga :

Olah Ketumbar dengan Bahan Kimia, Terancam Penjara

Polisi Cek Kandungan Ketumbar Kimia

Polisi Gerebek Home Industry Pengolah Ketumbar Bercampur Kimia

“Caranya, dicampur menggunakan bahan kimia hidrogen peroksida (H2O2),” kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang Ani Indriyani.

Ketumbar hasil olahan dengan bahan kimia itu akan memiliki nilai jual lebih tinggi. Dengan begitu, Kasman akan memperoleh keuntungan. “Terdakwa membeli ketumbar dari Merry dengan harga Rp10 ribu per kilogram,” kata Ani di hadapan majelis hakim yang diketuai Efiyanto.

Seusai membeli 168 karung ketumbar dengan berat masing-masing 25 kilogram, Kasman membeli bahan kimia H2O2 dari toko kimia di daerah Jembatan Dua dan sekitar Jakarta Barat.

“Ketumbar yang telah dicampur dengan H2O2 telah dijual ke beberapa pasar yang ada di Tangerang dan Jakarta dengan harga Rp12 ribu per kilogramnya. Dari penjualan ketumbar yang telah dicampur dengan H2O2 tersebut, terdakwa mendapat keuntungan Rp2 ribu per kilogramnya,” beber Ani.

Sementara itu, Kasman mengaku bahwa ketumbar yang telah dibersihkan menggunakan H202 akan memiliki nilai jual tinggi. Namun, setiap kali menjual, dirinya selalu menyarankan agar ketumbar tersebut dicuci terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. “Saya suruh mereka mencucinya dulu. Memang kalau ketumbar yang warnanya lebih cerah lebih laku dijual dan harganya lebih mahal,” kata Kasman.

Usai mendengarkan surat dakwaan dan keterangan Kasman, sidang ditunda pekan depan dengan agenda tuntutan. “Sidang ditunda dan dibuka kembali minggu depan,” kata Efiyanto. (Merwanda/RBG)

Tags: Ketumbar Oplosan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jambret Ponsel Siswi, Pelajar Nyaris Diamuk Warga

Next Post

Perebutan Kursi Wakil Walikota: Ati Diajukan ke Golkar Banten

Related Posts

Olah Ketumbar dengan Bahan Kimia, Terancam Penjara
Berita Utama

Olah Ketumbar dengan Bahan Kimia, Terancam Penjara

by Redaksi
Selasa, 28 Agustus 2018 10:11

SERANG - Kasman (56) terancam pidana penjara. Lelaki asal Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, itu menjadi tersangka atas kepemilikan...

Read moreDetails

Polisi Cek Kandungan Ketumbar Kimia

Polisi Gerebek Home Industry Pengolah Ketumbar Bercampur Kimia

Next Post
Perebutan Kursi Wakil Walikota: Ati Diajukan ke Golkar Banten

Perebutan Kursi Wakil Walikota: Ati Diajukan ke Golkar Banten

Enam Anak Yatim Wakili Banten di Omatiq Tingkat Nasional 2018

Enam Anak Yatim Wakili Banten di Omatiq Tingkat Nasional 2018

Pembangunan RSUD Kota Serang Dipercepat

Pembangunan RSUD Kota Serang Dipercepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Jumat, 1 Mei 2026 09:37
Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 09:35
DPRD Banten Berikan 21 Catatan atas LKPJ Pemprov Banten 2025

DPRD Banten Berikan 21 Catatan atas LKPJ Pemprov Banten 2025

Jumat, 1 Mei 2026 08:32
Laporan Keuangan PT Penjaminan Kredit Daerah Banten Per 31 Desember 2025

Laporan Keuangan PT Penjaminan Kredit Daerah Banten Per 31 Desember 2025

Jumat, 1 Mei 2026 08:29
Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Jumat, 1 Mei 2026 08:28
Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Jumat, 1 Mei 2026 08:01
DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Jumat, 1 Mei 2026 09:37
Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 09:35
DPRD Banten Berikan 21 Catatan atas LKPJ Pemprov Banten 2025

DPRD Banten Berikan 21 Catatan atas LKPJ Pemprov Banten 2025

Jumat, 1 Mei 2026 08:32
Laporan Keuangan PT Penjaminan Kredit Daerah Banten Per 31 Desember 2025

Laporan Keuangan PT Penjaminan Kredit Daerah Banten Per 31 Desember 2025

Jumat, 1 Mei 2026 08:29
Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Jumat, 1 Mei 2026 08:28
Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Jumat, 1 Mei 2026 08:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

by Yusuf Permana
Jumat, 1 Mei 2026 09:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten menyoroti kinerja keuangan daerah dalam 21 catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)...

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

by Fahmi
Jumat, 1 Mei 2026 09:35

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten melalui penyidik Tipikor Ditreskrimsus menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan akses Pelabuhan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak