RANGKASBITUNG – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar rapat pleno terbuka sinkronisasi, rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan pada Pemilu 2019, Senin (18/2).
Rapat pleno terbuka di Hotel Mutiara Kalanganyar yang dipimpin Ketua KPU Lebak Ni’matullah, dihadiri komisioner KPU Provinsi Banten Rohimah, anggota Bawaslu Lebak Ade Jurkoni, perwakilan partai politik peserta pemilu dan 28 panitia pemilih kecamatan (PPK).
Dalam pleno tersebut ditetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Lebak pada Pemilu 2019 sebanyak 987.439 orang. Jumlah ini berkurang 72 pemilih dari daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 sebanyak 987.511 orang.
Daftar pemilih tambahan (DPTb) masuk sebanyak 449, sementara daftar pemilih tambahan (DPTb) keluar sebanyak 521.
“Ya, pada rapat pleno sinkronisasi, rekapitulasi dan penetapan DPTb pada pemilu 2019 ada penurunan sebanyak 72 orang. Hal itu, karena banyak yang keluar dari Lebak yaitu 521 orang, sementara DPTb yang masuk hanya 449 orang. Hasil pleno terbuka ini sebanyak 987.439 orang sebagai pemilih. Meski demikian, jumlah ini masih bisa bertambah sampai satu pekan jelang pelaksanan pemilihan,” kata Ketua KPU Lebak Nimatullah, Senin (18/2).
Ia berharap penyelenggara pemilu bisa bersinergi dalam menyukseskan pemilu 2019 ini. “Tak hanya itu, semua stakholder terkait serta seluruh lapisan masyarakat diharap partisipasinya dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas di Lebak,” tandasnya. (Nurabidin/aas)