CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon memprediksi kerugian akibat kebakaran Selasa (29/1) mencapai Rp150 juta. Sejumlah peralatan sekretariat di bagian program hangus terbakar.
Kepala Dishub Kota Cilegon Andi Affandi menjelaskan, kebakaran itu tidak melenyapkan dokumen penting. “Untung awal tahun sehingga arsip dan lain sudah kita amankan sehingga tidak banyak dokumen yang terbakar. Semacam hasil verifikasi DPA yang terbakar, tapi kan udah kita masukan ke Simral, BPBJ, jadi gak keganggu,” kata Andi kepada wartawan, Selasa (29/1).
Meski ruang bagian program berada tepat di samping ruang kerjanya, namun api tidak sampai menjalar. “Karena pas peristiwa terjadi ada pegawai yang sedang masuk, terus dibantu oleh petugas pemadam kebakaran,” tutur Andi.
Andi mengaku langsung melaporkan peristiwa itu ke Sekda Kota Cilegon. Sementara ini pegawai yang menempati ruang lantai dua itu tidak bisa menggunakan fasilkitas kantor hingga polisi selesai melakukan pemeriksaan. “Sementara kita pakai ruangan rapat,” tuturnya.
Gedung sekretariat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon di Jalan Akses Tol Cilegon Timur, Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, terbakar pada Selasa (29/1) pagi. Penyebabnya diduga akibat korsleting listrik di ruang bagian program. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu diperkirakan terjadi pukul 06.30 WIB. Dalam waktu singkat api membakar ruangan lantai dua gedung tersebut. Petugas pemadan kebakaran yang tiba ke lokasi berhasil memadamkan.
(Bayu Mulyana/Aas)










